KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirabbil’alamin,
Puji syukur saya panjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah memberikan kemudahan
dan kesempatan bagi saya untuk dapat menyelesaikan tugas makalah ini, yang
berjudul “Teori Neo-Klasik”. Sumber dari makalah ini berupa buku-buku Sejarah
Peneliti Ekonomi yang ditambah dengan informasi yang didapat dari hasil
browsing di internet referensi buku dan sumber-sumber lainnya.
Diantara
sumber-sumber tersebut saya susun, semua informasi dan fakta yang sesuai dengan
makalah ini, sehingga menurut saya data-data di dalam paper ini sudah cukup
akurat. Walaupun disetiap sisinya masih bnyak kesalahan ataupun ke khilafan
yang saya perbuat.
Saya
mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada Ibu Dosen. Yang telah membimbing kami dengan penuh kesabaran dan keikhlasan.
Oleh karena itu saya ucapkan terima kasih dan mengharapkan saran maupun kritik
dari pembaca.
Januari 2012
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar………………………………………………………………i
Daftar Isi…………………………………………………………………….ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang…………………………………………………1
1.2
Rumusan
Masalah……………………………………………...2
1.3
Tujuan
Makalah………………………………………………..2
1.4
Manfaat
Makalah………………………………………………2
BAB II PEMBAHASAN
2.1
Sejarah dan Pengertian Neo Klasik……………………………....3
2.2
Perkembangan Pemikiran Ekonomi……………………………...7
2.3
Informasi dan Teori Game………………………………………..9
BAB III PENUTUP………………………………………………………...11
BAB IV PERTANYAAN…………………………………………………..12
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………14
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Teori-teori yang dikembangkan oleh Marx
dan Engels mendapat banyak tanggapan dari para ekonom pada waktu itu, baik dari
kaum sosialis sendiri maupun dari kaum liberal-kapitalis. Pemikir-pemikir
ekonomi dari kaum liberal ini kemudian dimasukkan ke dalam suatu kelompok
pemikir ekonomi tersendiri yang disebut Mazhab Neo-Klasik.
Karena analisis yang dibuat Marx untuk
meramal keruntuhan kaum kapitalis bertitik tolak dari nilai kerja dan tingkat
upah, maka para pakar neo-klasik mempelajari kembali secara mendalam.
Oleh W. Stanley Jevons, Leon Walras,
Karl Menger dan Alfred Marshall teori tersebut kembali dikaji. Kemudian mereka
mendapat kesimpulan yang sama, bahwa teori surplus value Marx tidak
mampu menjelaskan secara tepat tentang nilai komoditas (modal). Dari kesimpulan
ini mereka telah menghancurkan seluruh bangunan teori sosialis yang
dikembangkan oleh Marx dan Engels, dan menyelamatkan sistem kapitalis dari
kemungkinan krisis.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun masalah yang akan dibahas
dalam makalah ini yaitu sebagai berikut :
A. Apa sajakah mazhab-mazhab yang berkembang selain
mazhab neo klasik?
B. Bagaimanakah perkembangan pemikiran ekonomi selain pemikiran
mazhab neo klasik?
C. Perkembangan pemikiran ekonomi dalam hal informasi dan teori game?
1.3 Tujuan Makalah
Dari rumusan
masalah yang ada maka makalah ini memiliki tujuan sebagai berikut :
A. Menjelaskan beberapa mazhan yang berkembang selain mazhab
neo klasik, pada masa yang hampir bersamaan.
B. Mendeskripsikan perkembangan pemikiran ekonomi selain
pemikiran mazhab neo klasik.
C. Menjelaskan perkembangan pemikiran ekonomi dalam
hal informasi dan teori game.
1.4 Manfaat Makalah
Adapun
manfaat yang akan dicapai dalam makalah ini yaitu sebagai berikut :
A. Mahasiswa dapat lebih mengarti dalam pemblajaran
mazhab neo klasik.
B. Dapat lebih memahami pemikiran yang bekembang,
terhadap teori-teori ekonomi yang ada.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah
Dan Pengertian Neo Klasik
Para pakar neo-klasik dalam membahas
ramalan Marx menggunakan konsep analisis marginal (Marginal Analysis) atau Marginal
Revolution. Pada initinya, konsep ini merupakan pengaplikasian kalkulus
diferensial terhadap tingkah laku konsumen dan produsen, serta penentuan
harga-harga di pasar.
Teori ini telah lama digunakan dan
dikembangkan Heindrich Gossen (1810-1858) dalam menjelaskan kepuasaan (utility)
dari pengkonsumsian sejenis barang. Menurutnya, kepuasan marginal (Marginal
Utility) dari pengkonsumsian suatu macam barang akan semakin turun jika
barang yang sama dikonsumsi semakin banyak (Hukum Gossen I). Dalam Hukum Gossen
II, menjelaskan bahwa sumber daya dan dana yang tersedia selalu terbatas,
secara relatif, untuk memenuhui berbagai kebutuhan yang relatif tidak terbatas.
Karena pada masanya teori ini tidak
mendapat perhatian lebih dari para ekonomnya, maka sekitar 40 tahun kemudian, Jevons, Menger,
Bohm-Bawerk dan von Wieser (yang tergabung dalam Mazhab Austria) memberi
pengakuan dan penghargaan atas karya Gossen tersebut. Sejak itulah konsep
marginal ini sering diakui sebagai kontribusi utama dari mazhab Austria.
1)
Mazhab Austria
Adalah kelompok pemikir ekonomi
yang mendukung dan memakai konsep marginal, dan berasal dari Universitas Wina (Austria).
Mereka mempunyai ciri pandang khusus, yaitu penerapan kalkulus dalam
pengembangan teori-teori mereka.
Tokoh utama Mazhab
Austria adalah:
Ø Karl
Menger (1840-1921)
Karya
utamanya adalah Grusatze der Volks Wirtschaftslehre (1817). Dalam
bukunya ia mengembangkan teori utilitas marginal.
Ø Friedrich
von Wieser (1851-1920)
Karya
utamanya adalah Uber der Ursprung und die Hauptyesetze des Wirtschaftlichen
Wertes (1884), Der Naturliche Wert (1889) dan Theory der
Gesellschatlichen Wirtschaft (1914). Ia sangat berjasa dalam mengembangkan
teori utilitas Menger dengan menambahkan formulasi biaya-biaya oportunitas (Opportunity
Cost).
Ø Eugen
von Bohm-Bawerk (1851-1914)
Karyanya
adalah Capital an Interest (1884) dan Positive Theory of Capital
(1889). Kontribusi utamanya adalah dalam pengembangan teori tentang modal (theory
of Capital) dan teori tentang tingkat suku bunga.
Kemudian teori-teori mereka dikembangkan
lebih lanjut oleh tokoh-tokoh lain, seperti:
Ø Knut
Wicksell (1851-1926)
Ia
berjasa dalam mengasimilasikan analisis keseimbangan umum Walras dengan teori
kapital dan suku bunga Bohm-Bawerk menjadi teori distribusi. Dan pengembangan
teori moneter yang dihubungkan langsung antara tingkat suku bunga dengan
harga-harga. Karya utamanya adalah Lectures on Political Economy (1901).
Ø Ludwig
Edler von Mises (1881-1973)
Karya-karyanya
antara lain The Theory of Money and Credit (1912), Bureaucracy
(1944) dan The Ultimate Foundation of Economic Science (1962).
Menurutnya, sistem harga merupakan basis
paling efisien dalam mengalokasikan sumber day. Oleh karena itu, ia sering
mengkritik sistem ekonomi komando yang tidak mempunyai sistem harga, dan sistem
ekonomi komando tidak akan mendapat melembagakan sistem harga tanpa terlebih
dulu menghancurkan prinsip-prinsip poltik.
Teori lain yang dikembangkan von Mises
adalah teori paritas daya beli (Purchasing Power Parity), teori trade
cycle dan mengaplikasikan teori marginal utility untuk mengembangkan teori
baru tentang uang.
Ø Friedrich
August von Hayek (1899-...)
Karyanya
antara lain: Monetary Theory an The Trade Cycle (1929), Profit,
Interest, Investment (1939) dan The Pure Theory of Capital (1941).
Dia
dianggap sangat berjasa dalam mengembangkan teori siklus perdagangan (Theory
of Trade Cycle) dari von Mises yang diintegrasikannya dengan teori
kapitalnya Bohm-Bawerk.
2)
Mazhab Lausanne
Langkah lebih maju yang
disumbangkan pemikir neo-klasik adalah analisis yang lebih komprehensif tentang
teori keseimbangan umum oleh Leon Walras. Dan Walras dianggap sebagai pelopor
mazhab Lausanne (Lausanne School of Economic). Karyanya, Elements of
Pure Economics (1878), dianggap sebagai suatu mahakarya dalam bidang
ekonomi. Dalam bukunya itu dia menjelaskan teori keseimbangan umum dengan
pendekatan matematis.
Walaupun telah disinggung oleh para
pendahulunya, hanya dialah yang mampu memberikan kisi yang lebih jelas tentang
interdependensi bagian-bagian ekonomi ini dengan gamblang dengan model
keseimbangan umumya (general equilibrium model). Dan ia menguraikan
dengan jelas bahwa perubahan suatu faktor atau bagian ekonomi akan membawa
perubahan pada variabel-variabel lain dalam sistem ekonomi tersebut secara
menyeluruh.
Sayang, konsep dan model ini tidak
diperhatikan oleh para ekonom pada zamannya, sampai dengan Alfred Marshall
menyelamatkannya, sehingga konsep ini dihargai orang dengan sepantasnya.
Kemudian ia dianggap sebagai pendiri dan pengembang ilmu ekonometrika.
Sejak Walras meninggal, ia
digantikan oleh Vilfredo Pareto. Ia meneruskan aliran matematika Walras dan
banyak membantu dalam menjelaskan kondisi-kondisi yang harus dipenuhi agar
sumber-sumber daya dapat dialokasikan sehingga memberikan hasil yang optimum
dalam suatu model keseimbangan umum.
Menurutnya, suatu pengalokasikan
sumber-sumber disebut efisien jika keadaan atau kondisi yang dicapai secara
jelas dan tidak bisa dibuat menjadi lebih baik lagi (Hukum Pareto/Pareto’s
Law).
3)
Mazhab Cambridge
Tokoh paling utama mazhab ini
adalah Alfred Marshall (1842-1942), karena dia dianggap sebagai pelopor atau
pendiri mazhab Cambridge (Cambridge School of Economics) di Inggris.
Beberapa karya utamanya antara lain
The Pure Theory of Foreign Trade (1829), The Principles of Economy
(1890), Industry and Trade (1919) dan Money, Credit and Commerce
(1923).
Dia dianggap berjasa dalam memperbarui
asas dan postulat pandangan-pandangan ekonomi pakar klasik dan neo-klasik
sebelumnya. Dimana kaum klasik berpendapat bahwa yang menentukan harga adalah
sisi penawaran; sedangkan neo-klasik beranggapan bahwa yang menentukan harga
adalah kondisi permintaan.
Akan tetapi Marshal menggabungkan
kedua konsep tersebut. Sehingga ia menyimpulkan bahwa harga terbentuk sebagai
integrasi dua kekuatan di pasar: penawaran dari pihak produsen dan permintaan
dari pihak konsumen.
Perbedaan lain antara Marshall dan
kaum klasik adalah dalam metode penelitiannya. Jika kaum klasik lebih banyak
menggunakan metode induktif. Lain halnya dengan Marshall yang mengombinasikan
metode induktif dan deduktif (abstraksi digabung dengan realisme yang didukung
oleh data statistik) agar terhindar dari kemiskinan dan kemelaratan itu.
Pada tahun 1908 kedudukan Marshall
diganti oleh muridnya, Arthur Cecil Pigou (1877-1959). Karya-karyanya antara
lain Principles and Methods of Industrial Peace (1905), Wealth and
Welfare (1912), The Theory of Unumployment (1933) dan Employment
and Equilibrium (1941).
Pigou adalah orang pertama yang
mengemukakan konsep real balance effect (dampak pigou/Pigou’s Effect).
Pigou’s Effect adalah suatu stimulasi kesempatan kerja yang disebabkan oleh
meningkatnya nilai riil dari kekayaan likuid sebagai konsekuensi dan turunnya
harga-harga. Pandangan ini merupakan salah satu dasar mengapa kaum klasik dan
neo-klasik percaya bahwa keseimbangan kesempatan kerja penuh (full-employment
equilibrium) dapat dicapai sebagai hasil penurunan dalam tingkat upah.
2.2 Perekembangan Pemikiran Ekonomi Selain Neo Klasik
Pada tahun 1930-an sejumlah pakar ekonomi neo-klasik
generasi kedua melakukan revesi terhadap pemikiran-pemikiran neo-klasik
generasi pertama. Tokoh yang ikut serta merevisi pemikiran-pemikiran mereka
adalah Piero Sraffa (1898-1983), Joan Violet Robinson (1903-1983) dan Edward
Hasting Chamberlin (1899-1967).
Para tokoh klasik dan neo-klasik generasi pertama
tidak pernah mempersoalkan apakah pasar persaingan sempurna, dalam kenyataan
kehidupan sehari-hari, benar-benar mencerminkan pasar sempurna atau tidak,
serta tidak mempersoalkan asumsi-asumsi yang terjadi pada pasar persaingan
sempurna. Adapun asumsi-asumsi itu adalah seabagai berikut:
1.
Terdapat banyak pembeli dan penjual
(multi perusahaan).
2.
Barang-barang yang dijual bersifat
homogen.
3.
Tiap perusahaan bebas keluar-masuk
pasar.
4.
Pembeli dan pejual sebagai price
taker, karena mereka tidak mampu mengubah harga yang ditentukan pasar.
5.
Pembeli dan penjual mempunyai informasi
yang lengkap.
Oleh karena
itu, dalam artikelnya (The Laws of Returns under Competitive Conditions,
1926), Sraffa mengungkapkan bahwa saat ini perusahaan-perusahaan besar sudah
banyak dan perusahaan-perusahaan itu tahu kalau seandainya mereka mengubah
keputusan output atau penawaran maka harga-harga dapat berubah.
Kemudian Chamberlin memusatkan perhatiannya pada
pasar monopolistik dalam bukunya, The Theory of Monopolistic Competition,
1933. Ia menyebutkan bahwa banyak asumsi yang digunakan dalam pasar persaingan
sempurna, terutama dalam produk yang homogen, yang tidak realistis. Karena
tidak mungkin suatu pasar hanya memproduksi satu jenis barang saja (homogen).
Oleh karena itu, masih menurut Chamberlin,
perusahaan-perusahaan pasti berusaha untuk melakukan diferensiasi pada
produk-produknya guna mempertahankan perusahaannya supaya bertahan di pasar
tersebut. Jika usaha itu (diferensiasi produk) berhasil maka perusahaan itu
dapat memengaruhi harga-harga di pasar, dan dia dapat bertindak sebagai penentu
harga (price setter), bukan sebagai penerima harga (price taker).
Dengan demikian, pasar ini sudah tidak sempurna lagi
karena ciri utama dalam pasar monopolistik adalah adanya diferensiasi produk
dan perusahaan bertindak sebagai price setter bukan sebagai price
taker. Juga biasanya harga yang terbentuk dalam pasar monopolistik lebih
tinggi daripada harga yang terbentuk dalam pasar sempurna.
Begitu juga dengan Joan Robinson, yang mempunyai
analisis hampir mirip dengan Chamberlin. Namun, Joan Robinson, analisisnya
lebih fokus pada pembahasan “pasar persaingan tidak sempurna (Imperfect
Competition)”. Menurutnya, tiap perusahaan dalam pasar tidak sempurna
memegang posisi monopoli, dimana posisi ini didapatkan dari barang-barang yang
dibeli berdasarkan preferensi konsumen (Customer Preference) walaupun
ada barang substitusi yang dihasilkan oleh perusahaan lain.[1]
Dalam kenyataannya bahwa persaingan dunia pasar
tidak sempurna dan membawa pada implikasi yang cukup serius terhadap
kesejahteraan masyarakat. Hal ini disebabkan karena dalam pasar persaingan
tidak sempurna efisiensinya, sebagaimana diungkapkan Pareto, tidak bisa
dicapai.
Kesimpulannya, pandangan ketiga tokoh ini bagi
pengembangan teori ekonomi adalah (bagi mereka) model pasar persaingan sempurna
yang dikembangkan oleh kaum klasik dan neo-klasik terdahulu hanya merupakan
suatu konstruksi pemikiran yang diharapkan belaka (secara teoritis) yang
kenyataannya mempunyai keterbatasan dalam kehidupan sehari-hari.
2.3
Perkembangan Ekonomi dalam Hal Informasi Dan Teori game
Konsep Games Theory
(GT) adalah suatu konsep untuk menjelaskan perilaku ekonomi dalam pasar yang
hanya diisi oleh segelintir pelaku ekonomi. Landasan konsep ini sudah
diterapkan oleh Cournot pada tahun 1838 dan Bertrand tahun 1883 dengan
mengembangkan model aksi-reaksi dalam pasar duopoli. Model ini mulai
dikembangkan lebih lanjut oleh Edgeworth pada tahun 1925 dan dikukuhkan sebagai
teori melalui karya John von Newmann dna Oscar Morgenstern dalam bukunya yang
berjudul The Theory of Games and Economic Behaviour (1944). Kemudian
konsep GT disempurnakan lebih lanjut oleh John Nash pada tahun 1950.
Nash mengembangkan
konseo GT untuk menganalisis situasi kepentingan pelaku ekonomi yang tidak
berlawanan, yang kemudian muncullah istilah “keseimbangan Nash (Nash
Equilibrium)”. Konsep GT Nash ini bekerja atas asumsi informasi yang
simetris (tiap pemain memiliki informasi yang sama).
Dari konsep GT Nash,
berkembanglah GT yang beroperasi dalam situasi informasi yang bersifat
asimetris (tidak memiliki informasi yang sama terhadap satu hal) oleh John
Harsanyi (1967). Kemudian GT dikembangkan lagi oleh Reinhard Selten (dari
Universitas Bonn, Jerman) dalam bentuk situasi yang lebih dinamis. Menurut
Selten, perubahan tindakan seorang pemain tidak hanya ditentukan oleh kenyataan
peluang untuk memperbaiki posisi. Oleh karena itu, menurut Selten, frekuensi
permainan akan mempengaruhi strategi permainan bagi setiap orang.
Konsep John Harsanyi
dikembangan lebih lanjut oleh William S. Vickrey dan James A. Mirrless. Dengan
konsep ini mereka dapat menyusun agenda bagaimana memenuhi tanggung jawab
sosial pada abad XXI melalui insentif dan kebijaksanaan pajak global. Kemudian
konsep ini dikembangkan lebih lanjut oleh George Ackerlof, Joseph Stiglitz dan
Michael Spence. Mereka berjasa dalam membangun pondasi bagi teori umum tentang
pasar dengan menggunakan informasi
asimetris.
George Ackerlof adalah
orang pertama yang mengembangkan teori umum tentang pasar dengan informasi
asimetris. Dia menjelaskan betapa pentingnya informasi pasar dalam tulisannya
yang bertajuk The Market for Lemons. Sedangkan menurut Spence, pihak
yang menguasai informasi bisa
memberikan isyarat kepada orang yang
kurang menguasai informasi.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Para pakar neo-klasik dalam membahas
ramalan Marx menggunakan konsep analisis marginal (Marginal Analysis) atau Marginal
Revolution. Pada initinya, konsep ini merupakan pengaplikasian kalkulus
diferensial terhadap tingkah laku konsumen dan produsen, serta penentuan
harga-harga di pasar.
Teori ini telah lama digunakan dan
dikembangkan Heindrich Gossen (1810-1858) dalam menjelaskan kepuasaan (utility)
dari pengkonsumsian sejenis barang. Menurutnya, kepuasan marginal (Marginal
Utility) dari pengkonsumsian suatu macam barang akan semakin turun jika
barang yang sama dikonsumsi semakin banyak (Hukum Gossen I).
Pada tahun 1930-an sejumlah pakar ekonomi neo-klasik
generasi kedua melakukan revesi terhadap pemikiran-pemikiran neo-klasik
generasi pertama. Tokoh yang ikut serta merevisi pemikiran-pemikiran mereka
adalah Piero Sraffa (1898-1983), Joan Violet Robinson (1903-1983) dan Edward
Hasting Chamberlin (1899-1967).
Konsep Games Theory (GT) adalah suatu konsep
untuk menjelaskan perilaku ekonomi dalam pasar yang hanya diisi oleh segelintir
pelaku ekonomi. Landasan konsep ini sudah diterapkan oleh Cournot pada tahun
1838 dan Bertrand tahun 1883 dengan mengembangkan model aksi-reaksi dalam pasar
duopoli. John von Newmann dna Oscar Morgenstern dalam bukunya yang berjudul The
Theory of Games and Economic Behaviour (1944). Kemudian konsep GT
disempurnakan lebih lanjut oleh John Nash pada tahun 1950.
BAB
IV
PERTANYAAN
4.1 Session
I
A. Sri Rahayu
·
Apa
yang dimaksud dengan Informasi Asimetris?
Jawab :
George Ackerlof adalah orang pertama yang
mengembangkan teori umum tentang pasar dengan informasi asimetris. Dia
menjelaskan betapa pentingnya informasi pasar dalam tulisannya yang bertajuk The
Market for Lemons. Sedangkan menurut Spence, pihak yang menguasai informasi bisa memberikan isyarat kepada orang yang kurang menguasai
informasi.
Jadi yang
dimaksud dengan informasi Asimetris merupakan lingkup penyebaran suatu
informasi terhadap beberapa hal yang didapatkan oleh pelaku ekonomi, itu belum
tentu sama satu dengan yang lainnya.
B. Vinka Herlingga Samer
·
Apa
yang dimaksud dengan sistem harga?
Jawab :
Dalam hal sistem
harga yang ada dan yang dijelaskan oleh beberapa ilmuan, yaitu suatu struktur
atau strategi dalam kebijakan penentuan harga suatu barang dengan tujuan untuk
memaksumalkan pemanfaatan sumberdaya yang ada. Dengan mengurangi kerugian pada
titik terkecil.
Sehingga sistem
harga yang berlaku di pasar dapat mengefisienkan sumberdaya alam maupun manusia
yang telah ada.
C. Rian Prayodi Jonathan
·
Jelaskan
mengenai keseimbangan Nash?
Jawab :
Nash berpendapat
bahwa informasi yang ada pada pelaku ekonomi itu sangatlah penting. Demi
menjaga keseimbangan pasar maka Nash membuat analisa mengenai keseimbangan
informasi yang sering di kenal dengan “Keseimbangan Nash”.
Jadi dapat
disimpulkan bahwa keseimbangan Nash itu sendiri adalah suatu teori informasi
yang menerangkan bahwa pentingnya informasi itu dalam pasar.
4.2
Session
II
1. Wahyu Ardianto
·
Kenapa
tokoh klasik dan neo-klasik generasi pertama tidak pernah mempersoalkan
kenyataan dari pasar persaingan sempurna?
Jawab :
Karena tokoh
klasik dan neo klasik, bahwa pasar persaingan sempurna merupakan pasar yang
dibentuk dari kegiatan pelaku yang ada dalam pasar itu sendiri. Sehingga baik
harga ataupun barang yang ada dipasar sangatlah dipengaruhi oleh pelaku-pelaku
itu sendiri.
Hanya, mereka
menambahkan untuk pasar persaingan sempurna perlu adanya campur tangan
pemerintah. Dengan tujuan pemerintah dapat memproteksi maupun mengambil
kebijakan untuk menyeimbangkan pasar baik itu harga maupun barang.
DAFTAR
PUSTAKA
Sadono Sukirno.2000.Makro Ekonomi Modern.Jakarta.PT
Raja Grafindo Persada.
Sadono Sukirno.2004.Makro Ekonomi
Teori Pengantar Edisi Ketiga.Jakarta.PT Raja Grafindo Persada.
Irawan,
M. Suparmoko, 1995, Ekonomika Pembangunan, Edisi 5 Cetakan
ke empat, Yogyakarta, Penerbit BPFE.
Lincoln.
Arsyad, 1999, Ekonomi Pembangunan,
Edisi 4 Cetakan Pertama, Yogyakarta,
Penerbit Bagian Penerbitan Sekilah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN.
Boediono,
1992, Teori Pertumbuhan Ekonomi,
Seri Sinopsis Pengantar Ilmu ekonomi,
Edisi 1, Cetakan Ke 5, BPFE, Jogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar