KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah, berkat rahmat dan hidayah
Allah SWT, kami telah dapat menyelesaikan makalah mengenai Review Perkembangan
Aliran dalam Perencanaan.
Tujuan kami membuat makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Teori Perencanaan. Serta untuk memberikan panduan kepada pembaca agar dapat mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai perkembangan teori perencanaan sebagai praksis, sejak abad ke-19 sampai bentuknya terkini.
Tujuan kami membuat makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Teori Perencanaan. Serta untuk memberikan panduan kepada pembaca agar dapat mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai perkembangan teori perencanaan sebagai praksis, sejak abad ke-19 sampai bentuknya terkini.
Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak , yang telah membimbing kami sehingga makalah ini dapat
terselesaikan dengan baik. Dan kami ucapkan terima kasih pula kepada
teman-teman dan pihak lain, yang telah membantu kami untuk menyelesaikan tugas
ini.
Kami sadar bahwa makalah ini memiliki
banyak kekurangan maka dari itu, kami mohon kritik dan saran. Dengan ini kami
harapkan hasil karya ini dapat berguna bagi diri sendiri maupun bagi masyarakat
dan dapat diterapkan atau dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
Jambi, 7 Juli 2012
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR..............................................................................................i
DAFTAR ISI............................................................................................................ii
BAB I
PENDAHULUAN...................................................................................................iii
1.1 Latar
Belakang........................................................................................iv
1.2 Rumusan
Masalah...................................................................................iv
1.3 Batasan
Masalah.....................................................................................iv
1.4 Tujuan.....................................................................................................iv
1.5 Manfaat...................................................................................................iv
BAB II
PEMBAHASAN......................................................................................................1
2.1 Pemikiran Dan Teori Perencanaan.........................................................1
2.2 Lingkup Teori
Perencanaan....................................................................2
2.3 Jenis-Jenis
Perencanaan.........................................................................6
2.4 Kekuatan Politik Dalam
Perencanaan....................................................8
2.5 Tipe-Tipe
Perencanaan.........................................................................12
2.6 Tantangan
Perencanaan Dalam Era Otonomi Daerah..........................40
BAB
III
PENUTUP
1.1 Kesimpulan...........................................................................................58
1.2 Saran.....................................................................................................58
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada hakikatnya, ilmu teori perencanaan
berkaitan erat dengan perencanan kota. Namun dalam perkembangannya perencanaan
tidak dikembangkan berdasarkan teori perencanaan, tetapi sebaliknya teori
perencanaan berkembang sebagai kelanjutan dari pengalaman mengenai usaha
manusia mengatasi keadaan lingkungan kehidupannya. Oleh karena itu, ilmu ini
sangat diperlukan dalam merencanakan sebuah kota, karena daam teori perencanaan
membahas definisi, pemahaman konteks, praktek-praktek, dan proses-proses dalam
perencanaan kota, dan bagaimana pertumbuhannya dari asal-usul sejarah dan
kebudayaan masing-masing.
Teori perencanaan telah berkembang sejak lama dan mengalami banyak perubahan seiring perkembangan waktu.
Teori perencanaan telah berkembang sejak lama dan mengalami banyak perubahan seiring perkembangan waktu.
Dalam mata kuliah teori perencanaan,
kita perlu mengetahui perkembangan dari teori perencanaan itu sendiri agar
mudah dalam mempelajari teori perencanaan. Kita membutuhkan pengetahuan dasar
dalam mempelajari teori perencanaan. Pengetahuan dasar itu dapat kita peroleh
dengan mengetahui sejarah perkembangan teori perencanaan mulai pra revolusi industri
sampai dengan masa Corbusier yang memunculkan banyak aliran.
Makalah ini merupakan sebuah review
tentang perkembangan teori perencanaan mulai dari masa pra revolusi industri
sampai munculnya aliran-aliran perencanaan, seperti urbanism, anti urbanism,
new urbanism, neighborhood unit dan lain sebagainya. Review ini sangat
diperlukan untuk menjadi dasar dalam mempelajari teori perencanaan dengan
mengetahui awal dan keseluruhan dari sejarah perkembangaan teori perencanaan.
1.2. Perumusan
Masalah
Adapun masalah yang dirumuskan dalam penulisan makalah
ini yakni adalah sebagai berikut :
2.
Konsep dasar dan pemikiran ekonomi perencanaan
dalam pembangunan serta beberapa teori-teori yang terkait di dalamnya.
3.
Perencanaan dalam otonomi daerah serta faktor-faktor
yang mempengaruhi.
4.
Serta poin-poin penting dalam ekonomi perencanaan
sektoral.
1.3.Pembatasan
Masalah
Dalam penulisan makalah ini hanya membahas masalah
yang berkaitan dengan peranan perencanaan ekonomi baik secara lingkup otonomi
daerah maupun secara sektoral beserta perihal yang mempengaruhi terhadap
pembangunan ekonomi.
1.4.Tujuan
Dalam penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui
seberapa besar peranan perencanaan pembangunan ekonomi baik dalam lingkup
otonomi daerah maupun secara perencanaan sektoral. Dan dalam makalah ini
menerangkan hal-hal yang saling berpengaruh maupun mempengaruhi terhadap adanya
perencanaan pembangunan ekonomi suatu daerah.
1.5.Manfaat
Manfaat dari penulisan makalah ini adalah untuk
menambah pengetahuan mahasiswa/i tentang pentingnya Perencanaan pembangunan
ekonomi di suatu Negara. Serta untuk menambah wawasan dan pengetahuan khususnya
mengenai ekonomi sumberdaya manusia yang ada. Juga bagi penulis merupakan
latihan serta pembelajaran yang tentunya berguna.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pemikiran Dan Teori Perencanaan
Definisi
Perencanaan (menurut Beberapa Ahli):
- C.
Brobowski (1964): Perencanaan adalah suatu himpunan dari keputusan akhir,
keputusan awal dan proyeksi ke depan yang konsisten dan mencakup beberapa periode
waktu, dan tujuan utamanya adalah untuk mempengaruhi seluruh perekonomian
di suatu negara.
- Waterston
(1965): Perencanaan adalah usaha sadar, terorganisasi dan terus menerus
guna memilih alternatif yang terbaik dari sejumlah alternatif untuk
mencapai tujuan tertentu
- Conyers
dan Hills (1984): Perencanaan adalah proses yang kontinyu, terdiri dari
keputusan atau pilihan dari berbagai cara untuk menggunakan sumber daya
yang ada, dengan sasaran untuk mencapai tujuan tertentu di masa mendatang.
- M.T.
Todaro (2000): Perencanaan Ekonomi adalah upaya pemerintah secara sengaja
untuk mengkoordinir pengambilan keputusan ekonomi dalam jangka panjang
serta mempengaruhi, mengatur dan dalam beberapa hal mengontrol
tingkat dan laju pertumbuhan berbagai variabel ekonomi yang utama
untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditentukan sebelumnya
- Jhingan
: Perencanaan adalah teknik/cara untuk mencapai tujuan, untuk mewujudkan
maksud dan sasaran tertentu yang telah ditentukan sebelumnya dan telah
dirumuskan denan baik oleh Badan Perencana Pusat. Tujuan tersebut mungkin
untuk mencapai sasaran sosial, politik atau lainnya.
Menurut
Ernest R Alexander, Teori merupakan kerangka yang harus dipergunakan sehingga
dapat membentuk suatu struktur yang baik. Apabila kita memiliki suatu teori
yang benar namun kita hanya menyimpannya saja dan tidak mempraktekkannya, maka
sebaik apapun teori tersebut tidak akan ada manfaatnya, begitu pula sebaliknya
sebuah praktek harus diterangkan dengan teori.
Bagi seorang planner, hubungan antara teori dan praktek adalah sangat penting,
sebab perencanaan tidak seperti ilmu murni pada dasarnya perencanaan adalah
kegiatan preskripif, bukan deskriptif. Tujuan seorang planner bukanlah untuk
menguraikan apa yang ada di dunia ini tetap untuk mengusulkan cara-cara
bagaimana keadaan tersebut bisa diubah.
Perencanaan
itu sendiri memerlukan suatu pengakuan rasional dan sosial: ia “harus
dibenarkan sebagai suatu penerapan cara pengambilan keputusan yang rasional
pada masalah-masalah sosial.” Karena perencanaan adalah suatu aktivitas yang
mempengarui masyarakat dan menyangkut nilai-nilai manusia, maka teori
perencanaan tidak dapat mengabaikan ideologi. Dalam kata-kata John Dyckman,
teori perencanaan haruslah mencakup beberapa teori tentang masyarakat di mana perencanaan
itu dilembagakan
2.2
Lingkup Teori Perencanaan
Inti
dari teori perencanaan adalah proses perencanaan. Suatu proses perencanaan
jelas terlihat pada keputusan-keputusan individu mengenai karier pekerjaannya,
anggaran rumah tangga, program pembangunan fisik kota, pertahanan kota, dan
pelayanan umum.
Teori
perencanaan mengamati komponen-komponen dalam proses perencanaan yang
mencangkup bentuknya, tahapannya, hubungannya dengan konteks daripada proses
perencanaan dan keluarannya. Teori Perencanaan juga menyangkut alasan mengapa
perencanaan itu diperlukan, yang kemudian menimbulkan permasalahan mengenai
etika dan nilai para perencana.
Adapun
beberapa definisi tentang perencanaan dari para ahli:
1.Menurut
Conyers Diana, perencanaan adalah proses yang berjalan terus menerus yang
melibatkan (cyclical process decision-making) berbagai tahapan skematik dan
berurutan untuk menghasilkan sesuatu yang lebih baik atau dengan kata lain
keputusan yang lebih rasional.
2.Menurut
Anthony J. Catanese, Perencanaan merupakan suatu aktivitas universal manusia,
suatu keahlian dasar dalam kehidupan yang berkaitan dengan pertimbangan suatu
hasil sebelum diadakan pemilihan di antara berbagai alternatif yang ada.
3.Menurut
Ir. Mulyono Sadyohutomo, Perencanaan merupakan fungsi manajemen pertama yang
harus dilakukan oleh setiap manajer dan staf.
Dari ketiga pendapat para ahli di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa
perencanaan adalah suatu proses pengambilan keputusan yang melibatkan berbagai
tahapan skematik dan berurutan dengan mempertimbangkan berbagai batasan-batasan
sehingga dapat menghasilkan keputusan yang rasional.
Selain
itu perencanaan memiliki empat tingkatan definisi yaitu,
1.Tingkatan
pertama (tidak ada faktor pembatas), di mana suatu perencanaan menetapkan suatu
tujuan dan memilih langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan
tersebut.
2.Tingkatan
kedua (ada faktor pembatas internal), di mana suatu perencanaan menetapkan
suatu tujuan yang dapat dicapai setelah memperhatikan faktor-faktor pembatas
dalam mencapai tujuan tersebut, memilih dan menetapkan langkah-langkah untuk
mencapai tujuan tersebut.
3.Tingkatan
ketiga (ada faktor pembatas internal, eksternal yang berpengaruh dalam
pencapaian tujuan tersebut), di mana suatu perencanaan menetapkan suatu tujuan
yang dapat dicapai setelah memperlihatkan pembatas internal dan eksternal,
memilih serta menetapkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut.
4.Tingkatan
keempat (faktor pembatas ketiga internal, eksternal pengaruhnya cukup besar
serta kita tidak bisa mengendalikannya), di mana perencanaan untuk mengetahui
dan menganalisis kondisi saat ini, meramalkan perkembangan berbagai faktor
noncontrollable yang relevan, memperkirakan faktor pembatas, menetapkan tujuan
sasaran yang diperkirakan dapat dicapai, serta mencari langkah untuk mencapai
tujuan tersebut.
Kata
perencanaan (planning) merupakan istilah umum yang sangat luas cakupan
kegiatannya. Para ahli telah mendefinisikan kata perencanaan dengan
kalimat-kalimat berbeda-beda, tergantung aspek apa yang ditekankan. Akan
tetapi, dapat disimpulkan bahwa di dalam perencanaan mencakup pengertian
sebagai berikut.
a.Penentuan
terlebih dahulu apa yang akan dikerjakan
b.Penentuan
serangkaian kegiatan untuk mencapai hasil yang diinginkan
Rencana
(plan) adalah produk dari proses perencanaan yang dimaksudkan untuk mencapai
suatu tujuan tertentu melalui tahap-tahap kegiatan. Setiap rencana paling tidak
memiliki 3 unsur pokok, yaitu
a.Titik
Tolak
Merupakan
kondisi awal dari mana kita berpijak di dalam menyusun rencana dan sekaligus
dan sekaligus nantinya menjadi landasan awal untuk melaksanakan rencana
tersebut
b.Tujuan
(Goal)
Suatu
keadaan yang ingin dicapai di masa yang akan datang. Tujuan yang jelas akan
mempermudah perencana dalam penyusunan perencanaan.
c.Arah
Arah
rencana merupakan pedoman untuk mencapai rencana dengan cara yang legal,
efisien, dan terjangkau oleh pelaksana. Apabila suatu rencana tidak dilengkapi
pedoman yang jelas maka pencapaian tujuan tidak efektif dan terjadi pemborosan
pemakaian sumber daya dan waktu.
Serta
beberapa beberapa unsur pendukung lainnya :
a.Whiseses
(keinginan, cita-cita)
Perencanan
dibuat oleh perencana untuk mendapatkan hasil yang diinginkan.
Perencana memiliki keinginan dalam hasil yang akan dipacapai dan memiliki
perencanaan yang sesuai keinginan trsebut.
b.
Resources (sumber daya alam, manusia, modal, dan informasi)
Sumber daya alam harus dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan untuk mendukung
suatu perencanaan. Perencana harus mampu mendayagunakan suber daya alam dengan
kemampuan sumber daya manusia yang bagus. Kelengkapan informasi juga dibutuhkan
dalam pentusunan perencanan sebab, informasi yang valid memberikan masukan
dalam pengambilan keputusan dalam perencanaan.
c.
Effective and Efficient (hasil guna dan daya guna)
Perencanaan
membutuhkan ketepatan dalam pengambilan keputusan yang sesuai dengan tujuan.
e.
Space, location (ruang)
Lokasi
merupakan objek yang menjadi sasaran dalam suatu perencanaan. Lokasi juga
dianggap sebagai subjek perencanaan sebab, dalam merencanakan suatu wilayah
perencanan harus mengetahui kondisi lokasi tersebut dan mengadaptasikan.
f.
Time, future oriented
Hasil
perencanaan tidak haya bertujuan untuk waktu sekarang tetapi juga berorientasi
untuk masa yang akan datang (sustainable). Tiga unsur-unsur pokok rencana
tersebut sifatnya wajib bagi setiap rencana. Apabila salah satu unsur rencana
tidak ada maka rencana menjadi tidak bermanfaat atau sulit dilaksanakan.
Aspek-Aspek
Penting dalam Perencanaan
Berbagai
aspek penting dalam perencanaan:
1. Perencanaan
kota terutama berkaitan erat dengan masalah-masalah kemasyarakatan yang di
dalamnya tercakup sekelompok besar klien yang mempunyai kepentingan
berbeda-beda.
2. Perencanaan
kota merupakan aktifitas yang benar-benar direncanaan dengan matang yang
biasanya ditangani oleh orang-orang yang terlatih secara professional sebagai
perencana.
3. Tujuan dan
sasarannya, serta pranata-pranata untuk mencapainya, sering teramat tidak
pasti.
4. Para
perencana kota sendiri jarang membuat keputusan, malahan sebaliknyamereka
membut berbagai alternative dan rekomendasi bagi pihak-pihak yang dipilih dan
ditunjuk untuk mengambil keputusan-keputusan tertentu.
5. Para
perencana kota menggunakan berbagai macam alat bantu dan metode-metode khusus
untuk menganalisis dan menyajikan berbagai alternatif.
6. Hasil dari
hampir semua aktivitas perencanan hanya dapat dilihat setelah 5 sampai 20 tahun
setelah keputusan diambil, sehingga menyulitkan umpan balik dan tindakan
perbaikan.
Tujuan
Perencanaan
Perencanaan
memiliki tujuan sebagai berikut.:
1. meningkatkan
efisiensi dan rasionalitas. contoh gampang dari peningkatan efisiensi adalah
pengadaan publik transport. kan jadi lebih efisien tu dari segi bahan bakar,
jumlah kendaraan sampe polusi udara.
2.
membantu/meningkatkan pasar, contoh adanya asuransi kesehatan, PLN, yang
menyediakan hal-hal esensial bagi masyarakat.
3.
mengubah/memperlebar pilihan-pilihan, contohnya bisa dari public transport
juga, jadii ada berbagai macam pilihan moda transportasi yang bisa kita pake
kalo mau ke tempat2 tertentu.
4.
Sebagai pedoman dalam pembangunan
5.
Meminimalisasi ketidakpastian
6.
Meminimalisasi inefisiensi sumber daya
7.
Penetapan standard dan pengawasan kualitas
2.3 Jenis-Jenis Perencanaan
Perencanaan
terdapat 8 jenis. Jenis-jenis perencanaan diantaranya adalah :
1.
Perencanaan bertujuan jelas Vs perencanaan bertujuan laten
- Perencanaan
bertujuan jelas menyebutkan tujuan dan sasaran yang dapat diukur tingkat
pencapaiannya.
-
Perencanaan bertujuan laten tidak menyebutkan sasaran dan bahkan
tujuannya
kurang jelas dan sulit diukur.
2.
Perencanaan fisik Vs perencanaan ekonomi
-
Perencanaan fisik lebih terfokus pada perencanaan sarana dan prasarana.
-
Perencanaan ekonomi terfokus pada segi dana untuk pembangunan.
3.
Perencanaan alokatif Vs perencanaan inovatif
-
Perencanaan alokatif menyukseskan rencana umum yang telah disusun
-
Perencanaan inovatif dimungkinkan adanya kebebasan.
4.
Perencanaan bertujuan jamak Vs perencanaan bertujuan tunggal
-
Perencanaan jamak bila tujuan dan sasaran bersifat jamak
-
Perencanaan tunggal bila tujuan dan sasrannya bersifat tunggal
5.
Perencanaan indikatif Vs perencanaan imperatif
-
Perencanaan indikatif mempunyai output indikasi (tidak tegas) sedangkan
imperatif sudah diatur dengan tegas dan jelas dalam pelaksanaan di lapangan.
6.
Top Down Vs Bottom up planning
-
Top down adalah perencanaan yang langsung dari atas(pemerintah) ke bawah
(masyarakat)
-
Bottom up adalah perencanaan yang mendengarkan aspirasi rakyat dan kemudian
menjadi pemikiran dalam perencanaan oleh pemerintah.
7.
Vertical Vs Horizontal planning
-
Vertical mengutamakan koordinasi antar berbagai jenjang pada sektor yang sama.
-
Horizontal menekankan keterpaduan program antar berbagai sektor pada level yang
sama.
8.
Perencanaan pertisipatif Vs perencanaan non partisipatif
-
Perencanaan partisipatif menggunakan masyarakat sebagai subjek dan objek dalam
perencanaan.
Perencana
perkotaan mengamabil metode dari berbagai bidang illmu dan memodifikasikannya
dan/atau mengembangkan metode-metode baru untuk memperoleh dan menyaring
berbagai sumber informasi. Jenis-jenis metode :
1.
Proses Perencanaan
2.
Perencanaan sebagai rekayasa pengetahuan
3.
Perencanaan sebagai problem solving
4.
Perencanaan sebagai proses produksi
Pengaruh
Pemikiran Filsafat Dunia terhadap Teori Perencanaan
Pemiikiran filsafat dunia adalah pemikiran untuk mencari kebenaran menurut akal
manusia, di mana pemikiran tersebut selalu berkembang sejalan dengan perkembangan
perdaban manusia. Evolusi pandangan filsafat dunia berpengaruh pula terhadap
perkembangan teori perencanaan, dengan urutan perubahan sebagai berikut.
a.
Theosentrisme
-
Pengaruh dalam perencanaan sebagai fungsi dari kekuatan monarki dan keagamaan
-
Model Perencanaan : Authoritarian Planning
b.
Utopianisme
-
Pengaruh dalam perencanaan sebagai tujuan ideal manusia
-
Model Perencanaan : Romantic Planning
c.
Positivisme
- Pengaruh dalam
perencanaan sebagai fungsi dari rekayasa sosial melalui dominasi ilmu teknik
-
Model Perencanaan : Technocratic Planning
d.
Rasionalisme
- Pengaruh dalam
perencanaan sebagai fungsi rekayasa sosial melalui justifikasi ilmiah
-
Model Perencanaan : Rational Comprehensive Planning
e.
Fragmatisme
-
Pengaruh dalam perencanaan sebagai fungsi dari market
-
Model Perencanaan : Utilitarian Planning and Pragmatic Planning
f.
Fenomenologi
- Pengaruh dalam
perencanaan sebagai fungsi peguatan ekstensi nilai-nilai budaya.
-
Model Perencanaan : Organic Planning, Advocacy Planning, Social Planning.
2.4 Kekuatan Politik dalam
Perencanaan
Kondisi
politik menentukan arah penyusunan dan aplikasi perencanaan. Perencanaan.
Perencanaan kota dan wilayah erat kaitannya dengan politik. Hal itu disebabkan
oleh:
a. Perencanaan senantiasa
melibatkan hal yang menyangkut emosi masyarakat miskin.
b. Keputusan
perencanaan adalah terlihat nyata sehingga kalau terjadi kesalahan keputusan
tidak dapat disembunyikan dan mudah menjadi isu politik.
c. Proses
perencanaan harus melibatkanmayarakatsecara langsung karena menyangkut
kepentingan sehari-hari masyarakat banyak.
d. Masyarakat
merasa mempunyai keahlian dan kedudukan yang sejajar dengan perencana.
e. Keputusan
perencana mempunyai dampak yang besar bagi masyarakat pemilik tanah, terutama
dampak ekonomis terhadap nilai tanah dan pemanfaatannya.
Berikut beberapa masalah politik yang menyebabkan perencanaan menjadi
bermasalah.
a.
Sistem politik yang yang tidak demokratis
Kondisi politik
yang otokratis, sentralistis, atau fanatisme akan menghasilkan perencanaan yang
tidak demokratis.
b.
Stabilitas politik
Arah politik
yang berubah-ubah akan mengakibatkan perencanaan yang berubah-ubah pula.
Perencanaan yang berubah-ubah mengakibatkan pemborosan sumber daya dan tidak
terjadinya kesinambungan pembangunan.
c.
Dominasi sistem politik
System politik
yang terlalu mendominasi perencanaan akan mengalahkan pertimbangan teknis,
ekonomis, maupun legalitas. Hasil keputusan menjadi kurang objektif, hanya
menguntungkan kelompok tertentu dan kurang berkeadilan.
d.
Kesadaran berpolitik masyarakat yang rendah, antara lain:
-
tidak dapat menerima perbedaan pendapat
-
emosional
-
tidak rasional
-
tidak mau mengalah
-
tidak dapat menerima kekalahan dalam persaingan yang sehat
-
fanatik
Dengan kesadaran
berpolitik yang renndah maka dalam proses negosiasi di dalam perencanaan akan
sulit mencapai consensus. Keputusan yang telah di ambil tidak dapat dijalankan
karena tidak didukung oleh pihak yang tidak setuju walau telah terlibat dalam
proses pengambilan keputusan tersebut.
e.
Dominasi masyarakat awam
Keterlibatan
masyarakat awam yang terlalu dominan dapat mengalahkan pertimbangan teknis
perencanaan. Akibatnya, rencana kurang dijamin keilmuannya.
f.
Money politics
Keputusan
rencana yang dipengaruhi oleh uang akan bersifat tidak adil karena hanya akan
menguntungkan pihak penyuap. Di samping itu, keadaan tersebut akan menimbulkan
frustasi pihak yang dirugikan atau yang memegang prinsip-prinsip idealisme.
Peran perencana dalam
sebuah proses politik didefinisikan sebagai berikut :
1. Sebagai teknokrat dan
engineer
Peran ini dimainkan dengan
mengambil posisi sebagai advisor bagi para pengambil kebijakan dengan berporos
kepada rasionalitas dan pertimbangan ilmiah. Informasi dimanfaatkan sebagai sebuah
landasan dalam membangun kekuasaan dan kepentingan.
2. Sebagai birokrat
Perencana sebagai seorang birokrat memiliki fungsi menjaga
stabilisasi organisasi dan jalannya roda pemerintahan. Informasi dimanfaatkan
sebagai sebuah alat dalam menjaga kepentingan dan keberlangsungan organisasi.
Peran ini biasanya disertai oleh kekuasaan yang datang secara formal dan legal
kepada perencana.
3. Sebagai
Advokat dan Aktivis
Fungsi ini merupakan sebuah
manifestasi dari usaha menjembatani masyarakat terhadap hal-hal yang bersifat
teknis dari sebuah produk rencana. Selain itu terdapat peran dalam melakukan
mobilisasi kekuatan dan potensi masyarakat untuk melakukan perlawanan terhadap
dominasi Pemerintah. Informasi dan proses komunikasi diperlakukan sebagai usaha
membangun pemahaman masyarakat dan counter-opinion terhadap kebijakan yang
merugikan masyarakat.
4. Sebagai
Politikus
Politikus identik dengan tujuan
pragmatis dan komunalis, sehingga perencana tidak diharapkan untuk bergabung
dengan dunia politik. Maksud dari peran ini adalah seorang perencana tidak bisa
lepas dari kepentingan dan dalam memperjuangkan kepentingannya, perencana
dituntut memiliki perspektif seorang politisi. Seorang politikus memiliki
insting dalam berkomunikasi dengan kelompok yang memiliki kepentingan yang
berbeda lebih baik.
Keempat peran diatas merupakan
refleksi dari posisi perencana dalam proses politik. Proses politik yang
terjadi mendesak perubahan paradigma pada dunia perencanaan di Indonesia.
Tantangan dan perubahan paradigma di dunia perencana, menuntut perencana untuk
dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.
Dominasi pemerintah terhadap masyarakat hanya melahirkan sebuah sikap apatis
dari masyarakat terhadap pemerintah dan produk perencanaan. Sikap apatis yang
melahirkan ketidakefisienan dari pelaksanaan perencanaan karena tidak ada
dukungan dari masyarakat terhadap produk perencanaan.
Prinsip-prinsip Ekonomi
Ilmu ekonomi lahir sebagai sebuah
disiplin ilmiah setelah berpisahnya aktifitas produksi dan konsumsi. Ekonomi
merupakan aktifitas yang boleh dikatakan sama halnya dengan keberadaan manusia
di muka bumi ini, sehingga kemudian timbul motif ekonomi, yaitu keinginan
seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Prinsip ekonomi adalah langkah yang dilakukan manusia dalam memenuhi
kebutuhannya dengan pengorbanan tertentu untuk memperoleh hasil yang maksimal.
Sedangkan sistem ekonomi ada berbagai macam, di antaranya:
Sistem Ekonomi Kapitalis
Prinsip ekonomi kapitalis adalah:
- Kebebasan memiliki harta secara
persendirian.
- Kebebasan ekonomi dan persaingan
bebas.
- Ketidaksamaan ekonomi.
Sistem Ekonomi Komunis
Prinsip ekonomi komunis adalah:
- Hak milik atas alat-alat produksi
oleh negara.
- Proses ekonomi berjalan atas dasar
rencana yang telah dibuat.
- Perencanaan ekonomi sebagai
rencana / dalam proses ekonomi yang harus dilalui.
Sistem Ekonomi Sosialis
Prinsip ekonomi sosialis adalah:
- Hak milik atas alat-alat produksi
oleh koperasi-koperasi serikat pekerja, badan hukum dan masyarakat yang lain.
Pemerintah menguasai alat-alat produk yang vital.
- Proses ekonomi berjalan atas dasar
mekanisme pasar.
- Perencanaan ekonomi sebagai
pengaruh dan pendorong dengan usaha menyesuaikan kebutuhan individual dengan
kebutuhan masyarakat.
Indonesia memiliki sistem ekonomi
sendiri, yaitu sistem demokrasi ekonomi, yang prinsip-prinsip dasarnya tercantum
dalam UUD'45 pasal 33.
2.5 Tipe-Tipe Perencanaan
·
PERENCANAAN TERPUSAT, PERENCANAAN INDIKATIF DAN
PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Perencanaan Terpusat
Dalam perencanaan terpusat semua
kegiatan sampai kepada tingkat yang paling rendah dikendalikan oleh pemerintah
pusat. Perencanaan ini diterapkan di Uni Soviet, Cina, Korea Utara, Vietnam dan
negara-negara komunis lainnya sampai pada tahun 1990. Dalam perencanaan ini
seperangkat sasaran yang ditetapkan oleh para perencana pusat merupakan
landasan bagi suatu rencana ekonomi yang lengkap (komprehensif). Fungsi
alokatif harga dalam sistem ekonomi liberal digantikan sepenuhnya oleh arahan pemerintah
pada semua tingkat kegiatan ekonomi. Dengan demikian peranan pemerintah dalam
kegiatan ekonomi sangat besar.
Sejak akhir tahun 1980-an di
kebanyakan negara-negara komunis dimulai reformasi ke arah desentralisasi
pengambilan keputusan, baik dalam bidang ekonomi maupun politik. Intinya adalah
memberikan kebebasan dan peran yang lebih banyak kepada usaha-usaha swasta, dan
sebaliknya mengurangi kegiatan pemerintah dalam kegiatan ekonomi negara.
Perencanaan Indikatif
Dalam perencanaan indikatif pemerintah
bekerjasama dengan pihak swasta menyusun garis-garis besar proyeksi ekonomi.
Perhatikan bahwa proyeksi ekonomi merupakan unsur penting dalam suatu
perencanaan ekonomi.
Perencanaan indikatif adalah
perencanaan yang bertumpu sepenuhnya kepada mekanisme pasar dalam
mengalokasikan sumber-sumber produksi dan hasil-hasilnya.
Perencanaan indikatif sering juga
disebut dengan perencanaan antisiklis (anti-cyclical planning)
dan biasanya diterapkan di negara-negara industri maju (NIM), dimana sektor
swastanya sudah kuat dan pasarnya sudah bekerja dengan baik. Tujuan utama
perencanaan ini adalah untuk memelihara stabilitas ekonomi (atau terbebas dari
fluktasi siklis) dalam kerangka ekonomi yang ada. Kebijaksanaan-kebijaksanaan
dan usaha-usaha yang diterapkan untuk mencapai tujuan perencanaan sebagian
besar dilaksanakan melalui “operasi pasar”. Perencanaan antisiklis (Anti-cyclical
planning) juga disebut “corrective planning” karena tujuannya adalah
untuk mengoreksi kecenderungan-kecenderungan tertentu yang tidak menguntungkan
dalam perekonomian negara yang bersangkutan.
Serentetan usaha yang diterapkan
oleh negara-negara kapitalis maju di Barat pada tahun 1930-an adalah bentuk
perencanaan antisiklisdan korektif ini. Eksperimen Blum di Perancis pada tahun
1936-1937 dan eksperimen New-Deal di USA pada tahun 1933 di bawah pemerintahan
Presiden Rosevelt adalah beberapa contoh perencanaan Antisiklis di
negara-negara ini.
Undang-undang kesempatan kerja USA
pada tahun 1946 adalah ilustralis lain mengenai perencanaan kolektif. Ide yang
melandasi pengaturan ini adalah untuk mengcounter kekuatan depresi sebagaimana
halnya inflasi dengan mengarahkan dan memandu perusahaan-perusahaan swasta.
Belanda mungkin merupakan contoh negara yang menerapkan perencanaan antisiklis
yang paling efektif. Suatu hal penting yang perlu diingat adalah bahwa pada
perencanaan antisiklis pemerintah membatasi dirinya dari intervensi yang
terlalu banyak dalam masalah ekonomi negara yang bersangkutan, tetapi pada
waktu yang sama berusaha secara aktif memandu dan mengatur
perusahaan-perusahaan swasta agar terhindar dari fluktasi-fluktasi bisnis dalam
perekonomian yang bersangkutan. Perencanaan pembangunan (Development
planning) dapat belajar banyak dari pengalaman perencanaan antisiklis,
meskipun suatu pemindahan teknik yang sembarangan dari perencanaan antisiklis
ke perencanaan pembangunan akan lebih banyak jeleknya daripada baiknyA.
Perencanaan Pembangunan
Perencanaan pembangunan, biasanya
megandung unsur-unsur yang terdapat pada perencanaan terpusat dan perencanaan
indikatif atau antisiklis. Ketiganya menghendaki kenaikan income dan
kesempatan kerja. Tetapi terdapat perbedaan yang mendasar diantara ketiganya.
Sebagai contoh, perencanaan
antisiklis mencoba mencapai pemanfaatan carapenuh sumber-sumber dan kemajuan
sosio-ekonomi melalui keberadaan institusi-institusi di negara maju.
Perencanaan pembangunan di NSB, sebeliknya mencoba mencapai peningkatanincome dan employment dengan
mematahkan hambatan-hambatan struktural yang menghalangi pertumbuhan. Dengan
kata lain perubahan-perubahan dalam struktur sosio-ekonomi tradisional
merupakan suatu prakondisi bagi perencanaan pembangunan. Akselerasi pertumbuhan
ekonomi serta perubahan struktural adalah suatu prakondisi bagi perencanaan
pembangunan. NSB (UDC) di Asia dan Afrika
memilih perencanaan pembangunan untuk meningkatkan income dan
kesempatan kerja. Perencanaan antisiklik jelas tidak cukup untuk memenuhi
kebutuhan pembangunan suatu NSB.
Tugas-tugas umum yang harus dilakukan oleh pemerintah
pada suatu NSB dapat disusun dalam suatu kerangka kerja berikut:
1. Memelihara
perdaiaman, ketertiban hukum dan menghilangkan korupsi pada semua jajaran
pemerintahan. Tidak ada suatu negarapun yang dapat membangun dalam suasana
perang dan revolusi pemerintahan yang korup dapat merintangi jalanya pembanguna.
2. Memberikan
jasa pendidikan dan kesehatan, insfrastruktur seperti transportasi dan energi (power)
serta informasi dalam entuk statistik, survey sumber-sumber daya alam dan
lain-lain.
3. Menerapkan
kebijaksanaan fiskal yang tepat, dan kebijakan-kebijakan dalam perdangan.
Semuanya ini memerlukan lembaga-lembaga ekonomi seperti sistem perbankan dan
sebagainya
4. Mendorong
tabungan domestik, baik privat saving maupun publik
saving sehingga tersedia dana yang diperlukan dalam pembangunan.
5. Mengidentifikasi
hambatan-hambatan yang dijumpai dalam perekonomian serta berusaha untuk
menghilangkannya. Dan melalui seperangkat kebijakan pajak dan subsidi berusaha
mendorong perkembangan sektor pertanian dan merangsang perkembangan jenis-jenis
industri yang cocok untuk dikembangkan di negara-negara yang bersangkutan.
PERENCANAAN KOMPREHENSIF DAN PERENCANAAN PARSIAL
Dalam perencanaan parsial suatu
negara mencoba untuk merencanakan hanya sektor-sektor ekonomi yang penting,
katakanlah pertanian, industri, investasi, tarif dan sebagainya. Juga mungkin
negara yang bersangkutan merencanakan hanya aspek-aspek tertentu dari berbagai
cabang kegiatan ekonomi. Selanjutnya, negara mungkin terpaksa hanya
merencanakan tanaman tertentu tanpa merencanakan lapangan pertanian secara
keseluruhan. Profesor Lewis menyebut parsial planning sebagai
“pice-meal planning” yang mungkin diperlukan dalam sektor-sektor
perekonomian dimana kekuatan-kekuatan demand dansupply keluar
dari ekuilibrium. Dus dalam parsialplanning tidak terdapat
pretensi untuk menyusun suatu perencanaan komprehensif dan terintegrasi secara
baik. Suatu perencanaan komprehensif, sebaiknya menyentuh semua aspek dari
perekonomian dan terintegrasi secara tepat sehingga mengcover semuanya.
Perencanaan parsial, pendek kata bukanlah suatu perencanaan. Perencanaan
parsial tidak efektif tanpa diarahkan kepada perencanaan komprehensif.
Penyusunan perencanaan parsial bagaimanapun juga harus menyangkut diskusi
mengenai perencanaan umum (general planning).
PERENCANAAN PERMANEN DAN PERENCANAAN EMERGENSI
Perencanaan permanen berarti
perencanaan jangka panjang. Perencanaan permanen mempunyai ruang lingkup yang
lebih luas. Tujuannya lebih ambisius dan tidak dapat dicapai dalam jangka
pendek. Contoh negara yang menerapkan perencanaan permanen ini adalah Uni
Sovyet.
Sebaliknya perencanaan emergensi
bersifat insidentil dan jangka pendek. Tujuannya adalah mengatasi
dis-ekuilibrium yang terdapat dalam perekonomian yang bersangkutan misalnya
untuk mengatasi fluktasi siklis dalam perekonomian yang bersangkutan.
PERENCANAAN UMUM DAN PERENCANAAN TERINCI
Perencanaan umum adalah perencanaan
yang berisi gagasan-gagasan yang bersifat umum mengenai pembangunan pada masa
yang akan datang.
Perencanaan terinci, sebaliknya
tidak hanya membuat panduan yang bersifat prinsip tetapi juga dilengkapi secara
rinci dengan bagaimana prinsip-prinsip ini dipraktekkan.
PERENCANAAN FUNGSIONAL DAN PERENCANAAN STRUKTURAL
Perencanaan fungsional adalah perencanaan ekonomi
dalam suatu tatanan sosio-ekonomi yang ada mislanua, kerangka sistem ekonomi
yang kepitalistik.
Perencanaan struktural adalah perencanaan dari suatu
tatanan yang sama sekali baru dengan melakukan perubahan-perubahan yang radikal
dan besar-besaran dalam struktur ekonomi yang ada. Dengan kata lain dalam
perencanaan struktural terdapat gagasan untuk merubah struktur ekonomi.
PERENCANAAN MELALUI IMBASAN DAN PERENCANAAN MELALUI
ARAHAN
Perencanaan melalui imbasan (by
inducement) menganggap adanya perusahaan dalam lapangan ekonomi secara
keseluruhan. Pemerintah kemudian mencoba merencanakan kegiatan ekonomi secara
tidak langsung. Pemerintah hanya mencoba mempengaruhi keputusan-keputusan
ekonomi dan investasi dengan memainkan insentif-insentif investasi
terhadap entrepreneurs melalui
kebijaksanaan fiskal dan moneter, tetapi tidak dengan mengatur atau mengontrol
operasi perekonomian secara langsung. Perencanaan ekonomi sesudah PD II di
Perancis dapat dikatakan sebagai “planning by inducement”. Perencanaan ini sering juga disebut “indicative
planning”.
Perencanaan melalui imbasan (planning by inducement)
sering pula disebut “indicative planning’. Esensi dari perencanaan ini
adalah dalam kenyataan bahwa semua pihak yang terkait dengan perencanaan
tersebut diikutsertakan dalam penyusunan perencanaan tersebut diikutsertakan
dalam penyusunan perencanaan tersebut sehingga mereka menjadi ingin
berpartisipasi dalma mencapai berbagai target yang diusulkan dalam perencanaan
tersebut.
Dalam perencanaan melalui arahan (planning
by direction) terdapat pra asumsi bahwa dalam perekonomian negara yang
bersangkutan tidak terdapat sektor swasta. Jenis perekonomian ini hanya
terdapat di negara-negara komunis (sosialis) seperti Uni Sovyet dan RRC. Dengan
kata lain jenis perencanaan ini hanya bisa diterapkan pada suatu “perekonomian
komando”, dimana pola produksi tidak diatur oleh mekanisme pasar, melainkan
oleh arah-arahan dan komando-komando dari otoritas perencanaan sentral. Ada
beberapa penulis yang menolak “planning byinducement” sebagai
suatu real planning.
PERENCANAAN IMPERATIF DAN
PERENCANAAN FLEKSIBEL
Piere Bauchet, seorang ahli ekonomi
Perancis membedakan perencanaan imperatif dengan perencanaan fleksibel.
Perencanaan imperaitf tidak hanya mengcover setiap cabang dari kegiatan tetapi
juga merangkul berbagai aspek industri, dan kesempatan kerja. Perencanaan ini
bertumpu kepada implementasinya pada tatanan yang ada, perencanaan ini
dikendalikan oleh Biro Perencanaan Pusat.
Perencanaan fleksibel, sebaliknya beroperasi dalam
batas-batas proyeksi lebih luas pada sistem tertentu secara keseluruhan dan
terdiri dari sejumlah target yang terbatas, yang biasanya ditetapkan bercabang
(per farm) yang mengizinkan terjadinya pertimbangan kebebasan dalam
tindakan. Perencanaan fleksibel menetapkan kebebasan dalam tindakan.
Perencanaan fleksibel menetapkan tujuan masing-masing sektor dasar, yang
sebagian besar diantaranya bersifat nasional, tetapi hanya menyarankan
target-target untuk sebagian besar dari industri-industri manufaktur. Dalam
perencanaan imperatif, masa depan ditentukan sebelumnya dengan teliti. Dalam
perencanaan fleksibel hal ini hanya ditunjukkan secara garis besar. Perancis
dapat dikatakan sebagai suatu negara yang menerapkan perencanaan fleksibel.
Secara umum dapat diaktakan, perencanaan ekonomi pada
negara-negara yang menerapkan sistem ekonomi campuran, pemerintah memegang
kendali secara langsung, misalnya dalam penetapan besar dan arah investasi.
Sebaliknya dalam merencanakan sektor swasta pemerintah hanya dapat menggunakan
pendekatan persuasif untuk mempengaruhi ukuran dan komposisi dari prestasi
swasta. Di Prancis, pemerintah menseleksi laju pertumbuhan ekonomi untuk
periode perencanaan tertentu. Para perencana kemudian menjabarkan laju
pertumbuhan tersebut untuk berbagai sektor perekonomian tersebut. Mereka
menetapkan target-target investasi untuk sektor publik seperti halnya untuk
sektor swasta. Target-target untuk sektor publik bersifat perintah (yang harus
dilaksanakan), sementara target-target untuk sektor swasta hanya bersifat
indikatif. Tetapi hal itu tidak berarti pemerintah tidak dapat menggunakan
kekuasaannya untuk mempengaruhi sektor swasta ke arah yang diinginkannya.
Perencanaan Perancis, oleh karena itu, kurang bersifat perintah (mandatory).
Perencanaan di Jepang juga
menggunakan pendekatan persuasi untuk mencapai target-target pembangunan.
Tujuan utama perencanaan adalah untuk memberikan panduan kepada pemerintah dan
swasta. Tidak dapat kontrol terhadap sektor swasta dan hanya sedikit kontrol
terhadap sektor publik.
Di Pakistan perencanaan umumnya
diatur oleh pemerintah masing-masing propinsi dan pemerintah pusat, tetapi
tidak oleh sektor swasta. Perencanaan India tidak membatasi kegiatan sektor
swasta meskipun pada sektor publik bersifat mandatory (perintah).
Dalam diskusi singkat di atas kita
dapat mengatakan perencanaan di Uni Sovyet bersifat komprehensif,
tersentralisir, struktural dan bersifat arahan. Perencanaan di Inggris selama
1945-1951 bersifat parsial, fungsional, desentralisasi, direksional dan
struktural. Perencanaan di India dapat dipertimbangkan sebagai komprehensif,
sentralisasi, struktural secara parsial (Dari sudut pandangan sektor publik)
dan kombinasi perencanaan melalui imbasan (planning by induced) dengan perencanaan melalui arahan?????????? yang menyangkut sektor swasta, diterapkan perencanaan melalui
mekanisme harga dan sejauh menyangkut sektor publik diterapkan
perencanaan melalui arahan.
PERENCANAAN REGIONAL, NASIONAL DAN INTERNASIONAL
Perencanaan regional menyangkut penggunaan
pengendalian dari pusat atas perekonomian dari area atau daerah tertentu yang
mengatur sebagian dari suatu negara. Perencanaan nasional meliputi semua
kawasan di suatu negara tertentu sementara perencanaan internasional meliputi
beberapa negara yang berada dalam lingkupnya.
Perencanaan Regional
Perencanaan regional paling tidak terdiri dari dua
tipe berikut:
Kerangka pembangunan ekonomi independen yang tepat
untuk suatu region
b. Suatu proses
desentralisasi dalam formulasi, implementasi dan supervisi perencanaan nasional
Kerangka pembangunan ekonomi independen untuk suatu
region
Contoh yang tepat dari perencanaan tipe ini adalah”
Tennese Valley Authority (TVA) di USA yang dicetuskan oleh presiden Rosevelt
pada tahun 1930-an. Kerangka ini bukan merupakan bagian dari beberapa
perencanaan ekonomi nasional, karena pada waktu itu hal tersebut tidak terdapat
di USA. The Tennese Valley Scheme dilaksanakan dalam kerangka perekonomian
nasional yang tidak terencana.
Perencanaan regional dalam pengertian ini, terutama
ditujukan untuk mengarahkan pembangunan ekonomi ke area atau daerah terbelakang
dalam perekonomian nasional. Perencanaan tersebut oleh karena itu, dapat
memberikan kontribusi yang besar kepada kemajuan ekonomi negara yang
bersangkutan. Tujuannya terbatas tetapi terefinisi dengan baik. Tidak ada
pretensi untuk meletakkan suatu struktur baru pada perekonomian yang aa. Tidak
ada tujuannya untuk mengubah struktur ekonomi yang ada dengan satu atau cara
lain cara. Tujuannya terutama untuk menggiring kepada beberapa pekerjaan umum
baru yang besar seperti pembangkit tenaga listrik, sistem irigasi atau beberapa
instalasi industri yang besar, untuk tujuan pengembangan sumber daya ekonomi
suatu region dan menaikkan standar hidup penduduk region tersebut. Tipe
perencanaan regional jenis ini dipandang oleh beberapa kalangan sebagai sautu
laboratorium perencanaan untuk masa yang akan datang, dimana negara tersebut
dapat bereksperimen dengan perencanaan dengan suatu pandangan untuk menjamin
pengetahuan yang bernilai tentang teknik dan problema perencanaan.
Desentralisasi dalam perumusan, implementasi dan
supervisi suatu perencanaan nasional
Tipe perencanaan ini diterapkan dalam kerangka suatu
perencanaan nasional tertentu dengan tujuan memberikan perhatian khusus kepada
usaha-usaha untuk mempertemukan kebutuhan-kebutuhan dari daerah tertentu. Untuk
melakukan hal ini pemerintah pusat memberikan kekusaan khusus kepada
penguasa-penguasa daerah untuk mengangkat, melaksanakan dan mengawasi
perencanaan yang berhubungan dengan region itu. Perencanaan jenis ini menjadi
lebih penting dan tidak dapat dihilangkan dalam suatu negara berukuran besar
yang terdiri dari beberapa region dengan perbedaan antar region yang besar
dipandang dari sudut faktr endowment dan keinginan penduduknya untuk
mengembangan daerahnya. Penguasa regional berdasarkan kerangka desentralisasi
regional umumnya diberi kekuasaan untuk merencanakan sektor pertanian,
kerajinan tangan, industri barang-barang konsumsi dan jasa-jasa lokal dalam
daerah kekuasannya. Perencanaan regional juga merupakan perumusan lebih lanjut
dari perencanaan nasional sebagai suatu keseluruhan. Perencanaan seperti ini
sangat penting dalam suatu negara “multinasional” seperti USSR dimana
bangsa-bangsa yang berbeda tinggal pada beberapa region yang berbeda.
Perencanaan agar berhasil memerlukan kerjasama yang erat diantara penduduknya
dengan badan perencanaan. Dalam negara multinasional, perencanaan regional
hanya merupakan alat untuk menjamin kerjasama publik dalam pelaksanaan rencana
tersebut.
Perencanaan regional dalam negara
kapitalis juga memainkan peranan yang sangat vital. Dengan berkonsentrasi pada
pembangunan regional negara dapat mempersempit dispartas regional dan dus
cenderung memperkuat kesatuan nasional. Permainan bebas dalam sistem kapitalis
sering mengakibatkan tidak adanya pembangunan ekonomi dan bahkan terjadi
konsentrasi kesejahteraan pada daerah tertentu dengan mengorbankan daerah
lainnya. Perencanan regional merupakan suatu jalan panjang dalam mengembangkan
pembangunan daerah di suatu negara. Rencana pembangunan keempat Perancis
merupakan contoh keberhasilan perencanaan regional.
Perencanaan Nasional
Perencanaan nasional bertalian
dengan pengendalian pemerintah pusat terhadap perekonomian negara bersangkutan
secara keseluruhan.
Perencanaan nasional mempunyai tendensi untuk
mempromosikan paham nasional (nasionalisme) atau perekonomian “autarky” yang
pada akhirnya menghasilkan suatu perekonomian tertutup (closed economy).
Meskipun hal ini pada hakikatnya tidak diharapkan dalam perencanaan nasional
tersebut. Perekonomian autarky adalah suatu perekonomian, dimana semua
kebutuhan masyarakat dalam perekonomian negara itu dipenuhi semuanya oleh
produksi dalam negeri. Tujuan perencanaan nasional ini adalah untuk mengarahkan
semua sumber daya yang ada di dalam negara tersebut dengan cara yang paling
rasional. Tujuan ini biasanya tidak dapat dicapai dengan mudah bila
perekonomian nasional terbuka terhadap gangguan-gangguan yang berasal dari luar
negeri. Oleh karena itu adalah tidak benar bila dikatakan bahwa berdasarkan
perencanaan nasional ikatan yang mengkombinasikan unit-unit ekonomi dalam suatu
negara tertentu menjadi semakin kuat, sementara ikatan ekonomi diantara
negara-negara cenderung berkurang. Perekonomian nasional secara total tidak
respek terhadap perekonomian dunia dan menimbulkan konflik dengan konsep
internasionalism. Perencanaan ini menggunakan segala macam jenis trik ekonomi,
misalnya: pengendalian devisa, pengendalian impor, penetapan kuota, pemberian
lisensi, pengendalian impor, pengendalian currency dan lain sebagainya untuk
memperkuat perekonomian nasional dengan mengorbankan perekonomian dunia. Dalam
penerapannya perencanaan ini menciptakan sejumlah hambatan terhadap kerja sama
internasional dan hubungan timbal balik antar negara.
Kemampuan suatu negara untuk menerapkan perencanaan
nasional terutama ditentukan oleh dua faktor:
a. Ukuran negara itu
b. Bagian dari perekonomian itu
yang diperngaruhi oleh perdagangan luar negeri
Semakin kecil suatu negara (perekonomian) maka akan
semakin kecil pula ukuran pasarnya. Semakin kecil pasar, akan semakin kecil
pula tingkat pembagian kerja tenaga kerja dan spesialisasi tapak industri
(plants) atau instalasi firm di negara itu. Dalam suatu negara tertentu oleh
karena itu, tipe industri modern tertentu tidak dapat dikembangkan karena
keperluan akan spesialisasi plant tidak mungkin disana. Akan tetapi hal ini
tidak berarti bahwa semakin besar ukuran suatu negara, semakin baik dan tidak
semakin cocok diterapkan sistem perencanaan nasional. Terdapat suatu batas
ukuran perekonomian yang dapat dikontrol oleh suatu badan perencanaan secara
efektif. Pada kasus negara yang berukuran sangat besar harus diadakan suatu
tingkat desentralisasi ekonomi tertentu dalam perumusan, implementasi dan
supervisi perencanaan nasional.
Perencanaan Internasional
Istilah perencanaan internasional
sering digunakan dalam dua pengertian:
a. Berkaitan
dengan situasi, bila perencanaan ekonomi dari dua atau tiga negara satu sama
lain digabungkan sehingga membentuk suatu unit perencanaan tunggal untuk
tujuan-tujuan praktis. Hal ini hanya merupakan suatu besaran dari area yang
dicover oleh perencanaan internasional sehingga membentuk suatu unit ekonomi
politik baru. Misalnya pembentukan federasi negara-negara Arab pada waktu yang
lalu, ke dalam suatu bentuk unit ekonomi-politik. Federasi tersebut
beranggotakan Mesir, Syiria, dan Irak.
b. Terjadi
pada situasi dimana dua atau lebih negara menyetujui untuk bekerjasama pada
isu-isu ekonomi yang menyangkut kepentingan bersama seperti: dalam hal tarif,
pertukaran dan sistem mata uang. Untuk tujuan ini mereka membentuk suatu badan
internasional.
Tujuan perencanaan internasional:
a. Menghilangkan
perang dan memelihara perdamaian
b. Menghilangkan
friksi ekonomi diantara negara-negara, dan
c. Membantu
pembangunan daerah-daerah terbelakang
TIPE-TIPE PERENCANAAN LAINNYA
Menurut hierarkinya perencanaan dapat dikategorikan
sebagai berikut:
a. Perencanaan
makro
b. Perencanaan
multisektoral
c. Perencanaan
d. Perencanaan
mikro atau perencanaan proyek
Perkembangan dan Konsep
Teori Perencanaan
Kota merupakan sebatas
wilayah yang dihuni sekumpulan orang dan memiliki pemerintahan sendiri. Massa,
wilayah, dan pemerintahan harus ada untuk dapat mengenali kota. Ketiganya
memiliki keterikatan yang sangat kuat sehingga tidak dapat berdiri
sendiri-sendiri. Hal ini terjadi disebabkan oleh terjadinya interaksi antar
manusia dalam memenuhi kebutuhan akan hak dan kewajibannya. Dewasa ini, kota
telah bertransformasi menjadi lebih kompleks seiring dengan perkembangan
kehidupan manusia. Kota tidak hanya sekedar sebuah wilayah tempat berkumpulnya
satu komunitas saja, tetapi sifatnya meluas menjadi pertemuan beberapa area
dalam sebuah kemajemukan yang saling berkait. Oleh karena itu, dibutuhkan
seperangkat aturan yang dapat mengatur kota agar tidak terjadi kekacauan di
dalamnya. Sebegitu pentingnya aturan tersebut sehingga mendorong tumbuhnya satu
cabang pengetahuan baru yang biasa disebut perencanaan kota (urban planning).
Dalam dimensi masa, tahapan perkembangan kota baru dapat dibagi menjadi:
Perencanaan Pra
Revolusi Industri
Banyak kota di jaman
kuno atau abad pertengahan direncanakan oleh penguasa atau kelompok pedagang;
dan di antara kelompok ini, banyak yang memiliki rencana formal dengan unsur
keteraturan geometris yang kuat. Perkembangan terbesar dari perencanaan kota
formal sebelum Revolusi Industri adalah di abad 17 dan 18 yang menghasilkan
karya terbaik rancangan arsitektur seperti rekonstruksi Roma sepanjang akhir
abad 16 dan awal abad 17 dan lain sebagainya. Sejarah perencanaan kota tersebut
penting bagi perencana untuk memahami bagaimana generasi sebelumnya beradaptasi
dengan kesempatan dan keterbatasan wilayah yang ada.
Dalam arti yang hakiki, kota baru dikenal sejak masa Mesir, Yunani dan Romawi
kuno dan kemudian pada masa abad pertengahan dan masa peralihan (Renaissance)
di Eropa. Beberapa pemukiman lama yang dapat dicontohkan sebagai kota baru pada
masa Yunani, seperti kota-kota yang terdapat di sepanjang mediterania sampai ke
kota-kota yang didirikan bangsa Romawi di Mesopotamia dan Afrika Utara. Pada
abad pertengahan,misalnya kota-kota wilayah Andalusia (Spanyol) seperti di
Granada, Sevilla, dan wilayah Baghdad. Pada abad peralihan, misalnya kota-kota di
sepanjang Lembah Garonne di Perancis. Masa menjelang revolusi industri di Eropa
Barat, seperti : pembangunan kota baru di wilayah frontier Amerika, seperti
Savannah, Georgia, Washington DC, Pullman, Illinois dan Philadelphia.
Peradaban Mesopotamia,
Harappa, dan Mesir kuno merancang kota-kotanya dengan sangat cermat. Sisa-sisa
peninggalan kota kuno dari 3000 tahun sebelum masehi tersebut telah dipelajari
oleh para ilmuwan. Penemuan menunjukkan bahwa kota-kota tersebut telah
direncanakan dengan sangat baik oleh penduduknya. Tata guna lahan diperhatikan
dengan melakukan pembagian-pembagian sesuai zona dan strata sosial di
masyarakat. Jalur-jalur penghubung antar lokasi dibuat dengan pola
terkotak-kotak (grid). Kota-kota tersebut bahkan sudah mengembangkan sistem
awal sanitasi berupa selokan-selokan terstruktur sebagai drainase kota.
Kemudian bangsa Yunani
dan Romawi kuno juga menerapkan rancangan kota yang serupa. Sepetak wilayah
dibagi-bagi menjadi blok-blok terukur dengan pembagian fungsi yang berbeda. Kota-kota
tersebut pada umumnya berbentuk persegi dengan pembagian grid persegi juga.
Dibuat pula jalur-jalur diagonal dari keempat sisi kota agar mempersingkat
waktu tempuh dari satu sisi kota ke sisi yang lain. Sistem transportasi seperti
ini sengaja dikembangkan untuk kenyamanan publik dan kepentingan militer. Skema
tersebut masih dapat disaksikan di kota Turin dan banyak kota-kota kuno di
eropa lainnya.
Karakteristik kota yang
dibangun sejak masa Romawi kuno hingga akhir Renaisanse adalah digunakannya
benteng sebagai alat pertahanan kota. Secara otomatis, perkembangan kota
mengikuti bentuk benteng tersebut. Pusat kota biasanya berupa pusat
pemerintahan, militer, atau sosial yang di kelilingi oleh pemukiman penduduk
yang berada dalam benteng utama. Pemukiman ini biasanya didiami oleh anggota
keluarga para bangsawan ataupun penguasa kala itu yang sangat dijaga
keamanannya. Area di luar benteng utama biasanya digunakan untuk pemukiman
penduduk biasa, area perdagangan, dan lahan persawahan. Skema seperti ini
banyak ditemui di kota-kota lama di seluruh dunia termasuk juga di Indonesia.
Revolusi Industri
Pada abad 18 terjadi
industrialisasi di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Dampak buruk
industrialisasi telah mengakibatkan warga Eropa Barat dan Amerika Serikat untuk
peduli dengan lingkungan binaan. Revolusi industri selain menghasilkan penemuan
teknologi baru juga memunculkan fenomena baru yaitu kota industri baru yang
sebelumnya tidak ada. Akibatnya terjadi perpindahan penduduk dari daerah
pertanian ke daerah industri. Penduduk yang pindah tersebut tidak memiliki
pengetahuan tentang industri baru atau kebutuhan sosial dan teknis untuk hidup
di kota. Meski industri di kota-kota tersebut memberikan banyak kesempatan
ekonomi bagi angkatan kerja yang tidak terampil, namun pengaturan sosial di
kota tidak mampu memenuhi kebutuhan mereka akan tempat tinggal, pelayanan
publik mendasar seperti air dan pembuangan limbah, atau pelayanan kesehatan.
Situasi ini tidak dapat diterima oleh masyarakat. Namun upaya reformasi sangat
sulit karena tiga hal. Pertama, keinginan untuk bertindak. Kedua, pengetahuan
untuk bertindak. Ketiga, kebutuhan akan perlengkapan administrasi yang efektif,
termasuk keuangan, untuk melembagakan kontrol yang diperlukan dan menyediakan
layanan publik; dan mereformasi pemerintah lokal yang tidak efektif.
Revolusi Industri telah
mengubah paradigma dalam perencanaan kota. Pertumbuhan penduduk yang meningkat
tajam terutama di kota-kota industri di dunia secara langsung telah mengubah
bentuk ruang kota, tidak hanya lebih meluas tetapi juga mengalami degradasi
lingkungan. Timbulnya kesemrawutan dalam perkembangan ruang yang terjadi
merupakan implikasi besar dari pertumbuhan dan perkembangan kegiatan ekonomi
dunia. Ekonomi tidak lagi digerakkan pada kegiatan pertanian dan juga industri
manual yang hanya memiliki ruang lingkup kecil. Tetapi ekonomi telah digerakkan
oleh kegiatan industri massal skala besar yang kemudian menjadikan kota sebagai
pusatnya. Ketika orientasi ekonomi dunia mengarah pada industri-industri besar
yang ada di kota maka kegiatan pertanian yang selama ini masih masih menjadi
mayoritas komoditas ekonomi kemudian beralih. Pekerja industri menjadi sebuah
mata pencaharian baru. Migrasi ke kota atau yang kemudian disebut sebagai
urbanisasi adalah sebuah fenomena besar yang pada akhirnya, sampai saat ini,
menjadi sangat umum terjadi dalam merespon sebuah peluang ekonomi baru yang
dirasa banyak terdapat di kota. Hal tersebut turut pula didukung oleh
perkembangan pemikiran-pemikiran baru baik dalam aspek sosial maupun ekonomi.
Ketika kapitalisme sangat mendukung perkembangan pesat ekonomi indutri maka
kemudian muncul sosialisme sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan
yang terjadi. Secara normatif kemudian banyak bermunculan konsep-konsep perencanaan
yang mencoba mengakomodir dan mengantisipasi kemajuan peradaban manusia
tersebut.
Revolusi industri
selain menghasilkan penemuan teknologi baru juga memunculkan fenomena baru
yaitu kota industri baru yang sebelumnya tidak ada. Akibatnya terjadi
perpindahan penduduk dari daerah pertanian ke daerah industri. Penduduk yang
pindah tersebut tidak memiliki pengetahuan tentang industri baru atau kebutuhan
sosial dan teknis untuk hidup di kota. Meski industri di kota-kota tersebut
memberikan banyak kesempatan ekonomi bagi angkatan kerja yang tidak terampil,
namun pengaturan sosial di kota tidak mampu memenuhi kebutuhan mereka akan
tempat tinggal, pelayanan publik mendasar seperti air dan pembuangan limbah,
atau pelayanan kesehatan.
Kemunduran Kota
Kemunduran kota
ditandai dengan semakin meluasnya persebaran kota tanpa dsitunjang perkembangan
infrastruktur yang memadai. Penyebaran kota dipengaruhi oleh perkembangan
ekonomi, sosial dan teknologi terutama teknologi transportasi. Depresi ekonomi
menyebabkan upah buruh murah. Perubahan sosial yang dipicu oleh perkembangan
ekonomi menambah jumlah kalangan menengah yang dapat membeli rumah. Sedangkan
perkembangan teknologi transportasi meningkatkan jangkauan perpindahan yang
efektif, yang menyebabkan kota melebar lebih luas dibanding sebelumnya.
Reaksi terhadap
penyebaran/perluasan kota
Perencana kota prihatin
terhadap fakta bahwa pembangunan tidak dikontrol dengan perencanaan yang
efektif yang memberikan dua dampak buruk. Pertama, pembangunan menggunakan lahan
pedesaan (yang mayoritas adalah lahan pertanian) secara berlebihan. Kedua,
pemukiman semakin jauh dari pusat kota, sedangkan pekerjaan ada di pusat kota.
Akibatnya, kemacetan lalu lintas di kota terus bertambah dan perjalanan ke
tempat kerja membutuhkan waktu yang lebih lama. Sehingga muncul gerakan untuk
membatasi pertumbuhan kota melalui perencanaan yang positif.
Reformasi Politik
Teori Pengambilan
Keputusan
Para ilmuwan politik dan para ilmuwan sosial
pada umumnya telah banyak.
mengembangkan model, pendekatan, konsep
dan rancangan untuk menganalisis pembuatan kebijaksanaan negara dan
komponennya, yaitu pengambilan/pembuatan keputusan. Sekalipun demikian, pada
umumnya ahli-ahli ilmu politik lebih sering menunjukkan hasrat yang tebih besar
dalam mengembangkan teori mengenai kebijaksanaan negara daripada mempelajari
praktek kebijaksanaan negara itu sendiri. Walaupun begitu, haruslah diakui
bahwa konsep-konsep dan model-model tersebut amat penting dan bermanfaat guna
dijadikan pedoman dalam analisis kebijaksanaan, karena konsep-tonsep dan
model-model tersebut dapat memperjelas dan mengarahan pemahaman kila tcrhadap
pembuatan kebijaksanaan negara’ mempermudah arus komunikasi dan memberikan
penjelasan yang memadai bagi tindakan kebijaksanaan. Jelasnya, jika kita
bermaksud mempelajari atau meneliti kebijaksanaan tertentu maka kita
membutuhkan suatu pedoman dan kriteria yang relevan dengan apa yang sedang
menjadi pusat perhatian kita. Sebab, apa yang kita temukan dalam realita
sebetulnya bergantung pada apa yang kita cari, dan dalam hubungan ini
konsep-konsep dan teori-teori kebijaksanaan yang ada dapat memberikan arah pada
penelitian yang sedang kita lakukan.
Pengambilan keputusan
adalah suatu tindakan yang mengarah pada tujuan tertentu yang dilakukan oleh
seorang aktor atau beberapa aktor berkenaan dengan suatu masalah. Tindakan para
aktor kebijakan dapat berupa pengambilan keputusan yang biasanya bukan
merupakan keputusan tunggal, artinya kebijakan diambil dengan cara mengambil
beberapa keputusan yang saling terkait dengan masalah yang ada. Pengambilan
keputusan dapat diartikan sebagai pemilihan alternatif terbaik dari beberapa
pilihan alternatif yang tersedia. Ada beberapa teori yang paling sering
digunakan dalam mengambil kebijakan yaitu :1. Teori Rasional Komprehensif Barangkali
toari pengambilan keputusan yang biasa digunakan dan diterima oleh banyak
kalangan aadalah teori rasional komprehensif yang mempunyai beberapa unsur
a.
Pembuatan keputusan dihadapkan pada suatu masalah tertentu yang dapat dibedakan
dari masalah-masalah lain atau setidaknya dinilai sebagai masalah-masalah yang
dapat diperbandingkan satu sama lain (dapat diurutkan menurut prioritas
masalah)
b.
Tujuan-tujuan, nilai-nilai atau sasaran yang menjadi pedoman pembuat keputusan
sangat jelas dan dapat diurutkan prioritasnya/kepentingannya.
c.
Bermacam-macam alternatif untuk memecahkan masalah diteliti secara saksama.
d.
Asas biaya manfaat atau sebab-akibat digunakan untuk menentukan prioritas.
e.
Setiap alternatif dan implikasi yang menyertainya dipakai untuk membandingkan
dengan alternatif lain.
f.
Pembuat keputusan akan memilih alternatif terbaik untuk mencapai tujuan, nilai,
dan sasaran yang ditetapkan.
Ada beberapa ahli
antara lain Charles Lindblom , 1965 (Ahli Ekonomi dan Matematika) yang
menyatakan bahwa pengambilan keputusan itu sebenarnya tidak berhadapan dengan
masalah-masalah yang konkrit akan tetapi mereka seringkali mengambil keputusan
yang kurang tepat terhadap akar permasalahan.
Teori rasional komprehensif
ini menuntut hal-hal yang tidak rasional dalam diri pengambil keputusan.
Asumsinya adalah seorang pengambil keputusan memiliki cukup informasi mengenahi
berbagai alternatif sehingga mampu meramalkan secara tepat akibat-akibat dari
pilihan alternatif yang ada, serta memperhitungkan asas biaya manfaatnya.dan
mempertimbangkan banyak masalah yang saling berkaitan
Pengambil keputusan sering kali memiliki konflik kepentingan antara nilai-nilai
sendiri dengan nilai-nilai yang diyakini oleh masyarakat. Karena teori ini
mengasumsikan bahwa fakta-2 dan nilai-nilai yang ada dapat dibedakan dengan
mudah, akan tetapi kenyataannya sulit membedakan antara fakta dilapangan dengan
nilai-nilai yang ada.
Ada beberapa masalah
diperbagai negara berkembang seperti Indonesia untuk menerapkan teori rasional
komprehensif ini karena beberapa alasan yaitu
-
Informasi dan data statistik yang ada tidak lengkap sehingga tidak bisa dipakai
untuk dasar pengambilan keputusan. Kalau dipaksakan maka akan terjadi sebuah
keputusan yang kurang tepat.
-
Teori ini diambil/diteliti dengan latar belakang berbeda dengan nagara berkembang
ekologi budanyanya berbeda.
-
Birokrasi dinegara berkembang tidak bisa mendukung unsur-unsur rasional dalam
pengambilan keputusan, karena dalam birokrasi negara berkembang kebanyakan
korup sehingga menciptakan hal-hal yang tidak rasional.
2. Teori Inkremental
Teori
ini dalam mengambil keputusan dengan cara menghindari banyak masalah yang harus
dipertimbangkan dan merupakan madel yang sering ditempuh oleh pejabat-pejabat
pemerintah dalam mengambail keputusan. Teori ini memiliki pokok-pokok pikiran
sebagai berikut:
a.
Pemilihan tujuan atau sasaran dan analisis tindakan empiris yang diperlukan
untuk mencapanya merupakan hal yang saling terkait.
b.
Pembuat keputusan dianggap hanya mempertimbangkan beberapa alternatif yang
langsung berhubungan dengan pokok masalah, dan alternatif-alternatif ini hanya
dipandang berbeda secara inkremental atau marjinal
c.
Setiap alternatif hanya sebagian kecil saja yang dievaluasi mengenahi sebab dan
akibatnya.
d.
Masalah yang dihadapi oleh pembuat keputusan di redifinisikan secara teratur
dan memberikan kemungkinan untuk mempertimbangkan dan menyesuaikan tujuan dan
sarana sehingga dampak dari masalah lebih dapat ditanggulangi.
e.
Tidak ada keputusan atau cara pemecahan masalah yang tepat bagi setiap masalah.
Sehingga keputusan yang baik terletak pada berbagai analisis yang mendasari
kesepakatan guna mengambil keputusan.
f.
Pembuatan keputusan inkremental ini sifatnya dalah memperbaiki atau melengkapi
keputusan yang telah dibuat sebelumnya guna mendapatkan penyempurnaan.
Karena diambil
berdasarkan berbagai analisis maka sangat tepat diterapkan bagi negara-negara
yang memiliki struktur mejemuk. Keputusan dan kebijakan diambil dengan dasar
saling percaya diantara berbagai pihak sehingga secara politis lebih aman.
Kondisi yang realistik diberbagi negara bahwa dalam menagmbil
keputusan/kebijakan para pengambil keputusan dihadapkan pada situasi kurang
baik seperti kurang cukup waktu, kurang pengalaman, dan kurangnya sumber-sumber
lain yang dipakai untuk analsis secara komprehensif.
Teori ini dapat
dikatakan sebagai model pengambilan keputusan yang membuahkan hasil terbatas,
praktis dan dapat diterima.
Ada beberapa kelemahan
dalam teori inkremental ini
-
keputusan–keputusan yang diambil akan lebih mewakili atau mencerminkan
kepentingan dari kelompok yang kuat dan mapan sehingga kepentingan kelompok
lemah terabaikan.
-
Keputusan diambil lebih ditekankan kepada keputusan jangka pendek dan tidak
memperhatikan berbagai macam kebijakan lain
-
Dinegara berkembang teori ini tidak cocok karena perubahan yang inkremental
tidak tepat karena negara berkembang lebih membutuhkan perubahan yang besar dan
mendasar.
-
Menutut Yehezkel Dror (1968) gaya inkremental dalam membuat keputusan cenderung
mengahsilkan kelambanan dan terpeliharanya status quo
3. Teori Pengamatan
Terpadu (Mixed Scaning Theory)
Beberapa kelemahan
tersebut menjadi dasar konsep baru yaitu seperti yang dikemukakan oleh ahli sosiologi
organisasi Aitai Etzioni yaitu pengamatan terpadu (Mixid Scaning) sebagai suatu
pendektan untuk mengambil keputusan baik yang bersifat fundamental maupun
inkremental. Keputusan-keputusan inkremental memberikan arahan dasar dan
melapangkan jalan bagi keputusan-keputusan fundamental sesudah keputusan-keputusan
itu tercapai.
Model pengamatan
terpadu menurut Etzioni akan memungkinkan para pembuat keputusan menggunakan
teori rasional komprehensif dan teori inkremental pada situasi yang
berbeda-beda.
Model pengamatan
terpadu ini pada hakikatnya merupakan pendekatan kompromi yang menggabungkan
pemanfaatan model rasional komprehensif dan model inkremental dalam proses pengambilan
keputusan.
Teori Pembagian
Kekuasaan
Teori Pembangunan
kekuasaan merupakan istilah yang digunakan secara longgar untuk menunjukkan
hasil-hasil penelitian dan segala macam pengamatan yang semuanya itu ingin
menjelaskan bagaimana sebaiknya pembangunan itu dilaksanakan. Teori Pembangunan
kekuasaan ini lebih berupa kumpulan asumsi atau hasil analisis yang merupakan
sumbangan dari sejumlah disiplin yang tentu tidak tersusun secara rapi. Berasal
dari penalaran induktif maupun deduktif atas aplikasi prinsip dan aturan
prosedur operasional praktek pembangunan. Indikator pembangunan kekuasaan :
-
Kemiskinan : sanitasi buruk, kesehatan dan umur rata2 ato harapan hidup buruk,
kecukupan makanan dan gizi, Implikasi politik : miskin ekonomi tak
punyakekuatan politik.
-
Pekerjaan : kegiatan yang menyediakan upah agar kepribadiannya berkembang.
Terkait kualitas sumberdaya.
-
Ketimpangan : Ini problem distribusi pendapatan. Ini sangat susah diatasi untuk
dihilangkan, maksimal dikurangi karena sejak lahir manusia itu memang berbeda.
Tidak bisa kita mengingkari perbedaan itu.
Jika terjadi perbaikan terhadap 3 indikator tersebut maka pastilah pembangunan
sedang berproses.
Politikal
Ekonomi
Sosialisme
Sosialisme adalah
pandangan hidup dan ajaran kamasyarakatan tertentu , yang berhasrat menguasai
sarana-sarana produksi serta pembagian hasil-hasil produksi secara merata .
Sosialisme sebagai ideology politik adalah suatu keyakinan dan kepercayaan yang
dianggap benar oleh para pengikutnya mengenai tatanan politik yang
mencita-citakan terwujutnya kesejahteraan masyarakat secara merata melalui
jalan evolusi, persuasi , konstitusional –parlementer , dan tanpa kekerasan.
Sosialisme sebagai
ideology politik timbul dari keadaan yang kritis di bidang sosial, ekonomi dan
politik akibat revousi industri . Adanya kemiskinan , kemelaratan ,kebodohan
kaum buruh , maka sosialisme berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan secara
merata.
Dalam perkembangan
sosialisme terdiri dari pelbagai macam bentuk seperti sosialisme utopia ,
sosialisme ilmiah yang kemudian akan melahirkan pelbagai aliran sesuai dengan
nama pendirinya atau kelompok masyarakat pengikutnya seperti Marxisme-Leninisme
,Febianisme , dan Sosial Demokratis.
Sosialisme dapat tumbuh
dan berkembang dengan baik pada masyarakat –bangsa yang memiliki tradisi
demokrasi yang kuat. Unsur-unsur pemikiran yang ada dalam gerakan sosialis
sebagimana tergambar di Inggris mencakup : (a) agama ; (b) idealisme e tis dan
estetis ; (c) empiris Fabian ; dan (d) liberalisme . Sosialisme yang ada
disetiap negara memiliki ciri khas sesuai dengan kondisi sejarahnya . Dalam
sosialisme tidak ada garis sentralitas dan tidak bersifat internasional
Sosialisme di negara-negara berkembang mengandung banyak arti . Sosialisme
berarti cita-cita keadilan sosial ; persaudaraan ; kemanusiaan dan perdamaian
dunia yang berlandaskan hukum ; dan komitmen pada perencanaan. Di negara-negara
Barat ( lebih makmur) sosialisme diartikan sebagai cara mendistribusikan
kekayaan masyarakat secara lebih merata sedangkan di Negara berkembang
sosialisme diartikan sebagai cara mengindustrialisasikan Negara yang belum maju
atau membangun suatu perekonomian industri dengan maksud manaikkan tingkat ekonomi
dan pendidikan masyarakat .
Sosialisme sebagai
idiologi politik yang merupakan keyakinan dan kepercayaan yang dianggap benar
mengenai tatanan politik yang mencita-citakan terwujudnya kesejahteraan
masyarakat secara merata melalui jalan evolusi, persuasi,
konstitusional-parlementer dan tanpa kekerasan. Sosialisme sebagai ideologi
politik timbul dari keadaan yang kritis di bidang sosial, ekonomi dan politik
akibat revousi industri . Adanya kemiskinan , kemelaratan ,kebodohan kaum buruh
, maka sosialisme berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan secara merata.
Dalam perkembangan
sosialisme terdiri dari pelbagai macam bentuk seperti sosialisme utopia,
sosialisme ilmiah yang kemudian akan melahirkan pelbagai aliran sesuai dengan
nama pendirinya atau kelompok masyarakat pengikutnya seperti
Marxisme-Leninisme, Febianisme , dan Sosial Demokratis. Sosialisme dapat tumbuh
dan berkembang dengan baik pada masyarakat –bangsa yang memiliki tradisi
demokrasi yang kuat.
Development Machine
Teori Administrasi
Pemerintahan
Historisme
Teori Political Economy
Teori Ekonomi/political
economy adalah suatu pemikiran kapitalisme yang terlebih dahulu yang harus
dilacak melalui sejarah perkembangan pemikiran ekonomi dari era Yunani kuno
sampai era sekarang. Aristoteles adalah yang pertama kali memikirkan tentang
transaksi ekonomi dan membedakan di antaranya antara yang bersifat
"natural" atau "unnatural". Transaksi natural terkait dengan
pemuasan kebutuhan dan pengumpulan kekayaan yang terbatasi jumlahnya oleh
tujuan yang dikehendakinya. Transaksi un-natural bertujuan pada pengumpulan
kekayaan yang secara potensial tak terbatas. Dia menjelaskan bahwa kekayaan
unnatural tak berbatas karena dia menjadi akhir dari dirinya sendiri ketimbang
sebagai sarana menuju akhir yang lain yaitu pemenuhan kebutuhan. Contoh dati
transaksi ini disebutkan adalah perdagangan moneter dan retail yang dia ejek
sebagai "unnatural" dan bahkan tidak bermoral. Pandangannya ini kelak
akan banyak dipuji oleh para penulis Kristen di Abad Pertengahan.
Aristotles juga membela
kepemilikan pribadi yang menurutnya akan dapat memberi peluang seseorang untuk
melakukan kebajikan dan memberikan derma dan cinta sesama yang merupakan bagian
dari “jalan emas” dan “kehidupan yang baik ala Aristotles.
Chanakya (c. 350-275
BC) adalah tokoh berikutnya. Dia sering mendapat julukan sebagai
IndianMachiavelli. Dia adalah professor ilmu politik pada Takshashila
University dari India kuno dan kemudian menjadi Prime Minister dari kerajaan
Mauryan yang dipimpin oleh Chandragupta Maurya. Dia menulis karya yang berjudul
Arthashastra (Ilmu mendapatkan materi) yang dapat dianggap sebagai pendahulu
dari Machiavelli's The Prince. Banyak masalah yang dibahas dalam karya itu
masih relevan sampai sekarang, termasuk diskusi tentang bagaiamana konsep
manajemen yang efisien dan solid, dan juga masalah etika di bidang ekonomi.
Chanakya juga berfokus pada isu kesejahteraan seperti redistribusi kekayaan pada
kaum papa dan etika kolektif yang dapat mengikat kebersamaan masyarakat.
Liberalisme
Liberalisme menjadi
teori yang paling dominan dalam hubungan internasional semenjak berakhirnya
perang dingin pada 1991. Kekalahan komunisme seakan menjadi justifikasi
kemenangan paham liberal yang sarat dengan kebebasan individu.
Secara singkat Tim Dunne (2001) mendefiniskan liberalisme sebagai suatu
ideologi yang perhatiannya terpusat pada kebebsan individual. Image paling kuat
melekat dalam liberalisme adalah kedudukan negara adalah sebagai suatu
manifestasi kebutuhan untuk melindungi kebebasan tersebut. Negara menjadi
pelayan dari keinginan kolektif sekelompok orang yang menyerahkan kekuasaannya
pada otoritas tertentu di luar mereka.
Fokus pemikiran liberal
memberikan berbagai penjelasan bagaimana kedamaian dan korporasi antara aktor
hubungan internasional dapat dicapai. Dalam liberal tersendiri terdapat empat
cabang dalam menguraikan bagaimana kedamaian bisa dicapai (Dunne, 2001).
Perspektif kedamaian dalam sudut pandang liberal dibagi menjadi empat yakni
liberal internasionalisme, idealisme, optimisme, dan liberal institutionalisme.
a. Liberal
internasionalisme
Dua pemikir yang muncul
dari liberal internasionalisme adalah Immanuel Kant dan Jeremy Bentham.
Pemikiran liberal mereka tentu saja tidak jauh dari kacamata mereka memandang
situasi politik pada masa hidupnya yakni pada era Enlightenment.
Kant melihat dunia internasional seolah carut marut karena tidak adanya suatu
hukum dan norma yang legitimate mengatur perilaku aktor-aktor politiknya.
Menurut Kant, perdamaian bisa dicapai apabila terdapat hukum internasional dan
kontrak federal antarnegara untuk meninggalkan perang.
Bentham menambahkan
pemikiran liberal Kant dengan menyebut contoh nyata yang terjadi padaGermany
Diet, American Confederation, dan Liga Swiss yang terbukti mampu memfasilitasi
konflik yang terjadi akibat persaingan individu melalui pemerintahan bersama
(federasi). Inti dari pemikiran liberal internasionalisme adalah siginifikasi
hukum international. Menurut Bentham, hukum international tersebut dapat
terbentuk tanpa melalui pemerintahan dunia. Menurut liberal internasionalisme
masyarakat internasional berdasar hukum bisa terjadi secara natural sebagaimana
Adam Smith menjelaskan mekanisme pasar dengan invisible hands. Ketika suatu
negara mengikuti self interest masing-masing, individu secara tidak sadar
mendorong terwujudnya kebaikan bersama.
b. Idealisme
Era idealisme dimulai
sejak awal 1900 hingga akhir 1930 yang dimotivasi oleh keinginan kuat untuk
menghindari perang. Salah satu pencetus idelalisme terkenal adalah Woodrow
wilson yang tertuang dalam empat belas point Wilson. Kelahiran idealisme
ditandai oleh pasca perang dunia I sebagai kritikan terhadap paham liberal
internasionalisme yang menyatakan bahwa perdamaian bersifat natural dan bisa
terjadi dengan sendirinya. Menurut Wilson, perdamaian tidak terjadi secara
natural tapi mesti dikontruksi. Lebih lanjut Wilson mengatakan bahwa perdamaian
itu bisa dikontruksi dengan membentuk institusi. Konsep utama dalam pemikiran
idealisme adalah keamanan bersama, collective security. Dikarenakan jika
keamanan suatu negara terganggu akan berimbas pada stabilitias keamanan di
negara kawasan disebabkan interconnectedness, oleh karena itu keamanan menjadi
konsep bersama keamanan suatu negara juga menjadi tanggung jawab negara lain.
c. Liberal
Institusionalisme
Pandangan liberal institusionalisme
muncul sebagai jawaban atas kritik realisme merespon peristiwa terjadinya
perang dunia dua dan gagalnya Liga Bangsa-bangsa. Ini menjadikan sifat liberal
institusionalisme menjadi cenderung realist dan mengurangi normativeness
(Dunne, 2001).
Liberal
institusionalime menolak pandangan aktor bersifat state-centric. Meskipun
negara merupakan satu-satunya aktor tunggal hubungan internasional, mereka
menilai organisasi internasiona, perusahaan multinasional merupakan aktor
subordinate dalam sistem. Kehadiran aktor subordinate menjalankan beberapa
peran yang tidak dapat dilakukan oleh negara.
Fenomena globalisasi
tidak membuat paham liberal menjadi outdated, sebaliknya liberal terus
melakukan penyesuaian dengan konsep kini supaya terus relevan memberikan
penjelasan terhadap kejadian dalam konteks global.
d. Neo-liberal
internasionalisme
Neo-liberal
internasionalisme cenderung menggunakan istilah globalisasi dalam berbagai
pengertian positif. Globalisasi memicu tumbuh kembangnya ekonomi secara lebih
baik dan sepertil tradisis liberal internasionalime lama, pertumbuhan ekonomi
yang maksimal melalui perdangan (commerce) dan free trade merupakan ladang
subur bagi benih-benih perdamaian diamana akan terjaling mutual understanding.
Mutual understanding inilah yan goleh neo-liberal internasionalisme menjadi
faktor kunci mencegah perang.
e. Neo-idealisme
Neo-idealisme muncul
dengan ide bahwa ketergantungan sangat bermanfaat untuk mendatangkan perdamaian
dan menyebarkan semangat demokrasi. Globalisasi menjadi perangkat efektif untuk
menyebarkan ide demokrasi. Demokrasi yang mengandung nilai-nilai kebebasan dan
perdamaian menjadi indikator paling valuabel untuk menciptakan kerjasama
melalui terbentuknya masyarakat global-global society.
f. Neo-liberal
institusionalisme
Prinsip kunci liberal
institusionalisme adalah mengakui keberadaan aktor non-negara dalam sistem
(Keohane, 1989a). Neo-liberal institutionalisme mengakui sistem cenderung
anarki daripada kooperatif, sesuai dengan pandangan realis, meskipun demikian
namun kerjasama antaraktornya tetap terjalin. Mengapa demikian? Sebab aktor
negara bersifat rasional yakni selalu terdapat kecenderungan mereka menghindari
perang dan seminimal mungkin melakukan kerjasama menggunakan asas mutual gain
atau absolute gain ¸bukannya relative gain.
Relative gain
mengindikasikan bahwa kerjasama bersifat zero sum game, state akan bekerjasasama
jika ia mendapat keuntungan lebih dari yang lainnya “who can get more”.
Sementara itu, Absolute gain kerjasama tetap terjadi dalam kondisi positive sum
game,manakala menguntungkan kedua pihak.
Partisipasi
Partisipasi adalah keikutsertaan, peranserta atau keterlibatan yang berkaitan
dengan keadaaan lahiriahnya (Sastropoetro;1995).
Participation becomes,
then, people's involvement in reflection and action, a process of empowerment
and active involvement in decision making throughout a programme, and access
and control over resources and institutions(Cristóvão,1990).
Pengertian prinsip partisipasi adalah masyarakat berperan secara aktif dalam
proses atau alur tahapan program dan pengawasannya, mulai dari tahap
sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pelestarian kegiatan dengan
memberikan sumbangan tenaga, pikiran, atau dalam bentuk materill.
Hoofsteede (1971)
menyatakan bahwa patisipasi adalah the taking part in one ore more phases of
the process sedangkan Keith Davis (1967) menyatakan bahwa patisipasi “as mental
and emotional involment of persons of person in a group situation which
encourages him to contribute to group goals and share responsibility in them”
Verhangen (1979) dalam
Mardikanto (2003) menyatakan bahwa, partisipasi merupakan suatu bentuk khusus
dari interaksi dan komunikasi yang berkaitan dengan pembagian: kewenangan,
tanggung jawab, dan manfaat. Theodorson dalam Mardikanto (1994) mengemukakan
bahwa dalam pengertian sehari-hari, partisipasi merupakan keikutsertaan atau
keterlibatan seseorang (individu atau warga masyarakat) dalam suatu kegiatan
tertentu.
Faktor-faktor yang
mempengaruhi terhadap tumbuh dan berkembangnya partisipasi dapat didekati
dengan beragam pendekatan disiplin keilmuan. Menurut konsep proses pendidikan,
partisipasi merupakan bentuk tanggapan atau responses atas
rangsangan-rangsangan yang diberikan; yang dalam hal ini, tanggapan merupakan
fungsi dari manfaat (rewards) yang dapat diharapkan (Berlo, 1961).
Partisipasi masyarakat merutut Hetifah Sj. Soemarto (2003) adalah proses ketika
warga sebagai individu maupun kelompok sosial dan organisasi, mengambil peran
serta ikut mempengaruhi proses perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan
kebijakan kebijakan yang langsung mempengaruhi kehiduapan mereka. Conyers
(1991) menyebutkan tiga alasan mengapa partisipasi masyarakat mempunyai sifat
sangat penting. Pertama partispasi masyarakat merupakan suatu alat guna
memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan, dan sikap masyarakata, tanpa
kehadirannya program pembangunan serta proyek-proyek akan gagal, alasan kedua
adalah bahwa masyarakat akan lebih mempercayai proyek atau program pembangunan
jika merasa dilibatkan dalam proses persiapan dan perencanaannya, karena mereka
akan mengetahui seluk beluk proyek tersebut dan akan mempunyai rasa memiliki
terhadap poyek tersebut. Alasan ketiga yang mendorong adanya partisiapsi umum
di banyak negara karena timbul anggapan bahwa merupakan suatu hak demokrasi
bila masyarakat dilibatkan dalam pembangunan masyarakat mereka sendiri.
Tipologi Partisipasi
Penumbuhan dan
pengembangan partisipasi masyrakat seringkali terhambat oleh persepsi yang
kurang tepat, yang menilai masyarakat “sulit diajak maju” oleh sebab itu
kesulitan penumbuhan dan pengembangan partisipasi masyarakat juga disebabkan
karena sudah adanya campur tangan dari pihak penguasa. Berikut adalah macam
tipologi partisipasi masyarakat
1). Partisipasi Pasif /
manipulatif
2).Partisipasi
Informatif
3).Partisipasi
konsultatif.
4).Partisipasi intensif
5). Partisipasi
Fungsional
6).Partisipasi
interaktif
7).Self mobilization
Elemen Perencanaan yaitu:
Perencanaan berhubungan dengan masa
yang akan datang, implikasi: perencanaan sangat berkaitan dengan:
proyeksi/prediksi, penjadwalan kegiatan, monitoring dan evaluasi.
Merencanakan berarti memilih:
memilih berbagai alternatif tujuan agar tercapai kondisi yang lebih baik,
dan memilih cara/kegiatan untuk mencapai tujuan/sasaran dari kegiatan
tersebut
Perencanaan sebagai alat untuk
mengalokasikan SDA, SDM, Modal : Sumber daya terbatas sehingga perlu dilakukan
pengalokasian sumber daya sebaik mungkin, dan Konsekuensi: pengumpulan dan
analisis data dan informasi mengenai ketersediaan sumber daya yang ada menjadi
sangat penting.
Perencanaaan bukan merupakan
aktivitas individual, orientasi masa kini, rutinitas, trial and error, utopis
dan terbatas pada pembuatan rencana. Tapi merupakan bersifat public,
berorientasi masa depan, strategis, deliberate, dan terhubung pada
tindakan. Perencanaandiperlukan karena alasan:
Adanya kegagalan pasar . Perencanaan
muncul disebabkan oleh ketidakmampuan mekanisme harga dalam meningkatkan
pertumbuhan, efisiensi dan keadilan. Semakin sulit atau semakin banyak masalah
yang menghambat pembangunan, semakin diperlukan adanya kebijakan yang mengarah
pada intervensi pemerintah, dan semakin besar kebutuhan akan perencanaan.
Isu mobilisasi dan alokasi sumber
daya. Dengan keterbatasan sumber daya, maka SD (tenaga kerja, SDA,
kapital) sebaiknya tidak digunakan untuk kegiatan yang tidak produktif atau
bersifat coba-coba. Proyek/investasi harus ditentukan secara cermat, dikaitkan
dengan tujuan perencanaan secara keseluruhan.
Dampak psikologis dan dampak
terhadap sikap/pendirian. Pernyataan tentang tujuan pembangunan ekonomi dan
sosial seringkali mempunyai dampak psikologis dan penerimaan yang berbeda
antara satu kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat yang lain. Dengan
memperoleh dukungan dari berbagai kelompok masyarakat, dari kelompok/kelas/
sukubangsa/agama yang berbeda, diharapkan tujuan pembangunan lebih mudah
tercapai
Bantuan luar negeri. Bantuan dari
negara donor akan berpeluang lebih besar, jika disertai dengan rencana kegiatan
yang rasional, dan dapat meyakinkan bahwa dana yang diterima akan
digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat. Ada beberapa persyaratan yang
diajukan oleh negara donor yang berkaitan dengan isu-isu global
Fungsi/Manfaat Perencanaan
yaitu sebagai penuntun arah, minimalisasi Ketidakpastian, minimalisasi
inefisiensi sumber daya, dan penetapan Standar dalam Pengawasan Kualitas. Adapun
syarat perencanaan harus memiliki, mengetahui, dan memperhitungkan:
2.6 Tantangan Perencanaan Dalam Era
Otonomi Daerah
Di era otonomi daerah dan desentralisasi sekarang ini, sebagian besar
kewenangan pemerintahan dilimpahkan kepada daerah. Pelimpahan kewenangan yang
besar ini disertai dengan tanggung jawab yang besar pula. Dalam penjelasan UU
No.22/1999 ini dinyatakan bahwa tanggung jawab yang dimaksud adalah berupa
kewajiban daerah untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,
pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan dan pemerataan.
Berangkat dari
pemahaman demikian, maka untuk menghadapi berbagai persoalan seperti kemiskinan,
pemerintah daerah tidak bisa lagi menggantungkan penanggulangannya kepada
pemerintah pusat sebagaimana yang selama ini berlangsung. Di dalam kewenangan otonomi yang dipunyai daerah, melekat pula tanggung
jawab untuk secara aktif dan secara langsung mengupayakan pengentasan
kemiskinan di daerah bersangkutan. Dengan kata lain, pemerintah daerah dituntut
untuk memiliki inisiatif kebijakan operasional yang bersifat pro masyarakat
miskin.
Pelaksanaan otonomi
daerah sebagai perwujudan dari konsep desentralisasi pada dasarnya dimaksudkan
agar pemerintah daerah dapat lebih meningkatkan daya guna dan hasil guna dalam
menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, serta memberikan
pelayanan kepada masyarakat secara lebih optimal sesuai dengan karakteristik
yang ada di wilayahnya. Otonomi daerah merupakan suatu upaya, kesempatan, dan
dukungan bagi daerah untuk dapat tumbuh dan berkembang secara mandiri. Dalam UU No 22 tahun 1999 dijelaskan bahwa pelaksanaan otonomi daerah
diwujudkan dalam pemberian wewenang yang luas, nyata, dan bertanggung jawab
kepada pemerintah daerah secara proporsional melalui pengaturan, pembagian,
pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan serta perimbangan keuangan
pusat dan daerah, serta dilandasi prinsip-prinsip demokrasi, peran serta
masyarakat, pemerataan, keadilan, serta memperhatikan potensi dan
keanekaragaman daerah.
Hubungan antara otonomi
daerah dengan desentralisasi, demokrasi dan tata pemerintahan yang baik memang
masih merupakan diskursus. Banyak pengamat mendukung bahwa dengan
dilaksanakannya otonomi daerah maka akan mampu menciptakan demokrasi atau pun
tata pemerintahan yang baik di daerah. Proses lebih lanjut dari aspek ini
adalah dilibatkannya semua potensi kemasyarakatan dalam proses pemerintahan di
daerah.
Pelibatan
masyarakat akan mengeliminasi beberapa faktor yang tidak diinginkan, yaitu:
1. Pelibatan masyarakat akan memperkecil faktor resistensi
masyarakat terhadap kebijakan daerah yang telah diputuskan. Ini dapat terjadi
karena sejak proses inisiasi, adopsi, hingga pengambilan keputusan, masyarakat
dilibatkan secara intensif.
2. Pelibatan masyarakat akan meringankan beban pemerintah daerah
(dengan artian pertanggungjawaban kepada publik) dalam mengimplementasikan
kebijakan daerahnya. Ini disebabkan karena masyarakat merasa sebagai salah satu
bagian dalam menentukan keputusan tersebut. Dengan begitu, masyarakat tidak
dengan serta merta menyalahkan pemerintah daerah bila suatu saat ada beberapa
hal yang dipandang salah.
3. Pelibatan masyarakat akan mencegah proses yang tidak fair dalam
implementasi kebijakan daerah, khususnya berkaitan dengan upaya menciptakan
tata pemerintahan daerah yang baik.
Perubahan-perubahan
yang berkaitan dengan pelaksanaan otonomi daerah ini sangat boleh jadi menimbulkan
“cultural shock”, dan belum menemukan bentuk /format pelaksanaan otonomi
seperti yang diharapkan. Hal ini berkaitan pula dengan tanggung jawab dan
kewajiban daerah yang dinyatakan dalam penjelasan UU
No.22/1999, yaitu untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,
pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan, dan pemerataan.
Berkaitan dengan
kewenangan dan tanggung dalam pelaksanaan otonomi daerah, maka pemerintah
daerah berupaya dengan membuat dan melaksanakan berbagai kebijakan dan regulasi
yang berkenaan dengan hal tersebut. Namun dengan belum adanya bentuk yang jelas
dalam operasionalisasi otonomi tersebut, maka sering terdapat bias dalam hasil
yang di dapat. Pelimpahan kewenangan dalam otonomi cenderung dianggap sebagai
pelimpahan kedaulatan. Pada kondisi ini, otonomi lebih dipahami sebagai bentuk redistribusi
sumber ekonomi/keuangan dari pusat ke daerah. Hal ini terutama bagi
daerah-daerah yang kaya akan sumber ekonomi. Dengan begitu, konsep otonomi yang
seharusnya bermuara pada pelayanan publik yang lebih baik, justru menjadi tidak
atau belum terpikirkan.
Kemandirian daerah
sering diukur dari kemampuan daerah dalam meningkatkanpendapatan asli daerah (PAD).
PAD juga menjadi cerminan keikutsertaan daerah dalam membina penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan di daerah. Keleluasaan
memunculkan inisiatif dan kreativitas pemerintah daerah dalam mencari dan
mengoptimalkan sumber penerimaan dari PAD sekarang ini cenderung dilihat
sebagai sumber prestasi bagi pemerintah daerah bersangkutan dalam pelaksanaan
otonomi. Disamping itu, hal ini dapat menimbulkan pula ego kedaerahan yang
hanya berjuang demi peningkatan PAD sehingga melupakan kepentingan lain yang
lebih penting yaitu pembangunan daerah yang membawa kesejahteraan bagi
masyarakatnya. Euphoria reformasi dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah
seperti ini cenderung mengabaikan tujuan otonomi yang sebenarnya.
Otonomi menjadi
keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan kewenangan pemerintah di bidang
tertentu yang secara nyata ada dan diperlukan serta hidup, tumbuh, dan
berkembang di daerah. Sedangkan otonomi yang bertanggung jawab adalah
perwujudan pertanggungjawaban sebagai konsekuensi pemberian hak dan kewenangan
daerah dalam wujud tugas dan kewajiban yang harus dipikul oleh daerah dalam
mencapai tujuan pemberian otonomi, yaitu peningkatan pelayanan dan
kesejahteraan masyarakat yang semakin baik, pengembangan kehidupan demokrasi,
keadilan, dan pemerataan, serta pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat
dan daerah serta antar daerah.
Disamping
peluang-peluang yang muncul dari pelaksanaan otonomi daerah, terdapat sejumlah
tuntutan dan tantangan yang harus diantisipasi agar tujuan dari pelaksanaan
otonomi daerah dapat tercapai dengan baik. Diantara tantangan yang dihadapi
oleh daerah adalah tuntutan untuk mengurangi ketergantungan anggaran terhadap
pemerintah pusat, pemberian pelayanan publik yang dapat menjangkau seluruh
kelompok masyarakat, pelibatan masyarakat dalam proses pembangunan dan
peningkatan otonomi masyarakat lokal dalam mengurus dirinya sendiri.
Dalam implementasinya, penetapan dan pelaksanaan peraturan dan
instrumen baru yang dibuat oleh pemerintah daerah dapat menimbulkan dampak,
baik berupa dampak positif maupun dampak negatif. Dampak yang ditimbulkan akan
berpengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung, pada semua segmen dan
lapisan masyarakat terutama pada kelompok masyarakat yang rentan terhadap
adanya perubahan kebijakan, yaitu masyarakat miskin dan kelompok usaha kecil.
Kemungkinan munculnya dampak negatif perlu mendapat perhatian lebih besar,
karena hal tersebut dapat menghambat tercapainya tujuan penerapan otonomi
daerah itu sendiri.
PEMBANGUNAN
EKONOMI DAERAH DAN OTONOMI DAERAH
1. Pembangunan ekonomi
regional
Perkembangan teori ekonomi
pertumbuhan dan meningkatnya ketersediaan data daerah mendorong meningkatnya
perhatian terhadap ketidakmerataan pertumbuhan daerah. Teori ekonomi
pertumbuhan dimulai oleh Robert Solow yang dikenal dengan Model pertumbuhan
neo-klasik. Dan beberapa ahli ekonomi Amerika mulai menggunakan teori
pertumbuhan tersebut dengan menggunakan data-data daerah.
Untuk melihat ketidaknmerataan
pertumbuhan regional dapat ditentukan dengan beberapa cara. Secara umum dalam
menghitung pertumbuhan dengan; 1. pertumbuhan output; 2. pertumbuhan output per
pekerja; dan, 3. pertumbuhan output perkapita. Pertumbuhan output digunakan
untuk mengetahui indikator kapasitas produksi. Pertumbuhan output per pekerja
seringkali digunakan untuk mengetahui indikator dari perubahan tingkat kompetitifitas
daerah, sedangkan pertumbuhan output perkapita digunakan sebagai indikator
perubahan dari kesejahteraan
Perkembangan teori ekonomi
pertumbuhan dan meningkatnya ketersediaan data daerah mendorong meningkatnya
perhatian terhadap ketidakmerataan pertumbuhan daerah. Teori ekonomi
pertumbuhan dimulai oleh Robert Solow yang dikenal dengan Model pertumbuhan
neo-klasik. Dan beberapa ahli ekonomi Amerika mulai menggunakan teori
pertumbuhan tersebut dengan menggunakan data-data daerah.
Untuk melihat ketidaknmerataan
pertumbuhan regional dapat ditentukan dengan beberapa cara. Secara umum dalam
menghitung pertumbuhan dengan; 1. pertumbuhan output; 2. pertumbuhan output per
pekerja; dan, 3. pertumbuhan output perkapita. Pertumbuhan output digunakan
untuk mengetahui indikator kapasitas produksi. Pertumbuhan output per pekerja
seringkali digunakan untuk mengetahui indikator dari perubahan tingkat
kompetitifitas daerah, sedangkan pertumbuhan output perkapita digunakan sebagai
indikator perubahan dari kesejahteraan .
2. Sebab Ketimpangan
Pembangunan
Menurut Sarjono HW (2006) pada
kontek mikro, yang menjadi penyebab terjadinya ketimpangan pembangunan ekonomi
antar daerah pada umumnya, penyebabnya antara lain:
1.
Keterbatasan informasi pasar dan informasi teknologi untuk pengembangan produk
unggulan.
2. Belum
adanya sikap profesionalisme dan kewirausahaan dari pelaku pengembangan kawasan
di daerah.
3. Belum
optimalnya dukungan kebijakan nasional dan daerah yang berpihak kepada petani
dan pelaku swasta.
4. Belum berkembangnya
infrastruktur kelembagaan yang berorientasi pada pengelolaan pengembangan usaha
yang berkelanjutan dalam perekonomian daerah.
5. Belum
berkembangnya koordinasi, sinergitas, dan kerjasama,diantara pelaku-pelaku
pengembangan kawasan, baik pemerintah, swasta, lembaga non pemerintah, dan
petani, serta antara pusat, propinsi, dan kabupaten atau kota dalam upaya
peningkatan daya saing kawasan dan produk unggulan.
6. Masih
terbatasnya akses petani dan pelaku usaha kecil terhadap modal pengembangan usaha,
input produksi, dukungan teknologi, dan jaringan pemasaran dalam upaya
pengembangan peluang usaha dan kerjasama investasi.
7.
Keterbatasan jaringan prasarana dan sarana fisik dan ekonomi di daerah dalam
mendukung pengembangan kawasan dan produk unggulan daerah.
8. Belum
optimalnya pemanfaatan kerangka kerjasama antar daerah untuk mendukung
peningkatan daya saing kawasan dan produk unggulaN.
Sementara pada aspek makro, Dumairy
(1996), menyatakan bahwa terdapat ada dua faktor yang layak dikemukakan untuk
menerangkan mengapa ketimpangan pembangunan dan hasil-hasilnya dapat terjadi.
Faktor pertama ialah karena ketidaksetaraan anugerah awal (initial endowment)
diantara pelaku-pelaku ekonomi. Sedangkan faktor kedua karena strategi
pembangunan yang tidak tepat_cenderung berorientasi pada pertumbuhan, (growth).
Ketidaksetaraan anugerah awal yang
dimaksud adalah adanya kesenjangan antara bekal “resources” yang dimiliki oleh
para pelaku ekonomi. Yang meliputi, sumberdaya alam, kapital,
keahlian/keterampilan, bakat/potensi atau sarana dan prasarana. Sedangkan
pelaku ekonomi adalah perorangan, sektor ekonomi, sektor
wilayah/daerah/kawasan). Sumberdaya alam yang dimiliki tidak sama antar daerah,
(pra)sarana ekonomi yang tersedia tidak sama antar daerah, begitu pula yang
lain-lainnya seperti kapital, keahlian/keterampilan serta bakan atau potensi.
Kalau kita lihat secara objektif,
ketimpangan pembangunan, yang selama ini berlangsung dan berwujud khsususnya
pada Negara berkembang adalah dalam berbagai bentuk, aspek, atau dimensi. Bukan
saja ketimpangan hasil-hasilnya, misalnya dalam hal pendapatan perkapita,
tetapi juga ketimpangan kegiatan atau proses pembangunan itu sendiri. Bukan
pula semata-mata berupa ketimpangan spasial atau antar daerah, yakni antara
daerah pedesaan dan daerah perkotaan. Akan tetapi juga berupa ketimpangan
sektoral dan ketimpangan regional. Ketimpangan sektoral dan ketimpangan
regional misalnya, dapat dilihat berdasarkan perbedaan mencolok dalam
aspek-aspek seperti penyerapan tenaga kerja; alokasi dana perbankan; investasi
dan pertumbuhan.
Secara makro ketimpangan pembangunan
yang terjadi di diberbagai daerah, tentunya karena lebih disebabkan oleh aspek
strategi pembangunan yang kurang tepat. Strategi pembangunan yang bertumpu pada
pertumbuhan misalnya, ternyata tidak mampu mengatasi persoala-persoalan yang
terjadi di daerah, malah sebaliknya hanya memperkaya pelaku-pelaku ekonomi
tertentu yang dekat dan mudah mendapatkan akses pembangunan secara gratis.
Oleh karena itu, untuk dapat
menghasilkan pembangunan ekonomi yang sebenar-benarnya dapat dirasakan oleh
semua masyarakat, harus ada keberanian dari pemerintah daerah untuk mengubah
cara pandang dan strategi pembangunan ekonominya kearah yang lebih sehat dan
kompetitif. Kue-kue pembangunan harus dapat dinikmati dan dirasakan oleh semua
masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, jangan sampai kue
pembangunan hanya milik segelintir kelompok atau golongan tertentu saja yang
dekat dengan kekuasan dan mudah mendapatkan akses pembangunan secara gratis.
3. Teori-teori Pembangunan
Daerah
Pembangunan Daerah
Pembangunan daerah pada hakekatnya adalah upaya
terencana untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan daerah sehingga tercipta
suatu kemampuan yang andal dan profesional dalam :
• memberikan pelayanan kepada masyarakat,
• mengelola sumber daya ekonomi daerah.
Pembangunan daerah juga merupakan upaya untuk
memberdayakan masyarakat di seluruh daerah sehingga:
• tercipta suatu lingkungan yang memungkinkan
masyarakat
untuk menikmati kualitas kehidupan yang lebih baik,
maju,
dan tenteram,
• memperluas pilihan yang dapat dilakukan masyarakat
bagi
peningkatan harkat, martabat, dan harga diri.
Perencanaan Pembangunan Daerah
Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan
tindakan masa depan yang tepat melalui serangkaian pilihan-pilihan.
1. Pemilihan tujuan dan kriteria
2. Identifikasi seperangkat alternatif yang konsisten
dengan preskripsi dengan pemilihan alternatif yang memungkinkan
3. Arahan tindakan mengenai tujuan yang telah ditentukan
Munculnya gagasan tentang
perencanaan pembangunan daerah berawal dari pandangan yang menganggap bahwa
perencanaan pembangunan nasional tidak cukup efektif memahami kebutuhan warga
Negara yang berdomisili di dalam suatu wilayah administratif dalam rangka
pembangunan daerah. Menurut pandangan ini, pembangunan daerah hanya bersifat
pembangunan (“oleh pemerintah pusat”) di daerah sehingga masyarakat daerah
tidak mampu mengakses pada proses pengambilan keputusan publik untuk menentukan
nasib sendiri; dan munculnya kebijakan pemerintah memberikan kewenangan lebih
luas kepada penyelenggara pemerintah daerah dalam rangka penerapan kebijakan
desentralisasi.
Secara umum perencanaan pembangunan
daerah di definisikan sebagai proses dan mekanisme untuk merumuskan rencana
jangka panjang, menengah, dan pendek di daerah yang dikaitkan pada kondisi,
aspirasi, dan potensi daerah dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam
rangka menunjang pembangunan nasional. Secara praktis perencanaan pembangunan
daerah di definisikan sebagai suatu usaha yang sistematis dari berbagai pelaku
(aktor), baik umum (publik), atau pemerintah, swasta maupun kelompok masyarakat
lain pada tingkatan yang berbeda untuk menghadapi saling kebergantungan dan
keterkaitan aspek-aspek fisik, sosial-ekonomi, dan aspek-aspek lingkungan
lainnya dengan cara : (1) secara terus menerus menganalisis kondisi dan
pelaksanaan pembangunan daerah; (2) merumuskan tujuan-tujuan dan
kebijakan-kebijakan pambangunan daerah; (3) menyusun konsep strategi-strategi bagi
pemecahan masalah (solusi); (4) melaksanakannya dengan menggunakan
sumber-sumber daya yang tersedia; dan (5) sehingga peluang-peluang baru untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah dapat di tangkap secara
berkelanjutan.
Argumen tentang pentingnya
pembangunan daerah dan perencanaan pembangunan adalah berdasarkan alasan
politik, perencanaan pembangunan daerah dapat dilihat sebagai wahana untuk
menciptakan hubungan yang lebih baik antara pemerintah pusat dan pemerintah
daerah dalam pelaksanaan pembangunan, sementara dalam dimensikan alasan
ekonomi, perencanaan pembangunan dapat dilihat sebagai wahana untuk mencapai
sasaran pengentasan kemiskinan dan sasaran pembangunan sosial secara lebih
nyata di daerah-daerah.
Dalam pembangunan daerah, pemerintah
daerah diharapkan mampu melakukan manajemen pembangunan daerah dengan fokus
pembangunan wawasan.
4. Pembangunan di Indonesia
Bagian Timur
Pembangunan di Indonesia Bagian
Timur lebih tertinggal dibandingkan daerah Indonesia bagian lain. Mungkin
penyebabnya tanah yang lebih tidak subur dan masalah transportasi. Aku lihat
sih daerah yang agak tandus, jalannya lebih cepat rusak, entah karena keadaan
tanahnya atau karena suhu udaranya yang lebih panas. Sehingga perjalanan
memerlukan waktu tempuh yang lebih lama dan medan yang berat. Aku sering main
daerah dekat waduk/bendungan. Daerah yang sulit dijangkau karena jalannya rusak
atau jauh, lebih mudah terjangkau dengan adanya transportasi air.
Terdapat dua nilai dasar yang
dikembangkan dalam UUD 1945 berkenaan dengan pelaksanaan desentralisasi dan
otonomi daerah di Indonesia, yaitu:
Nilai
Unitaris, yang
diwujudkan dalam pandangan bahwa Indonesia tidak mempunyai kesatuan
pemerintahan lain di dalamnya yang bersifat negara ("Eenheidstaat"),
yang berarti kedaulatan yang melekat pada rakyat, bangsa dan negara Republik
Indonesia tidak akan terbagi di antara kesatuan-kesatuan pemerintahan; dan
Nilai
dasar Desentralisasi Teritorial, dari isi dan jiwa pasal 18 Undang-undang Dasar 1945
beserta penjelasannya sebagaimana tersebut di atas maka jelaslah bahwa
Pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan politik desentralisasi dan
dekonsentrasi di bidang ketatanegaraan. [1]
Dikaitkan dengan dua nilai dasar
tersebut di atas, penyelenggaraan desentralisasi di Indonesia berpusat pada
pembentukan daerah-daerah otonom dan penyerahan/pelimpahan sebagian kekuasaan
dan kewenangan pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mengatur dan
mengurus sebagian sebagian kekuasaan dan kewenangan tersebut. Adapun titik
berat pelaksanaan otonomi daerah adalah pada Daerah Tingkat II (Dati II) dengan
beberapa dasar pertimbangan. Dimensi
Politik, Dati II dipandang kurang mempunyai fanatisme kedaerahan
sehingga resiko gerakan separatisme dan peluang berkembangnya aspirasi
federalis relatif minim; Dimensi
Administratif, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada
masyarakat relatif dapat lebih efektif; Dati II adalah daerah "ujung
tombak" pelaksanaan pembangunan sehingga Dati II-lah yang lebih tahu
kebutuhan dan potensi rakyat di daerahnya.
Atas dasar itulah, prinsip otonomi yang dianut adalah:
Nyata, otonomi
secara nyata diperlukan sesuai dengan situasi dan kondisi obyektif di daerah;
Bertanggung jawab, pemberian
otonomi diselaraskan/diupayakan untuk memperlancar pembangunan di seluruh
pelosok tanah air; dan
Dinamis,
pelaksanaan otonomi selalu menjadi sarana dan dorongan untuk lebih baik dan
maju.
PERENCANAAN DALAM PEREKONOMIAN PASAR
DAN PERAN DARI AGEN PEMERINTAH
Perencanaan Pembangunan, Proses, dan
Masalah Kegagalan Implementasi di Negara Sedang Berkembang
1.
Perencanaan pembangunan di NSB sangat diperlukan untuk mengatasi masalah
kemiskinan, ketimpangan distribusi pendapatan dan kesejahteraan, meningkatkan
pendapatan nasional, dan pendapatan per kapita, meningkatkan kesempatan kerja,
dan pembangunan secara keseluruhan.
2.
Perencanaan pembangunan yang sering dilakukan NSB adalah Perencanaan proyek
demi proyek, perencanaan sektoral, perencanaan investasi menyeluruh sektor
publik dan perencanaan komprehensif.
3. Masalah
dan kegagalan implementasi disebabkan oleh teori yang berbeda dengan praktik
perencanaan, terjadinya trade off antara tujuan perencanaan ekonomi menjadi
salah satu penyebab kegagalan perencanaan ekonomi, ketidakseimbangan antara
pedesaan, perkotaan, dan migrasi, masalah kebutuhan akan pendidikan dan
lapangan kerja, perencanaan dan kebijakan pembangunan yang memperburuk isyarat
dan insentif sosial karena mengutamakan industrialisasi yang cepat melalui
substitusi impor, kesenjangan antara perumusan perencanaan dengan pelaksanaan,
data tidak memadai dan tak dapat dipercaya, gangguan perekonomian, kelemahan
kelembagaan, kurangnya kemauan politik, dan kurangnya dukungan
pemerintah.
Perencanaan
Ekonomi Pasar dan Perencanaan oleh Pemerintah
1.
Perencanaan dalam perekonomian pasar atau lebih dikenal dengan perencanaan
ekonomi kapitalis pada umumnya merupakan usaha dengan sadar dilakukan
pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dengan tingkat pengerjaan yang
tinggi dan harga-harga stabil melalui berbagai instrumen kebijakan fiskal dan
moneter.
2.
Perencanaan di dalam sistem Sosialis didasarkan pada rencana terpusat.
Pemerintah mengorganisir dan mengalokasikan sumber ekonomi dengan komando dan
pengawasan secara terencana.
3. Perbedaan
esensial antara perencanaan dalam perekonomian pasar versus perekonomian
sosialis adalah rangsangan (inducement) versus pengendalian (control).
4.
Perencanaan ekonomi campuran merupakan gabungan antar dua sistem ekonomi yaitu
kapitalis dan sosialis. Sistem ini berusaha mengeliminasi keburukan-keburukan
dari sistem ekonomi kapitalis dan sosialis namun di sisi lain berusaha
menyatukan segi-segi yang baik dari keduanya.
5. Menurut
Irving Sverdlow tentang tingkat peranan pemerintah yaitu: operation atau pelaksanaan
operasi sendiri oleh pemerintah, direct control atau pengendalian langsung,
indirect control atau pengendalian tidak langsung, direct influence atau
pengaruh secara langsung, indirect influence atau pengaruh tidak langsung
6. Dalam
sistem desentralisasi melalui otonomi daerah, peran pemerintah diperlukan dan
dapat mencakup peran-peran wirausaha (entrepreneur), koordinator, fasilitator,
dan stimulator.
7. Alasan
dari kelompok yang kontra atau menolak campur tangan pemerintah terhadap
pembangunan adalah:
a. Kelompok
ini masih mempercayai bahwa mekanisme pasar akan mampu menciptakan perkembangan
yang harmonis.
b. Campur
tangan pemerintah justru akan mempengaruhi efisiensi ekonomi.
c. Tindakan
ini dianggap"membantu yang gagal dan menghukum yang sukses".
8. Kelompok
yang pro dengan campur tangan pemerintah dalam pembangunan mengemukakan
pendapat-pendapat yang mendukung pemikiran mereka yaitu:
a. Apabila
perekonomian berdasarkan mekanisme pasar maka akan menghambat perkembangan
ekonomi daerah yang terbelakang.
b. Dalam
mekanisme pasar keputusan tentang lokasi kegiatan ekonomi lebih banyak
didasarkan pada metode trial and error karena produsen tidak mengetahui
informasi pasar sehingga tidak semua keputusan dihasilkan secara tepat dan
efisien.
c. Campur
tangan pemerintah seharusnya bersifat sementara bagi daerah-daerah yang baru
berkembang mengingat efisiensi kegiatan ekonomi masih rendah.
d.
Pengeluaran pemerintah akan hemat dalam rangka untuk melaksanakan pembangunan
di masa yang akan datang.
TEKNIK
PERENCANAAN SECARA UMUM
Proses dan
Model Perencanaan
1. Model
perencanaan ekonomi dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) kategori dasar
yaitu:
a.
Model-model pertumbuhan agregat yang mencakup perkiraan-perkiraan ekonomi makro
dari beberapa variabel ekonomi pokok yang direncanakan atau yang membutuhkan
perubahan.
b. Model
input-output multisektor yang antara lain menentukan implikasi produksi, sumber
daya tenaga kerja dan devisa dari suatu rangkaian target permintaan
akhir.
c.
Desentralisasi yang mengandung variabel sektor atau variabel tingkat proyek
yang dipakai untuk mempersiapkan model masing-masing sektor atau proyek
2. Teknik
perencanaan pada umumnya melibatkan konsep-konsep matematika seperti programasi
linear, dan analisis input-output. Input-Output adalah teknik perencanaan
ekonomi yang menggunakan beberapa variasi antar industri di mana kegiatan
sektor industri yang utama saling berkaitan dengan lainnya sebagai suatu
himpunan persamaan aljabar yang simultan, dan menunjukkan proses produksi atau
teknologi suatu industri. Sedangkan Programasi Linear adalah suatu teknik untuk
mencari pemecahan optimal dalam persoalan alokasi sumber-sumber yang langka,
misalnya terbatasnya biaya, tenaga kerja, waktu, material, sedangkan manfaat
harus dimaksimumkan atau ongkos harus diminimumkan.
Aspek
Kualitatif dan Kuantitatif Rencana
1. Dalam
perencanaan ekonomi akan ditemukan aspek kualitatif maupun kuantitatif. Aspek
kualitatif berkaitan dengan analisis secara deskriptif mengenai suatu rencana.
Aspek kuantitatif dari suatu rencana disajikan dalam bentuk perhitungan
angka-angka yang akan mendukung aspek kualitatif tersebut.
2. Aspek
kuantitatif dari suatu rencana dapat dilihat dari perhitungan laju pertumbuhan
ekonomi atas dasar alokasi investasi dan perhitungan kebutuhan akan
investasi.
PERENCANAAN
OPERASIONAL TAHUNAN DAN EVALUASI
Orientasi
Pelaksanaan dan Operasional Perencanaan
1.
Perencanaan operasional tahunan adalah suatu penerjemahan secara lebih konkret,
spesifik dan operasional dari rencana jangka menengah secara tahunan. Rencana
ini tetap berpegang kepada tujuan-tujuan, kebijaksanaan-kebijaksanaan,
prioritas dari rencana jangka menengah.
2.
Unsur-unsur yang perlu ditetapkan dalam perencanaan operasional tahunan adalah
kegiatan-kegiatan apa yang perlu dilakukan, siapa yang melakukan
kegiatan-kegiatan tersebut, jadwal waktu pelaksanaan kegiatan yang perlu
dilakukan dan bentuk atau hasil daripada kegiatan-kegiatan yang
dilakukan.
3. Kegiatan
yang perlu dilakukan dalam perencanaan operasional tahunan adalah tinjauan
pelaksanaan (review), perkiraan tentang perkembangan keadaan pada masa yang
akan dilalui, perkiraan sumber-sumber pembangunan, penetapan kebijaksanaan
pembangunan untuk tahun yang akan datang, penyusunan program investasi sektoral,
implementasi program dan proyek-proyek, dan monitoring dan evaluasi
pelaksanaan.
Pengawasan dan Evaluasi Rencana serta Organisasi Perencanaan
Pembangunan
1.
Pengawasan dimaksudkan untuk mengusahakan pelaksanaan berjalan sesuai dengan
yang direncanakan. Apabila terdapat penyimpangan-penyimpangan atau
persoalan-persoalan dapat diketahui sampai berapa jauh penyimpangan atau
masalah tersebut dibanding dengan perkiraan semula. Lebih penting daripada itu
ialah mengetahui apa sebabnya. Kemudian perlu diambil langkah-langkah
kebijaksanaan korektif.
2. Hal yang perlu dilakukan dalam kegiatan usaha monitoring adalah:
a. adanya sistem pelaporan;
b. adanya cara atau saluran informasi serta pusat-pusat monitoring dan
pemrosesannya.
PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH
Gambaran Umum Perencanaan Tata Ruang Wilayah . 1. Definisi atau
pengertian pembangunan ekonomi yang dikemukakan oleh M.L. Jhingan yakni:
pertama, perkembangan ekonomi harus diukur dalam arti kenaikan pendapatan
nasional nyata dalam suatu jangka waktu yang panjang. Kedua, pembangunan
ekonomi berkaitan dengan kenaikan pendapatan nyata per kapita dalam jangka
panjang. Ketiga, pembangunan ekonomi dipandang sebagai suatu proses di mana
pendapatan nasional nyata per kapita naik dibarengi dengan penurunan
kesenjangan pendapatan dan pemenuhan keinginan masyarakat secara
keseluruhan.
2. Tahap-tahap dalam suatu proses perencanaan adalah sebagai berikut.
a. Penyusun rencana.
b. Penyusun program rencana.
c. Pelaksanaan rencana.
d. Pengawasan rencana
e. Evaluasi rencana.
Ruang Lingkup Perencanaan Pembangunan Wilayah
1. Pendekatan pembangunan wilayah sebaiknya menggunakan dua pendekatan
yaitu pendekatan sektoral dan pendekatan regional.
2. Pendekatan sektoral adalah seluruh kegiatan ekonomi di dalam wilayah
perencanaan yang dikelompokkan atas sektor-sektor. Selanjutnya setiap sektor
dianalisis satu per satu. Setiap sektor dilihat potensi dan peluangnya,
menetapkan apa yang dapat ditingkatkan dan di mana lokasi dari kegiatan
peningkatan tersebut.
3.
Pendekatan regional adalah pendekatan yang memandang wilayah sebagai kumpulan
dari bagian-bagian wilayah yang lebih kecil dengan potensi dan daya tariknya
masing-masing
SELEKSI STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH
Tujuan dan Strategi Pembangunan Ekonomi Daerah.
1. Tujuan pembangunan yang berusaha dicapai oleh banyak daerah
adalah:
a. Meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi daerah
b. Mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan
c. Meningkatkan pendapatan perkapita
2. Fundamental
ekonomi daerah pada hakikatnya merupakan indikator yang mencerminkan kondisi
riil ekonomi daerah, yang meliputi: pertumbuhan ekonomi daerah, PDRB per
kapita, dan Indeks Pembangunan Manusia (HDI). Pertumbuhan Ekonomi dan
Pendapatan per Kapita Daerah.
3. Terjadi
evolusi pergeseran makna pembangunan di mana pembangunan ekonomi tidak lagi
memuja GNP sebagai sasaran pembangunan, namun lebih memusatkan perhatian pada
kualitas dari proses pembangunan. Hal ini mendorong munculnya konsep dan
strategi pembangunan yang baru, yaitu munculnya paradigma baru dalam
pembangunan seperti pertumbuhan dengan distribusi, kebutuhan pokok (basic
need), pembangunan mandiri (self reliant development), pembangunan
berkelanjutan dengan perhatian terhadap alam (ecodevelopment), pembangunan yang
memperhatikan ketimpangan pendapatan menurut etnis (ethnodevelopment) (Kuncoro,
2004).
Sumber Daya Perencanaan untuk Pembangunan Daerah
1.
Pembangunan ekonomi adalah suatu proses di mana suatu masyarakat menciptakan
suatu lingkungan yang mempengaruhi hasil-hasil indikator ekonomi seperti
kesempatan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Menurut Blakely (1989) lingkungan
yang dimaksud sebagai sumber daya perencanaan meliputi lingkungan fisik,
peraturan, dan perilaku.
2.
Pemerintah daerah biasanya memperhatikan masalah lingkungan fisik, terutama
infrastruktur fisik, yang hal ini penting bagi perkembangan dunia usaha dan
industri.
3. Insentif
dan kebijakan keuangan merupakan input yang penting bagi proses pembangunan
ekonomi. Dengan kata lain untuk menarik dan mengembangkan dunia usaha di suatu
daerah perlu penyederhanaan sistem regulasi.
4. Keputusan
akhir yang diambil sektor swasta mengenai ekspansi investasi atau relokasi akan
sangat dipengaruhi juga oleh semacam "feeling" atau "judgement"
investor mengenai reaksi masyarakat daerah calon lokasi investasi. Dunia usaha
sering kali tidak akan memilih suatu daerah tertentu karena penduduknya
dikenal, misalnya bersikap anti bisnis.
EVALUASI PROYEK DAN ANALISA BIAYA-HASIL
Evaluasi Proyek dan Analisa Biaya-Hasil
1. Evaluasi proyek merupakan bagian integral setiap
program pembangunan dalam rangka menilai keberhasilan atau kegagalan dan
menunjukkan cara-cara penyempurnaan lebih lanjut. Evaluasi proyek adalah proses
untuk mengevaluasi tingkat hasil (rate of return) suatu proyek, profitabilitas
sosialnya dan akibat sampingannya terhadap laju pertumbuhan penduduk, lapangan
kerja, latihan buruh dan manajemen, dan terhadap laju reinvestasi.
2. Keterbatasan analisa biaya - hasil di dalam mengukur
hasil sekarang dan hasil yang akan datang suatu proyek adalah: Kesulitan Dalam
Perkiraan Biaya; Kesulitan Dalam Perkiraan Hasil, Tingkat Diskonto yang
Bersifat Arbitrer; Mengabaikan Gabungan Biaya dan Hasil; Mengabaikan Biaya
Alternatif (Opportunity Cost); Penyesuaian Terhadap Risiko dan Ketidakmenentuan
serta Masalah Eksternalitas
Pengawasan di dalam Perencanaan
1. Perekonomian berencana terpusat mengandung
pengawasan secara menyeluruh atas semua kegiatan ekonomi, dalam hal ini
produksi, konsumsi, pertukaran, dan distribusi, perdagangan dalam dan luar
negeri, tabungan, investasi dan sebagainya. Di pihak lain, suatu perekonomian
campuran mengenal pengawasan yang tidak menyeluruh dengan tujuan utama
mengalokasikan sumber-sumber langka dengan cara yang tepat. Negara-negara
terbelakang biasanya merupakan perekonomian campuran di mana sektor swasta dan
sektor negara hidup berdampingan.
2. Pengawasan terhadap konsumsi dalam bentuk
pengendalian harga dan penjatahan dapat berhasil di negara-negara yang
pemerinta- hannya efisien. Pengendalian memerlukan penetapan berbagai macam
harga tidak hanya pada berbagai tahapan produksi tetapi juga pada berbagai
macam tempat. Pengendalian tidak dapat dilakukan secara terus menerus, harus
ditinjau kembali dan diperlonggar manakala penawaran membaik. Pengendalian juga
membutuhkan koordinasi yang sempurna antara pusat dan negara bagian.
PERENCANAAN PEMBANGUNAN DI INDONESIA
Tata Cara dan Penyusunan Perencanaan Pembangunan di
Indonesia
1. Menurut Tinbergen prosedur perencanaan yang biasa
ditempuh menyangkut hubungan dengan dunia luar yang biasa dilakukan pada
penyusunan rencana yakni dengan pemerintah, untuk membicarakan tujuan-tujuan
umum dari kebijaksanaan ekonomi serta keterbatasan penggunaan alat-alat
tertentu. Hubungan dengan instansi-instansi (sektor-sektor dan daerah-daerah).
Bila rencana pembangunan sudah hampir rampung, diadakanlah pertemuan yang
bersifat umum.
2. Peran pemerintah di dalam membuat kebijaksanaan
perencanaan pembangunan sangat dominan, termasuk dalam penyusunan serta
pengawasan pelaksanaan perencanaan pembangunan ekonomi khususnya. Peran
pemerintah yang sangat dominan itu terutama tumbuh di negara-negara berkembang
yang beraliran sosialis atau ekonomi campuran seperti Indonesia. Semuanya berada
di tangan kebijakan pemerintah. Organisasi perencanaan seperti yang diuraikan
dan dijelaskan oleh Jan Tinbergen mencakup organisasi nasional, organisasi
ekstra, organisasi intern dan pendidikan staf.
Sistem Perencanaan Pembangunan dan Kebijakan Ekonomi
1. Dalam perumusan dan pelaksanaan suatu teori maupun
dalam penyusunan suatu strategi pembangunan nasional, Indonesia tidak lepas
dari asas politik ekonomi yang dianut. Hal ini telah dicantumkan dalam UUD
1945, khususnya Pasal 33 dan penjelasannya dalam demokrasi ekonomi. Sedangkan
GBHN digunakan sebagai pola umum pembangunan Indonesia berdasarkan pendekatan
perencanaan pembangunan bangsa yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap
melalui repelita-repelita sebagai perencanaan pembangunan jangka menengah yang
pendekatannya merupakan pembangunan ekonomi dan sosial. Dalam pola umum
pembangunan nasional dibuat pula cara pelaksanaannya secara lebih operasional
yaitu dengan sistem perencanaan tahunan dan mekanisme APBN.
2. Perencanaan kebijakan ekonomi mencakup tahap-tahap
sebagai berikut.
a. Persiapan suatu kebijakan.
b. Manajemen makro ekonomi moneter dan fiskal dalam
Perencanaan.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Inti
dari teori perencanaan adalah proses perencanaan. Suatu proses perencanaan
jelas terlihat pada keputusan-keputusan individu mengenai karier pekerjaannya,
anggaran rumah tangga, program pembangunan fisik kota, pertahanan kota, dan
pelayanan umum.
Teori
perencanaan mengamati komponen-komponen dalam proses perencanaan yang
mencangkup bentuknya, tahapannya, hubungannya dengan konteks daripada proses
perencanaan dan keluarannya. Teori Perencanaan juga menyangkut alasan mengapa
perencanaan itu diperlukan, yang kemudian menimbulkan permasalahan mengenai
etika dan nilai para perencana.
Pelaksanaan
otonomi daerah sebagai perwujudan dari konsep desentralisasi pada dasarnya
dimaksudkan agar pemerintah daerah dapat lebih meningkatkan daya guna dan hasil
guna dalam menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, serta
memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih optimal sesuai dengan
karakteristik yang ada di wilayahnya.
3.2
Saran
Dalam
penulisan makalah ini penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangannya atau
masih jauh dari kesempurnaannya seperti yang diharapkan oleh karena itu kritik
dan saran baik itu dari bapak dosen maupun rekan mahasiswa/i yang bersifat
konstruktif sangat diharapkan guna memperbaiki penulisan lebih lanjut.
DAFTAR
PUSTAKA
http://robbyalexandersirait.wordpress.com/2008/09/06/%E2%80%9C-advocacy-and-pluralism-in-planning%E2%80%9D/
http://ppwunhas.irsyadi.com/berita_detail.php?recordID=8
Tidak ada komentar:
Posting Komentar