Rabu, 06 Maret 2013

Ekonomi Perencanaan Pembangunan


KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, berkat rahmat dan hidayah Allah SWT, kami telah dapat menyelesaikan makalah mengenai Review Perkembangan Aliran dalam Perencanaan.
Tujuan kami membuat makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Teori Perencanaan. Serta untuk memberikan panduan kepada pembaca agar dapat mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai perkembangan teori perencanaan sebagai praksis, sejak abad ke-19 sampai bentuknya terkini.
Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak , yang telah membimbing kami sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Dan kami ucapkan terima kasih pula kepada teman-teman dan pihak lain, yang telah membantu kami untuk menyelesaikan tugas ini.
Kami sadar bahwa makalah ini memiliki banyak kekurangan maka dari itu, kami mohon kritik dan saran. Dengan ini kami harapkan hasil karya ini dapat berguna bagi diri sendiri maupun bagi masyarakat dan dapat diterapkan atau dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.

        Jambi, 7 Juli 2012






DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR..............................................................................................i
DAFTAR ISI............................................................................................................ii
BAB I
PENDAHULUAN...................................................................................................iii
1.1  Latar Belakang........................................................................................iv
1.2  Rumusan Masalah...................................................................................iv
1.3  Batasan Masalah.....................................................................................iv
1.4  Tujuan.....................................................................................................iv
1.5  Manfaat...................................................................................................iv
BAB II
PEMBAHASAN......................................................................................................1
            2.1 Pemikiran Dan Teori Perencanaan.........................................................1
            2.2 Lingkup Teori Perencanaan....................................................................2
            2.3 Jenis-Jenis Perencanaan.........................................................................6
            2.4 Kekuatan Politik Dalam Perencanaan....................................................8
            2.5 Tipe-Tipe Perencanaan.........................................................................12
            2.6 Tantangan Perencanaan Dalam Era Otonomi Daerah..........................40
BAB III
PENUTUP
1.1  Kesimpulan...........................................................................................58
1.2  Saran.....................................................................................................58
DAFTAR PUSTAKA







BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Pada hakikatnya, ilmu teori perencanaan berkaitan erat dengan perencanan kota. Namun dalam perkembangannya perencanaan tidak dikembangkan berdasarkan teori perencanaan, tetapi sebaliknya teori perencanaan berkembang sebagai kelanjutan dari pengalaman mengenai usaha manusia mengatasi keadaan lingkungan kehidupannya. Oleh karena itu, ilmu ini sangat diperlukan dalam merencanakan sebuah kota, karena daam teori perencanaan membahas definisi, pemahaman konteks, praktek-praktek, dan proses-proses dalam perencanaan kota, dan bagaimana pertumbuhannya dari asal-usul sejarah dan kebudayaan masing-masing.
Teori perencanaan telah berkembang sejak lama dan mengalami banyak perubahan seiring perkembangan waktu.
Dalam mata kuliah teori perencanaan, kita perlu mengetahui perkembangan dari teori perencanaan itu sendiri agar mudah dalam mempelajari teori perencanaan. Kita membutuhkan pengetahuan dasar dalam mempelajari teori perencanaan. Pengetahuan dasar itu dapat kita peroleh dengan mengetahui sejarah perkembangan teori perencanaan mulai pra revolusi industri sampai dengan masa Corbusier yang memunculkan banyak aliran.
Makalah ini merupakan sebuah review tentang perkembangan teori perencanaan mulai dari masa pra revolusi industri sampai munculnya aliran-aliran perencanaan, seperti urbanism, anti urbanism, new urbanism, neighborhood unit dan lain sebagainya. Review ini sangat diperlukan untuk menjadi dasar dalam mempelajari teori perencanaan dengan mengetahui awal dan keseluruhan dari sejarah perkembangaan teori perencanaan.


1.2. Perumusan Masalah
Adapun masalah yang dirumuskan dalam penulisan makalah ini yakni adalah sebagai berikut :
2.      Konsep dasar dan pemikiran ekonomi perencanaan dalam pembangunan serta beberapa teori-teori yang terkait di dalamnya.
3.      Perencanaan dalam otonomi daerah serta faktor-faktor yang mempengaruhi.
4.      Serta poin-poin penting dalam ekonomi perencanaan sektoral.

1.3.Pembatasan Masalah
Dalam penulisan makalah ini hanya membahas masalah yang berkaitan dengan peranan perencanaan ekonomi baik secara lingkup otonomi daerah maupun secara sektoral beserta perihal yang mempengaruhi terhadap pembangunan ekonomi.

1.4.Tujuan
Dalam penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar peranan perencanaan pembangunan ekonomi baik dalam lingkup otonomi daerah maupun secara perencanaan sektoral. Dan dalam makalah ini menerangkan hal-hal yang saling berpengaruh maupun mempengaruhi terhadap adanya perencanaan pembangunan ekonomi suatu daerah.

1.5.Manfaat
Manfaat dari penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan mahasiswa/i tentang pentingnya Perencanaan pembangunan ekonomi di suatu Negara. Serta untuk menambah wawasan dan pengetahuan khususnya mengenai ekonomi sumberdaya manusia yang ada. Juga bagi penulis merupakan latihan serta pembelajaran yang tentunya berguna.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pemikiran Dan Teori Perencanaan
Definisi Perencanaan (menurut Beberapa Ahli):
  • C. Brobowski (1964): Perencanaan adalah suatu himpunan dari keputusan akhir, keputusan awal dan proyeksi ke depan yang konsisten dan mencakup beberapa periode waktu, dan tujuan utamanya adalah untuk mempengaruhi seluruh perekonomian di suatu negara.
  • Waterston (1965): Perencanaan adalah usaha sadar, terorganisasi dan terus menerus guna memilih alternatif yang terbaik dari sejumlah alternatif untuk mencapai tujuan tertentu
  • Conyers dan Hills (1984): Perencanaan adalah proses yang kontinyu, terdiri dari keputusan atau pilihan dari berbagai cara untuk menggunakan sumber daya yang ada, dengan sasaran untuk mencapai tujuan tertentu di masa mendatang.
  • M.T. Todaro (2000): Perencanaan Ekonomi adalah upaya pemerintah secara sengaja untuk mengkoordinir pengambilan keputusan ekonomi dalam jangka panjang serta mempengaruhi, mengatur dan dalam beberapa hal  mengontrol tingkat dan laju pertumbuhan berbagai variabel ekonomi yang utama  untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditentukan sebelumnya
  • Jhingan : Perencanaan adalah teknik/cara untuk mencapai tujuan, untuk mewujudkan maksud dan sasaran tertentu yang telah ditentukan sebelumnya dan telah dirumuskan denan baik oleh Badan Perencana Pusat. Tujuan tersebut mungkin untuk mencapai sasaran sosial, politik atau lainnya.

Menurut Ernest R Alexander, Teori merupakan kerangka yang harus dipergunakan sehingga dapat membentuk suatu struktur yang baik. Apabila kita memiliki suatu teori yang benar namun kita hanya menyimpannya saja dan tidak mempraktekkannya, maka sebaik apapun teori tersebut tidak akan ada manfaatnya, begitu pula sebaliknya sebuah praktek harus diterangkan dengan teori.
Bagi seorang planner, hubungan antara teori dan praktek adalah sangat penting, sebab perencanaan tidak seperti ilmu murni pada dasarnya perencanaan adalah kegiatan preskripif, bukan deskriptif. Tujuan seorang planner bukanlah untuk menguraikan apa yang ada di dunia ini tetap untuk mengusulkan cara-cara bagaimana keadaan tersebut bisa diubah.
Perencanaan itu sendiri memerlukan suatu pengakuan rasional dan sosial: ia “harus dibenarkan sebagai suatu penerapan cara pengambilan keputusan yang rasional pada masalah-masalah sosial.” Karena perencanaan adalah suatu aktivitas yang mempengarui masyarakat dan menyangkut nilai-nilai manusia, maka teori perencanaan tidak dapat mengabaikan ideologi. Dalam kata-kata John Dyckman, teori perencanaan haruslah mencakup beberapa teori tentang masyarakat di mana perencanaan itu dilembagakan

2.2 Lingkup Teori Perencanaan
Inti dari teori perencanaan adalah proses perencanaan. Suatu proses perencanaan jelas terlihat pada keputusan-keputusan individu mengenai karier pekerjaannya, anggaran rumah tangga, program pembangunan fisik kota, pertahanan kota, dan pelayanan umum.
Teori perencanaan mengamati komponen-komponen dalam proses perencanaan yang mencangkup bentuknya, tahapannya, hubungannya dengan konteks daripada proses perencanaan dan keluarannya. Teori Perencanaan juga menyangkut alasan mengapa perencanaan itu diperlukan, yang kemudian menimbulkan permasalahan mengenai etika dan nilai para perencana.
Adapun beberapa definisi tentang perencanaan dari para ahli:
1.Menurut Conyers Diana, perencanaan adalah proses yang berjalan terus menerus yang melibatkan (cyclical process decision-making) berbagai tahapan skematik dan berurutan untuk menghasilkan sesuatu yang lebih baik atau dengan kata lain keputusan yang lebih rasional.
2.Menurut Anthony J. Catanese, Perencanaan merupakan suatu aktivitas universal manusia, suatu keahlian dasar dalam kehidupan yang berkaitan dengan pertimbangan suatu hasil sebelum diadakan pemilihan di antara berbagai alternatif yang ada.

3.Menurut Ir. Mulyono Sadyohutomo, Perencanaan merupakan fungsi manajemen pertama yang harus dilakukan oleh setiap manajer dan staf.
Dari ketiga pendapat para ahli di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa perencanaan adalah suatu proses pengambilan keputusan yang melibatkan berbagai tahapan skematik dan berurutan dengan mempertimbangkan berbagai batasan-batasan sehingga dapat menghasilkan keputusan yang rasional.
Selain itu perencanaan memiliki empat tingkatan definisi yaitu,
1.Tingkatan pertama (tidak ada faktor pembatas), di mana suatu perencanaan menetapkan suatu tujuan dan memilih langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
2.Tingkatan kedua (ada faktor pembatas internal), di mana suatu perencanaan menetapkan suatu tujuan yang dapat dicapai setelah memperhatikan faktor-faktor pembatas dalam mencapai tujuan tersebut, memilih dan menetapkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut.
3.Tingkatan ketiga (ada faktor pembatas internal, eksternal yang berpengaruh dalam pencapaian tujuan tersebut), di mana suatu perencanaan menetapkan suatu tujuan yang dapat dicapai setelah memperlihatkan pembatas internal dan eksternal, memilih serta menetapkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut.
4.Tingkatan keempat (faktor pembatas ketiga internal, eksternal pengaruhnya cukup besar serta kita tidak bisa mengendalikannya), di mana perencanaan untuk mengetahui dan menganalisis kondisi saat ini, meramalkan perkembangan berbagai faktor noncontrollable yang relevan, memperkirakan faktor pembatas, menetapkan tujuan sasaran yang diperkirakan dapat dicapai, serta mencari langkah untuk mencapai tujuan tersebut.
Kata perencanaan (planning) merupakan istilah umum yang sangat luas cakupan kegiatannya. Para ahli telah mendefinisikan kata perencanaan dengan kalimat-kalimat berbeda-beda, tergantung aspek apa yang ditekankan. Akan tetapi, dapat disimpulkan bahwa di dalam perencanaan mencakup pengertian sebagai berikut.
a.Penentuan terlebih dahulu apa yang akan dikerjakan
b.Penentuan serangkaian kegiatan untuk mencapai hasil yang diinginkan
Rencana (plan) adalah produk dari proses perencanaan yang dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu melalui tahap-tahap kegiatan. Setiap rencana paling tidak memiliki 3 unsur pokok, yaitu
a.Titik Tolak
Merupakan kondisi awal dari mana kita berpijak di dalam menyusun rencana dan sekaligus dan sekaligus nantinya menjadi landasan awal untuk melaksanakan rencana tersebut
b.Tujuan (Goal)
Suatu keadaan yang ingin dicapai di masa yang akan datang. Tujuan yang jelas akan mempermudah perencana dalam penyusunan perencanaan.
c.Arah
Arah rencana merupakan pedoman untuk mencapai rencana dengan cara yang legal, efisien, dan terjangkau oleh pelaksana. Apabila suatu rencana tidak dilengkapi pedoman yang jelas maka pencapaian tujuan tidak efektif dan terjadi pemborosan pemakaian sumber daya dan waktu.
Serta beberapa beberapa unsur pendukung lainnya :
a.Whiseses (keinginan, cita-cita)

Perencanan dibuat oleh perencana untuk mendapatkan hasil yang diinginkan.
Perencana memiliki keinginan dalam hasil yang akan dipacapai dan memiliki perencanaan yang sesuai keinginan trsebut.

b. Resources (sumber daya alam, manusia, modal, dan informasi)
Sumber daya alam harus dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan untuk mendukung suatu perencanaan. Perencana harus mampu mendayagunakan suber daya alam dengan kemampuan sumber daya manusia yang bagus. Kelengkapan informasi juga dibutuhkan dalam pentusunan perencanan sebab, informasi yang valid memberikan masukan dalam pengambilan keputusan dalam perencanaan.
c. Effective and Efficient (hasil guna dan daya guna)
Perencanaan membutuhkan ketepatan dalam pengambilan keputusan yang sesuai dengan tujuan.
e. Space, location (ruang)
Lokasi merupakan objek yang menjadi sasaran dalam suatu perencanaan. Lokasi juga dianggap sebagai subjek perencanaan sebab, dalam merencanakan suatu wilayah perencanan harus mengetahui kondisi lokasi tersebut dan mengadaptasikan.

f. Time, future oriented
Hasil perencanaan tidak haya bertujuan untuk waktu sekarang tetapi juga berorientasi untuk masa yang akan datang (sustainable). Tiga unsur-unsur pokok rencana tersebut sifatnya wajib bagi setiap rencana. Apabila salah satu unsur rencana tidak ada maka rencana menjadi tidak bermanfaat atau sulit dilaksanakan.  
Aspek-Aspek Penting dalam Perencanaan
Berbagai aspek penting dalam perencanaan:
1. Perencanaan kota terutama berkaitan erat dengan masalah-masalah kemasyarakatan yang di dalamnya tercakup sekelompok besar klien yang mempunyai kepentingan berbeda-beda.
2. Perencanaan kota merupakan aktifitas yang benar-benar direncanaan dengan matang yang biasanya ditangani oleh orang-orang yang terlatih secara professional sebagai perencana.
3. Tujuan dan sasarannya, serta pranata-pranata untuk mencapainya, sering teramat tidak pasti.
4. Para perencana kota sendiri jarang membuat keputusan, malahan sebaliknyamereka membut berbagai alternative dan rekomendasi bagi pihak-pihak yang dipilih dan ditunjuk untuk mengambil keputusan-keputusan tertentu.
5. Para perencana kota menggunakan berbagai macam alat bantu dan metode-metode khusus untuk menganalisis dan menyajikan berbagai alternatif.
6. Hasil dari hampir semua aktivitas perencanan hanya dapat dilihat setelah 5 sampai 20 tahun setelah keputusan diambil, sehingga menyulitkan umpan balik dan tindakan perbaikan.
Tujuan Perencanaan
Perencanaan memiliki tujuan sebagai berikut.:
1. meningkatkan efisiensi dan rasionalitas. contoh gampang dari peningkatan efisiensi adalah pengadaan publik transport. kan jadi lebih efisien tu dari segi bahan bakar, jumlah kendaraan sampe polusi udara.
2. membantu/meningkatkan pasar, contoh adanya asuransi kesehatan, PLN, yang menyediakan hal-hal esensial bagi masyarakat.
3. mengubah/memperlebar pilihan-pilihan, contohnya bisa dari public transport juga, jadii ada berbagai macam pilihan moda transportasi yang bisa kita pake kalo mau ke tempat2 tertentu.
4. Sebagai pedoman dalam pembangunan
5. Meminimalisasi ketidakpastian
6. Meminimalisasi inefisiensi sumber daya
7. Penetapan standard dan pengawasan kualitas

2.3 Jenis-Jenis Perencanaan
Perencanaan terdapat 8 jenis. Jenis-jenis perencanaan diantaranya adalah :
1. Perencanaan bertujuan jelas Vs perencanaan bertujuan laten
- Perencanaan bertujuan jelas menyebutkan tujuan dan sasaran yang dapat diukur tingkat pencapaiannya.
- Perencanaan bertujuan laten tidak menyebutkan sasaran dan bahkan
tujuannya kurang jelas dan sulit diukur.
2. Perencanaan fisik Vs perencanaan ekonomi
- Perencanaan fisik lebih terfokus pada perencanaan sarana dan prasarana.
- Perencanaan ekonomi terfokus pada segi dana untuk pembangunan.
3. Perencanaan alokatif Vs perencanaan inovatif
- Perencanaan alokatif menyukseskan rencana umum yang telah disusun
- Perencanaan inovatif dimungkinkan adanya kebebasan.
4. Perencanaan bertujuan jamak Vs perencanaan bertujuan tunggal
- Perencanaan jamak bila tujuan dan sasaran bersifat jamak
- Perencanaan tunggal bila tujuan dan sasrannya bersifat tunggal
5. Perencanaan indikatif Vs perencanaan imperatif
- Perencanaan indikatif mempunyai output indikasi (tidak tegas) sedangkan imperatif sudah diatur dengan tegas dan jelas dalam pelaksanaan di lapangan.
6. Top Down Vs Bottom up planning
- Top down adalah perencanaan yang langsung dari atas(pemerintah) ke bawah (masyarakat)
- Bottom up adalah perencanaan yang mendengarkan aspirasi rakyat dan kemudian menjadi pemikiran dalam perencanaan oleh pemerintah.
7. Vertical Vs Horizontal planning
- Vertical mengutamakan koordinasi antar berbagai jenjang pada sektor yang sama.
- Horizontal menekankan keterpaduan program antar berbagai sektor pada level yang sama.
8. Perencanaan pertisipatif Vs perencanaan non partisipatif
- Perencanaan partisipatif menggunakan masyarakat sebagai subjek dan objek dalam perencanaan.
Perencana perkotaan mengamabil metode dari berbagai bidang illmu dan memodifikasikannya dan/atau mengembangkan metode-metode baru untuk memperoleh dan menyaring berbagai sumber informasi. Jenis-jenis metode :
1. Proses Perencanaan
2. Perencanaan sebagai rekayasa pengetahuan
3. Perencanaan sebagai problem solving
4. Perencanaan sebagai proses produksi

Pengaruh Pemikiran Filsafat Dunia terhadap Teori Perencanaan
Pemiikiran filsafat dunia adalah pemikiran untuk mencari kebenaran menurut akal manusia, di mana pemikiran tersebut selalu berkembang sejalan dengan perkembangan perdaban manusia. Evolusi pandangan filsafat dunia berpengaruh pula terhadap perkembangan teori perencanaan, dengan urutan perubahan sebagai berikut.
a. Theosentrisme
- Pengaruh dalam perencanaan sebagai fungsi dari kekuatan monarki dan keagamaan
- Model Perencanaan : Authoritarian Planning
b. Utopianisme
- Pengaruh dalam perencanaan sebagai tujuan ideal manusia
- Model Perencanaan : Romantic Planning



c. Positivisme
- Pengaruh dalam perencanaan sebagai fungsi dari rekayasa sosial melalui dominasi ilmu teknik
- Model Perencanaan : Technocratic Planning
d. Rasionalisme
- Pengaruh dalam perencanaan sebagai fungsi rekayasa sosial melalui justifikasi ilmiah
- Model Perencanaan : Rational Comprehensive Planning
e. Fragmatisme
- Pengaruh dalam perencanaan sebagai fungsi dari market
- Model Perencanaan : Utilitarian Planning and Pragmatic Planning
f. Fenomenologi
- Pengaruh dalam perencanaan sebagai fungsi peguatan ekstensi nilai-nilai budaya.
- Model Perencanaan : Organic Planning, Advocacy Planning, Social Planning.

2.4 Kekuatan Politik dalam Perencanaan
Kondisi politik menentukan arah penyusunan dan aplikasi perencanaan. Perencanaan. Perencanaan kota dan wilayah erat kaitannya dengan politik. Hal itu disebabkan oleh:
a. Perencanaan senantiasa melibatkan hal yang menyangkut emosi masyarakat miskin.
b. Keputusan perencanaan adalah terlihat nyata sehingga kalau terjadi kesalahan keputusan tidak dapat disembunyikan dan mudah menjadi isu politik.
c. Proses perencanaan harus melibatkanmayarakatsecara langsung karena menyangkut kepentingan sehari-hari masyarakat banyak.
d. Masyarakat merasa mempunyai keahlian dan kedudukan yang sejajar dengan perencana.

e. Keputusan perencana mempunyai dampak yang besar bagi masyarakat pemilik tanah, terutama dampak ekonomis terhadap nilai tanah dan pemanfaatannya.
Berikut beberapa masalah politik yang menyebabkan perencanaan menjadi bermasalah.
a. Sistem politik yang yang tidak demokratis
Kondisi politik yang otokratis, sentralistis, atau fanatisme akan menghasilkan perencanaan yang tidak demokratis.
b. Stabilitas politik
Arah politik yang berubah-ubah akan mengakibatkan perencanaan yang berubah-ubah pula. Perencanaan yang berubah-ubah mengakibatkan pemborosan sumber daya dan tidak terjadinya kesinambungan pembangunan.
c. Dominasi sistem politik
System politik yang terlalu mendominasi perencanaan akan mengalahkan pertimbangan teknis, ekonomis, maupun legalitas. Hasil keputusan menjadi kurang objektif, hanya menguntungkan kelompok tertentu dan kurang berkeadilan.
d. Kesadaran berpolitik masyarakat yang rendah, antara lain:
- tidak dapat menerima perbedaan pendapat
- emosional
- tidak rasional
- tidak mau mengalah
- tidak dapat menerima kekalahan dalam persaingan yang sehat
- fanatik
Dengan kesadaran berpolitik yang renndah maka dalam proses negosiasi di dalam perencanaan akan sulit mencapai consensus. Keputusan yang telah di ambil tidak dapat dijalankan karena tidak didukung oleh pihak yang tidak setuju walau telah terlibat dalam proses pengambilan keputusan tersebut.
e. Dominasi masyarakat awam
Keterlibatan masyarakat awam yang terlalu dominan dapat mengalahkan pertimbangan teknis perencanaan. Akibatnya, rencana kurang dijamin keilmuannya.


f. Money politics
Keputusan rencana yang dipengaruhi oleh uang akan bersifat tidak adil karena hanya akan menguntungkan pihak penyuap. Di samping itu, keadaan tersebut akan menimbulkan frustasi pihak yang dirugikan atau yang memegang prinsip-prinsip idealisme.
Peran perencana dalam sebuah proses politik didefinisikan sebagai berikut :
1.      Sebagai teknokrat dan engineer
Peran ini dimainkan dengan mengambil posisi sebagai advisor bagi para pengambil kebijakan dengan berporos kepada rasionalitas dan pertimbangan ilmiah. Informasi dimanfaatkan sebagai sebuah landasan dalam membangun kekuasaan dan kepentingan.
2.      Sebagai birokrat
Perencana sebagai seorang birokrat memiliki fungsi menjaga stabilisasi organisasi dan jalannya roda pemerintahan. Informasi dimanfaatkan sebagai sebuah alat dalam menjaga kepentingan dan keberlangsungan organisasi. Peran ini biasanya disertai oleh kekuasaan yang datang secara formal dan legal kepada perencana.
3.      Sebagai Advokat dan Aktivis
Fungsi ini merupakan sebuah manifestasi dari usaha menjembatani masyarakat terhadap hal-hal yang bersifat teknis dari sebuah produk rencana. Selain itu terdapat peran dalam melakukan mobilisasi kekuatan dan potensi masyarakat untuk melakukan perlawanan terhadap dominasi Pemerintah. Informasi dan proses komunikasi diperlakukan sebagai usaha membangun pemahaman masyarakat dan counter-opinion terhadap kebijakan yang merugikan masyarakat.
4.      Sebagai Politikus
Politikus identik dengan tujuan pragmatis dan komunalis, sehingga perencana tidak diharapkan untuk bergabung dengan dunia politik. Maksud dari peran ini adalah seorang perencana tidak bisa lepas dari kepentingan dan dalam memperjuangkan kepentingannya, perencana dituntut memiliki perspektif seorang politisi. Seorang politikus memiliki insting dalam berkomunikasi dengan kelompok yang memiliki kepentingan yang berbeda lebih baik.

Keempat peran diatas merupakan refleksi dari posisi perencana dalam proses politik. Proses politik yang terjadi mendesak perubahan paradigma pada dunia perencanaan di Indonesia. Tantangan dan perubahan paradigma di dunia perencana, menuntut perencana untuk dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.
Dominasi pemerintah terhadap masyarakat hanya melahirkan sebuah sikap apatis dari masyarakat terhadap pemerintah dan produk perencanaan. Sikap apatis yang melahirkan ketidakefisienan dari pelaksanaan perencanaan karena tidak ada dukungan dari masyarakat terhadap produk perencanaan.

Prinsip-prinsip Ekonomi  

Ilmu ekonomi lahir sebagai sebuah disiplin ilmiah setelah berpisahnya aktifitas produksi dan konsumsi. Ekonomi merupakan aktifitas yang boleh dikatakan sama halnya dengan keberadaan manusia di muka bumi ini, sehingga kemudian timbul motif ekonomi, yaitu keinginan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Prinsip ekonomi adalah langkah yang dilakukan manusia dalam memenuhi kebutuhannya dengan pengorbanan tertentu untuk memperoleh hasil yang maksimal. Sedangkan sistem ekonomi ada berbagai macam, di antaranya:
Sistem Ekonomi Kapitalis
Prinsip ekonomi kapitalis adalah:
- Kebebasan memiliki harta secara persendirian.
- Kebebasan ekonomi dan persaingan bebas.
- Ketidaksamaan ekonomi.
Sistem Ekonomi Komunis
Prinsip ekonomi komunis adalah:
- Hak milik atas alat-alat produksi oleh negara.
- Proses ekonomi berjalan atas dasar rencana yang telah dibuat.
- Perencanaan ekonomi sebagai rencana / dalam proses ekonomi yang harus dilalui.
Sistem Ekonomi Sosialis
Prinsip ekonomi sosialis adalah:
- Hak milik atas alat-alat produksi oleh koperasi-koperasi serikat pekerja, badan hukum dan masyarakat yang lain. Pemerintah menguasai alat-alat produk yang vital.
- Proses ekonomi berjalan atas dasar mekanisme pasar.
- Perencanaan ekonomi sebagai pengaruh dan pendorong dengan usaha menyesuaikan kebutuhan individual dengan kebutuhan masyarakat.
Indonesia memiliki sistem ekonomi sendiri, yaitu sistem demokrasi ekonomi, yang prinsip-prinsip dasarnya tercantum dalam UUD'45 pasal 33.

2.5 Tipe-Tipe Perencanaan
·        PERENCANAAN TERPUSAT, PERENCANAAN INDIKATIF DAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Perencanaan Terpusat
Dalam perencanaan terpusat semua kegiatan sampai kepada tingkat yang paling rendah dikendalikan oleh pemerintah pusat. Perencanaan ini diterapkan di Uni Soviet, Cina, Korea Utara, Vietnam dan negara-negara komunis lainnya sampai pada tahun 1990. Dalam perencanaan ini seperangkat sasaran yang ditetapkan oleh para perencana pusat merupakan landasan bagi suatu rencana ekonomi yang lengkap (komprehensif). Fungsi alokatif harga dalam sistem ekonomi liberal digantikan sepenuhnya oleh arahan pemerintah pada semua tingkat kegiatan ekonomi. Dengan demikian peranan pemerintah dalam kegiatan ekonomi sangat besar.
Sejak akhir tahun 1980-an di kebanyakan negara-negara komunis dimulai reformasi ke arah desentralisasi pengambilan keputusan, baik dalam bidang ekonomi maupun politik. Intinya adalah memberikan kebebasan dan peran yang lebih banyak kepada usaha-usaha swasta, dan sebaliknya mengurangi kegiatan pemerintah dalam kegiatan ekonomi negara.



Perencanaan Indikatif
Dalam perencanaan indikatif pemerintah bekerjasama dengan pihak swasta menyusun garis-garis besar proyeksi ekonomi. Perhatikan bahwa proyeksi ekonomi merupakan unsur penting dalam suatu perencanaan ekonomi.
Perencanaan indikatif adalah perencanaan yang bertumpu sepenuhnya kepada mekanisme pasar dalam mengalokasikan sumber-sumber produksi dan hasil-hasilnya.
Perencanaan indikatif sering juga disebut dengan perencanaan antisiklis (anti-cyclical planning) dan biasanya diterapkan di negara-negara industri maju (NIM), dimana sektor swastanya sudah kuat dan pasarnya sudah bekerja dengan baik. Tujuan utama perencanaan ini adalah untuk memelihara stabilitas ekonomi (atau terbebas dari fluktasi siklis) dalam kerangka ekonomi yang ada. Kebijaksanaan-kebijaksanaan dan usaha-usaha yang diterapkan untuk mencapai tujuan perencanaan sebagian besar dilaksanakan melalui “operasi pasar”. Perencanaan antisiklis (Anti-cyclical planning) juga disebut “corrective planning” karena tujuannya adalah untuk mengoreksi kecenderungan-kecenderungan tertentu yang tidak menguntungkan dalam perekonomian negara yang bersangkutan.
Serentetan usaha yang diterapkan oleh negara-negara kapitalis maju di Barat pada tahun 1930-an adalah bentuk perencanaan antisiklisdan korektif ini. Eksperimen Blum di Perancis pada tahun 1936-1937 dan eksperimen New-Deal di USA pada tahun 1933 di bawah pemerintahan Presiden Rosevelt adalah beberapa contoh perencanaan Antisiklis di negara-negara ini.
Undang-undang kesempatan kerja USA pada tahun 1946 adalah ilustralis lain mengenai perencanaan kolektif. Ide yang melandasi pengaturan ini adalah untuk mengcounter kekuatan depresi sebagaimana halnya inflasi dengan mengarahkan dan memandu perusahaan-perusahaan swasta. Belanda mungkin merupakan contoh negara yang menerapkan perencanaan antisiklis yang paling efektif. Suatu hal penting yang perlu diingat adalah bahwa pada perencanaan antisiklis pemerintah membatasi dirinya dari intervensi yang terlalu banyak dalam masalah ekonomi negara yang bersangkutan, tetapi pada waktu yang sama berusaha secara aktif memandu dan mengatur perusahaan-perusahaan swasta agar terhindar dari fluktasi-fluktasi bisnis dalam perekonomian yang bersangkutan. Perencanaan pembangunan (Development planning) dapat belajar banyak dari pengalaman perencanaan antisiklis, meskipun suatu pemindahan teknik yang sembarangan dari perencanaan antisiklis ke perencanaan pembangunan akan lebih banyak jeleknya daripada baiknyA.
Perencanaan Pembangunan
Perencanaan pembangunan, biasanya megandung unsur-unsur yang terdapat pada perencanaan terpusat dan perencanaan indikatif atau antisiklis. Ketiganya menghendaki kenaikan income dan kesempatan kerja. Tetapi terdapat perbedaan yang mendasar diantara ketiganya.
Sebagai contoh, perencanaan antisiklis mencoba mencapai pemanfaatan carapenuh sumber-sumber dan kemajuan sosio-ekonomi melalui keberadaan institusi-institusi di negara maju. Perencanaan pembangunan di NSB, sebeliknya mencoba mencapai peningkatanincome dan employment dengan mematahkan hambatan-hambatan struktural yang menghalangi pertumbuhan. Dengan kata lain perubahan-perubahan dalam struktur sosio-ekonomi tradisional merupakan suatu prakondisi bagi perencanaan pembangunan. Akselerasi pertumbuhan ekonomi serta perubahan struktural adalah suatu prakondisi bagi perencanaan pembangunan. NSB (UDC) di Asia dan Afrika memilih perencanaan pembangunan untuk meningkatkan income dan kesempatan kerja. Perencanaan antisiklik jelas tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pembangunan suatu NSB.
Tugas-tugas umum yang harus dilakukan oleh pemerintah pada suatu NSB dapat disusun dalam suatu kerangka kerja berikut:
1.      Memelihara perdaiaman, ketertiban hukum dan menghilangkan korupsi pada semua jajaran pemerintahan. Tidak ada suatu negarapun yang dapat membangun dalam suasana perang dan revolusi pemerintahan yang korup dapat merintangi jalanya pembanguna.
2.       Memberikan jasa pendidikan dan kesehatan, insfrastruktur seperti transportasi dan energi (power) serta informasi dalam entuk statistik, survey sumber-sumber daya alam dan lain-lain.
3.      Menerapkan kebijaksanaan fiskal yang tepat, dan kebijakan-kebijakan dalam perdangan. Semuanya ini memerlukan lembaga-lembaga ekonomi seperti sistem perbankan dan sebagainya
4.      Mendorong tabungan domestik, baik privat saving maupun publik saving sehingga tersedia dana yang diperlukan dalam pembangunan.
5.      Mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dijumpai dalam perekonomian serta berusaha untuk menghilangkannya. Dan melalui seperangkat kebijakan pajak dan subsidi berusaha mendorong perkembangan sektor pertanian dan merangsang perkembangan jenis-jenis industri yang cocok untuk dikembangkan di negara-negara yang bersangkutan.

PERENCANAAN KOMPREHENSIF DAN PERENCANAAN PARSIAL
Dalam perencanaan parsial suatu negara mencoba untuk merencanakan hanya sektor-sektor ekonomi yang penting, katakanlah pertanian, industri, investasi, tarif dan sebagainya. Juga mungkin negara yang bersangkutan merencanakan hanya aspek-aspek tertentu dari berbagai cabang kegiatan ekonomi. Selanjutnya, negara mungkin terpaksa hanya merencanakan tanaman tertentu tanpa merencanakan lapangan pertanian secara keseluruhan. Profesor Lewis menyebut parsial planning sebagai “pice-meal planning” yang mungkin diperlukan dalam sektor-sektor perekonomian dimana kekuatan-kekuatan demand dansupply keluar dari ekuilibrium. Dus dalam parsialplanning tidak terdapat pretensi untuk menyusun suatu perencanaan komprehensif dan terintegrasi secara baik. Suatu perencanaan komprehensif, sebaiknya menyentuh semua aspek dari perekonomian dan terintegrasi secara tepat sehingga mengcover semuanya. Perencanaan parsial, pendek kata bukanlah suatu perencanaan. Perencanaan parsial tidak efektif tanpa diarahkan kepada perencanaan komprehensif. Penyusunan perencanaan parsial bagaimanapun juga harus menyangkut diskusi mengenai perencanaan umum (general planning).

PERENCANAAN PERMANEN DAN PERENCANAAN EMERGENSI
Perencanaan permanen berarti perencanaan jangka panjang. Perencanaan permanen mempunyai ruang lingkup yang lebih luas. Tujuannya lebih ambisius dan tidak dapat dicapai dalam jangka pendek. Contoh negara yang menerapkan perencanaan permanen ini adalah Uni Sovyet.
Sebaliknya perencanaan emergensi bersifat insidentil dan jangka pendek. Tujuannya adalah mengatasi dis-ekuilibrium yang terdapat dalam perekonomian yang bersangkutan misalnya untuk mengatasi fluktasi siklis dalam perekonomian yang bersangkutan.

PERENCANAAN UMUM DAN PERENCANAAN TERINCI
Perencanaan umum adalah perencanaan yang berisi gagasan-gagasan yang bersifat umum mengenai pembangunan pada masa yang akan datang.
Perencanaan terinci, sebaliknya tidak hanya membuat panduan yang bersifat prinsip tetapi juga dilengkapi secara rinci dengan bagaimana prinsip-prinsip ini dipraktekkan.

PERENCANAAN FUNGSIONAL DAN PERENCANAAN STRUKTURAL
Perencanaan fungsional adalah perencanaan ekonomi dalam suatu tatanan sosio-ekonomi yang ada mislanua, kerangka sistem ekonomi yang kepitalistik.
Perencanaan struktural adalah perencanaan dari suatu tatanan yang sama sekali baru dengan melakukan perubahan-perubahan yang radikal dan besar-besaran dalam struktur ekonomi yang ada. Dengan kata lain dalam perencanaan struktural terdapat gagasan untuk merubah struktur ekonomi.

PERENCANAAN MELALUI IMBASAN DAN PERENCANAAN MELALUI ARAHAN
Perencanaan melalui imbasan (by inducement) menganggap adanya perusahaan dalam lapangan ekonomi secara keseluruhan. Pemerintah kemudian mencoba merencanakan kegiatan ekonomi secara tidak langsung. Pemerintah hanya mencoba mempengaruhi keputusan-keputusan ekonomi dan investasi dengan memainkan insentif-insentif investasi terhadap entrepreneurs melalui kebijaksanaan fiskal dan moneter, tetapi tidak dengan mengatur atau mengontrol operasi perekonomian secara langsung. Perencanaan ekonomi sesudah PD II di Perancis dapat dikatakan sebagai “planning by inducement”. Perencanaan ini sering juga disebut “indicative planning”.
Perencanaan melalui imbasan (planning by inducement) sering pula disebut “indicative planning’. Esensi dari perencanaan ini adalah dalam kenyataan bahwa semua pihak yang terkait dengan perencanaan tersebut diikutsertakan dalam penyusunan perencanaan tersebut diikutsertakan dalam penyusunan perencanaan tersebut sehingga mereka menjadi ingin berpartisipasi dalma mencapai berbagai target yang diusulkan dalam perencanaan tersebut.
Dalam perencanaan melalui arahan (planning by direction) terdapat pra asumsi bahwa dalam perekonomian negara yang bersangkutan tidak terdapat sektor swasta. Jenis perekonomian ini hanya terdapat di negara-negara komunis (sosialis) seperti Uni Sovyet dan RRC. Dengan kata lain jenis perencanaan ini hanya bisa diterapkan pada suatu “perekonomian komando”, dimana pola produksi tidak diatur oleh mekanisme pasar, melainkan oleh arah-arahan dan komando-komando dari otoritas perencanaan sentral. Ada beberapa penulis yang menolak “planning byinducement” sebagai suatu real planning.

PERENCANAAN IMPERATIF DAN PERENCANAAN FLEKSIBEL
Piere Bauchet, seorang ahli ekonomi Perancis membedakan perencanaan imperatif dengan perencanaan fleksibel. Perencanaan imperaitf tidak hanya mengcover setiap cabang dari kegiatan tetapi juga merangkul berbagai aspek industri, dan kesempatan kerja. Perencanaan ini bertumpu kepada implementasinya pada tatanan yang ada, perencanaan ini dikendalikan oleh Biro Perencanaan Pusat.
Perencanaan fleksibel, sebaliknya beroperasi dalam batas-batas proyeksi lebih luas pada sistem tertentu secara keseluruhan dan terdiri dari sejumlah target yang terbatas, yang biasanya ditetapkan bercabang (per farm) yang mengizinkan terjadinya pertimbangan kebebasan dalam tindakan. Perencanaan fleksibel menetapkan kebebasan dalam tindakan. Perencanaan fleksibel menetapkan tujuan masing-masing sektor dasar, yang sebagian besar diantaranya bersifat nasional, tetapi hanya menyarankan target-target untuk sebagian besar dari industri-industri manufaktur. Dalam perencanaan imperatif, masa depan ditentukan sebelumnya dengan teliti. Dalam perencanaan fleksibel hal ini hanya ditunjukkan secara garis besar. Perancis dapat dikatakan sebagai suatu negara yang menerapkan perencanaan fleksibel.
Secara umum dapat diaktakan, perencanaan ekonomi pada negara-negara yang menerapkan sistem ekonomi campuran, pemerintah memegang kendali secara langsung, misalnya dalam penetapan besar dan arah investasi. Sebaliknya dalam merencanakan sektor swasta pemerintah hanya dapat menggunakan pendekatan persuasif untuk mempengaruhi ukuran dan komposisi dari prestasi swasta. Di Prancis, pemerintah menseleksi laju pertumbuhan ekonomi untuk periode perencanaan tertentu. Para perencana kemudian menjabarkan laju pertumbuhan tersebut untuk berbagai sektor perekonomian tersebut. Mereka menetapkan target-target investasi untuk sektor publik seperti halnya untuk sektor swasta. Target-target untuk sektor publik bersifat perintah (yang harus dilaksanakan), sementara target-target untuk sektor swasta hanya bersifat indikatif. Tetapi hal itu tidak berarti pemerintah tidak dapat menggunakan kekuasaannya untuk mempengaruhi sektor swasta ke arah yang diinginkannya. Perencanaan Perancis, oleh karena itu, kurang bersifat perintah (mandatory).
Perencanaan di Jepang juga menggunakan pendekatan persuasi untuk mencapai target-target pembangunan. Tujuan utama perencanaan adalah untuk memberikan panduan kepada pemerintah dan swasta. Tidak dapat kontrol terhadap sektor swasta dan hanya sedikit kontrol terhadap sektor publik.
Di Pakistan perencanaan umumnya diatur oleh pemerintah masing-masing propinsi dan pemerintah pusat, tetapi tidak oleh sektor swasta. Perencanaan India tidak membatasi kegiatan sektor swasta meskipun pada sektor publik bersifat mandatory (perintah).
Dalam diskusi singkat di atas kita dapat mengatakan perencanaan di Uni Sovyet bersifat komprehensif, tersentralisir, struktural dan bersifat arahan. Perencanaan di Inggris selama 1945-1951 bersifat parsial, fungsional, desentralisasi, direksional dan struktural. Perencanaan di India dapat dipertimbangkan sebagai komprehensif, sentralisasi, struktural secara parsial (Dari sudut pandangan sektor publik) dan kombinasi perencanaan melalui imbasan (planning by induceddengan perencanaan melalui arahan?????????? yang menyangkut sektor swasta, diterapkan perencanaan melalui mekanisme harga dan sejauh menyangkut sektor publik diterapkan perencanaan melalui arahan.
PERENCANAAN REGIONAL, NASIONAL DAN INTERNASIONAL
Perencanaan regional menyangkut penggunaan pengendalian dari pusat atas perekonomian dari area atau daerah tertentu yang mengatur sebagian dari suatu negara. Perencanaan nasional meliputi semua kawasan di suatu negara tertentu sementara perencanaan internasional meliputi beberapa negara yang berada dalam lingkupnya.
Perencanaan Regional
Perencanaan regional paling tidak terdiri dari dua tipe berikut:
Kerangka pembangunan ekonomi independen yang tepat untuk suatu region
b.      Suatu proses desentralisasi dalam formulasi, implementasi dan supervisi perencanaan nasional
Kerangka pembangunan ekonomi independen untuk suatu region
Contoh yang tepat dari perencanaan tipe ini adalah” Tennese Valley Authority (TVA) di USA yang dicetuskan oleh presiden Rosevelt pada tahun 1930-an. Kerangka ini bukan merupakan bagian dari beberapa perencanaan ekonomi nasional, karena pada waktu itu hal tersebut tidak terdapat di USA. The Tennese Valley Scheme dilaksanakan dalam kerangka perekonomian nasional yang tidak terencana.
Perencanaan regional dalam pengertian ini, terutama ditujukan untuk mengarahkan pembangunan ekonomi ke area atau daerah terbelakang dalam perekonomian nasional. Perencanaan tersebut oleh karena itu, dapat memberikan kontribusi yang besar kepada kemajuan ekonomi negara yang bersangkutan. Tujuannya terbatas tetapi terefinisi dengan baik. Tidak ada pretensi untuk meletakkan suatu struktur baru pada perekonomian yang aa. Tidak ada tujuannya untuk mengubah struktur ekonomi yang ada dengan satu atau cara lain cara. Tujuannya terutama untuk menggiring kepada beberapa pekerjaan umum baru yang besar seperti pembangkit tenaga listrik, sistem irigasi atau beberapa instalasi industri yang besar, untuk tujuan pengembangan sumber daya ekonomi suatu region dan menaikkan standar hidup penduduk region tersebut. Tipe perencanaan regional jenis ini dipandang oleh beberapa kalangan sebagai sautu laboratorium perencanaan untuk masa yang akan datang, dimana negara tersebut dapat bereksperimen dengan perencanaan dengan suatu pandangan untuk menjamin pengetahuan yang bernilai tentang teknik dan problema perencanaan.
Desentralisasi dalam perumusan, implementasi dan supervisi suatu perencanaan nasional
Tipe perencanaan ini diterapkan dalam kerangka suatu perencanaan nasional tertentu dengan tujuan memberikan perhatian khusus kepada usaha-usaha untuk mempertemukan kebutuhan-kebutuhan dari daerah tertentu. Untuk melakukan hal ini pemerintah pusat memberikan kekusaan khusus kepada penguasa-penguasa daerah untuk mengangkat, melaksanakan dan mengawasi perencanaan yang berhubungan dengan region itu. Perencanaan jenis ini menjadi lebih penting dan tidak dapat dihilangkan dalam suatu negara berukuran besar yang terdiri dari beberapa region dengan perbedaan antar region yang besar dipandang dari sudut faktr endowment dan keinginan penduduknya untuk mengembangan daerahnya. Penguasa regional berdasarkan kerangka desentralisasi regional umumnya diberi kekuasaan untuk merencanakan sektor pertanian, kerajinan tangan, industri barang-barang konsumsi dan jasa-jasa lokal dalam daerah kekuasannya. Perencanaan regional juga merupakan perumusan lebih lanjut dari perencanaan nasional sebagai suatu keseluruhan. Perencanaan seperti ini sangat penting dalam suatu negara “multinasional” seperti USSR dimana bangsa-bangsa yang berbeda tinggal pada beberapa region yang berbeda. Perencanaan agar berhasil memerlukan kerjasama yang erat diantara penduduknya dengan badan perencanaan. Dalam negara multinasional, perencanaan regional hanya merupakan alat untuk menjamin kerjasama publik dalam pelaksanaan rencana tersebut.
Perencanaan regional dalam negara kapitalis juga memainkan peranan yang sangat vital. Dengan berkonsentrasi pada pembangunan regional negara dapat mempersempit dispartas regional dan dus cenderung memperkuat kesatuan nasional. Permainan bebas dalam sistem kapitalis sering mengakibatkan tidak adanya pembangunan ekonomi dan bahkan terjadi konsentrasi kesejahteraan pada daerah tertentu dengan mengorbankan daerah lainnya. Perencanan regional merupakan suatu jalan panjang dalam mengembangkan pembangunan daerah di suatu negara. Rencana pembangunan keempat Perancis merupakan contoh keberhasilan perencanaan regional.

Perencanaan Nasional
Perencanaan nasional bertalian dengan pengendalian pemerintah pusat terhadap perekonomian negara bersangkutan secara keseluruhan.
Perencanaan nasional mempunyai tendensi untuk mempromosikan paham nasional (nasionalisme) atau perekonomian “autarky” yang pada akhirnya menghasilkan suatu perekonomian tertutup (closed economy). Meskipun hal ini pada hakikatnya tidak diharapkan dalam perencanaan nasional tersebut. Perekonomian autarky adalah suatu perekonomian, dimana semua kebutuhan masyarakat dalam perekonomian negara itu dipenuhi semuanya oleh produksi dalam negeri. Tujuan perencanaan nasional ini adalah untuk mengarahkan semua sumber daya yang ada di dalam negara tersebut dengan cara yang paling rasional. Tujuan ini biasanya tidak dapat dicapai dengan mudah bila perekonomian nasional terbuka terhadap gangguan-gangguan yang berasal dari luar negeri. Oleh karena itu adalah tidak benar bila dikatakan bahwa berdasarkan perencanaan nasional ikatan yang mengkombinasikan unit-unit ekonomi dalam suatu negara tertentu menjadi semakin kuat, sementara ikatan ekonomi diantara negara-negara cenderung berkurang. Perekonomian nasional secara total tidak respek terhadap perekonomian dunia dan menimbulkan konflik dengan konsep internasionalism. Perencanaan ini menggunakan segala macam jenis trik ekonomi, misalnya: pengendalian devisa, pengendalian impor, penetapan kuota, pemberian lisensi, pengendalian impor, pengendalian currency dan lain sebagainya untuk memperkuat perekonomian nasional dengan mengorbankan perekonomian dunia. Dalam penerapannya perencanaan ini menciptakan sejumlah hambatan terhadap kerja sama internasional dan hubungan timbal balik antar negara.
Kemampuan suatu negara untuk menerapkan perencanaan nasional terutama ditentukan oleh dua faktor:
a.     Ukuran negara itu
b.    Bagian dari perekonomian itu yang diperngaruhi oleh perdagangan luar negeri
Semakin kecil suatu negara (perekonomian) maka akan semakin kecil pula ukuran pasarnya. Semakin kecil pasar, akan semakin kecil pula tingkat pembagian kerja tenaga kerja dan spesialisasi tapak industri (plants) atau instalasi firm di negara itu. Dalam suatu negara tertentu oleh karena itu, tipe industri modern tertentu tidak dapat dikembangkan karena keperluan akan spesialisasi plant tidak mungkin disana. Akan tetapi hal ini tidak berarti bahwa semakin besar ukuran suatu negara, semakin baik dan tidak semakin cocok diterapkan sistem perencanaan nasional. Terdapat suatu batas ukuran perekonomian yang dapat dikontrol oleh suatu badan perencanaan secara efektif. Pada kasus negara yang berukuran sangat besar harus diadakan suatu tingkat desentralisasi ekonomi tertentu dalam perumusan, implementasi dan supervisi perencanaan nasional.
Perencanaan Internasional
Istilah perencanaan internasional sering digunakan dalam dua pengertian:
a.         Berkaitan dengan situasi, bila perencanaan ekonomi dari dua atau tiga negara satu sama lain digabungkan sehingga membentuk suatu unit perencanaan tunggal untuk tujuan-tujuan praktis. Hal ini hanya merupakan suatu besaran dari area yang dicover oleh perencanaan internasional sehingga membentuk suatu unit ekonomi politik baru. Misalnya pembentukan federasi negara-negara Arab pada waktu yang lalu, ke dalam suatu bentuk unit ekonomi-politik. Federasi tersebut beranggotakan Mesir, Syiria, dan Irak.
b.        Terjadi pada situasi dimana dua atau lebih negara menyetujui untuk bekerjasama pada isu-isu ekonomi yang menyangkut kepentingan bersama seperti: dalam hal tarif, pertukaran dan sistem mata uang. Untuk tujuan ini mereka membentuk suatu badan internasional.
Tujuan perencanaan internasional:
a.         Menghilangkan perang dan memelihara perdamaian
b.        Menghilangkan friksi ekonomi diantara negara-negara, dan
c.         Membantu pembangunan daerah-daerah terbelakang

TIPE-TIPE PERENCANAAN LAINNYA
Menurut hierarkinya perencanaan dapat dikategorikan sebagai berikut:
a.       Perencanaan makro
b.      Perencanaan multisektoral
c.       Perencanaan
d.      Perencanaan mikro atau perencanaan proyek
Perkembangan dan Konsep Teori Perencanaan 
Kota merupakan sebatas wilayah yang dihuni sekumpulan orang dan memiliki pemerintahan sendiri. Massa, wilayah, dan pemerintahan harus ada untuk dapat mengenali kota. Ketiganya memiliki keterikatan yang sangat kuat sehingga tidak dapat berdiri sendiri-sendiri. Hal ini terjadi disebabkan oleh terjadinya interaksi antar manusia dalam memenuhi kebutuhan akan hak dan kewajibannya. Dewasa ini, kota telah bertransformasi menjadi lebih kompleks seiring dengan perkembangan kehidupan manusia. Kota tidak hanya sekedar sebuah wilayah tempat berkumpulnya satu komunitas saja, tetapi sifatnya meluas menjadi pertemuan beberapa area dalam sebuah kemajemukan yang saling berkait. Oleh karena itu, dibutuhkan seperangkat aturan yang dapat mengatur kota agar tidak terjadi kekacauan di dalamnya. Sebegitu pentingnya aturan tersebut sehingga mendorong tumbuhnya satu cabang pengetahuan baru yang biasa disebut perencanaan kota (urban planning). Dalam dimensi masa, tahapan perkembangan kota baru dapat dibagi menjadi:
Perencanaan Pra Revolusi Industri

Banyak kota di jaman kuno atau abad pertengahan direncanakan oleh penguasa atau kelompok pedagang; dan di antara kelompok ini, banyak yang memiliki rencana formal dengan unsur keteraturan geometris yang kuat. Perkembangan terbesar dari perencanaan kota formal sebelum Revolusi Industri adalah di abad 17 dan 18 yang menghasilkan karya terbaik rancangan arsitektur seperti rekonstruksi Roma sepanjang akhir abad 16 dan awal abad 17 dan lain sebagainya. Sejarah perencanaan kota tersebut penting bagi perencana untuk memahami bagaimana generasi sebelumnya beradaptasi dengan kesempatan dan keterbatasan wilayah yang ada. 
Dalam arti yang hakiki, kota baru dikenal sejak masa Mesir, Yunani dan Romawi kuno dan kemudian pada masa abad pertengahan dan masa peralihan (Renaissance) di Eropa. Beberapa pemukiman lama yang dapat dicontohkan sebagai kota baru pada masa Yunani, seperti kota-kota yang terdapat di sepanjang mediterania sampai ke kota-kota yang didirikan bangsa Romawi di Mesopotamia dan Afrika Utara. Pada abad pertengahan,misalnya kota-kota wilayah Andalusia (Spanyol) seperti di Granada, Sevilla, dan wilayah Baghdad. Pada abad peralihan, misalnya kota-kota di sepanjang Lembah Garonne di Perancis. Masa menjelang revolusi industri di Eropa Barat, seperti : pembangunan kota baru di wilayah frontier Amerika, seperti Savannah, Georgia, Washington DC, Pullman, Illinois dan Philadelphia. 
Peradaban Mesopotamia, Harappa, dan Mesir kuno merancang kota-kotanya dengan sangat cermat. Sisa-sisa peninggalan kota kuno dari 3000 tahun sebelum masehi tersebut telah dipelajari oleh para ilmuwan. Penemuan menunjukkan bahwa kota-kota tersebut telah direncanakan dengan sangat baik oleh penduduknya. Tata guna lahan diperhatikan dengan melakukan pembagian-pembagian sesuai zona dan strata sosial di masyarakat. Jalur-jalur penghubung antar lokasi dibuat dengan pola terkotak-kotak (grid). Kota-kota tersebut bahkan sudah mengembangkan sistem awal sanitasi berupa selokan-selokan terstruktur sebagai drainase kota. 
Kemudian bangsa Yunani dan Romawi kuno juga menerapkan rancangan kota yang serupa. Sepetak wilayah dibagi-bagi menjadi blok-blok terukur dengan pembagian fungsi yang berbeda. Kota-kota tersebut pada umumnya berbentuk persegi dengan pembagian grid persegi juga. Dibuat pula jalur-jalur diagonal dari keempat sisi kota agar mempersingkat waktu tempuh dari satu sisi kota ke sisi yang lain. Sistem transportasi seperti ini sengaja dikembangkan untuk kenyamanan publik dan kepentingan militer. Skema tersebut masih dapat disaksikan di kota Turin dan banyak kota-kota kuno di eropa lainnya. 
Karakteristik kota yang dibangun sejak masa Romawi kuno hingga akhir Renaisanse adalah digunakannya benteng sebagai alat pertahanan kota. Secara otomatis, perkembangan kota mengikuti bentuk benteng tersebut. Pusat kota biasanya berupa pusat pemerintahan, militer, atau sosial yang di kelilingi oleh pemukiman penduduk yang berada dalam benteng utama. Pemukiman ini biasanya didiami oleh anggota keluarga para bangsawan ataupun penguasa kala itu yang sangat dijaga keamanannya. Area di luar benteng utama biasanya digunakan untuk pemukiman penduduk biasa, area perdagangan, dan lahan persawahan. Skema seperti ini banyak ditemui di kota-kota lama di seluruh dunia termasuk juga di Indonesia. 
Revolusi Industri
Pada abad 18 terjadi industrialisasi di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Dampak buruk industrialisasi telah mengakibatkan warga Eropa Barat dan Amerika Serikat untuk peduli dengan lingkungan binaan. Revolusi industri selain menghasilkan penemuan teknologi baru juga memunculkan fenomena baru yaitu kota industri baru yang sebelumnya tidak ada. Akibatnya terjadi perpindahan penduduk dari daerah pertanian ke daerah industri. Penduduk yang pindah tersebut tidak memiliki pengetahuan tentang industri baru atau kebutuhan sosial dan teknis untuk hidup di kota. Meski industri di kota-kota tersebut memberikan banyak kesempatan ekonomi bagi angkatan kerja yang tidak terampil, namun pengaturan sosial di kota tidak mampu memenuhi kebutuhan mereka akan tempat tinggal, pelayanan publik mendasar seperti air dan pembuangan limbah, atau pelayanan kesehatan. Situasi ini tidak dapat diterima oleh masyarakat. Namun upaya reformasi sangat sulit karena tiga hal. Pertama, keinginan untuk bertindak. Kedua, pengetahuan untuk bertindak. Ketiga, kebutuhan akan perlengkapan administrasi yang efektif, termasuk keuangan, untuk melembagakan kontrol yang diperlukan dan menyediakan layanan publik; dan mereformasi pemerintah lokal yang tidak efektif.
Revolusi Industri telah mengubah paradigma dalam perencanaan kota. Pertumbuhan penduduk yang meningkat tajam terutama di kota-kota industri di dunia secara langsung telah mengubah bentuk ruang kota, tidak hanya lebih meluas tetapi juga mengalami degradasi lingkungan. Timbulnya kesemrawutan dalam perkembangan ruang yang terjadi merupakan implikasi besar dari pertumbuhan dan perkembangan kegiatan ekonomi dunia. Ekonomi tidak lagi digerakkan pada kegiatan pertanian dan juga industri manual yang hanya memiliki ruang lingkup kecil. Tetapi ekonomi telah digerakkan oleh kegiatan industri massal skala besar yang kemudian menjadikan kota sebagai pusatnya. Ketika orientasi ekonomi dunia mengarah pada industri-industri besar yang ada di kota maka kegiatan pertanian yang selama ini masih masih menjadi mayoritas komoditas ekonomi kemudian beralih. Pekerja industri menjadi sebuah mata pencaharian baru. Migrasi ke kota atau yang kemudian disebut sebagai urbanisasi adalah sebuah fenomena besar yang pada akhirnya, sampai saat ini, menjadi sangat umum terjadi dalam merespon sebuah peluang ekonomi baru yang dirasa banyak terdapat di kota. Hal tersebut turut pula didukung oleh perkembangan pemikiran-pemikiran baru baik dalam aspek sosial maupun ekonomi. Ketika kapitalisme sangat mendukung perkembangan pesat ekonomi indutri maka kemudian muncul sosialisme sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan yang terjadi. Secara normatif kemudian banyak bermunculan konsep-konsep perencanaan yang mencoba mengakomodir dan mengantisipasi kemajuan peradaban manusia tersebut.
Revolusi industri selain menghasilkan penemuan teknologi baru juga memunculkan fenomena baru yaitu kota industri baru yang sebelumnya tidak ada. Akibatnya terjadi perpindahan penduduk dari daerah pertanian ke daerah industri. Penduduk yang pindah tersebut tidak memiliki pengetahuan tentang industri baru atau kebutuhan sosial dan teknis untuk hidup di kota. Meski industri di kota-kota tersebut memberikan banyak kesempatan ekonomi bagi angkatan kerja yang tidak terampil, namun pengaturan sosial di kota tidak mampu memenuhi kebutuhan mereka akan tempat tinggal, pelayanan publik mendasar seperti air dan pembuangan limbah, atau pelayanan kesehatan. 
Kemunduran Kota
Kemunduran kota ditandai dengan semakin meluasnya persebaran kota tanpa dsitunjang perkembangan infrastruktur yang memadai. Penyebaran kota dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi, sosial dan teknologi terutama teknologi transportasi. Depresi ekonomi menyebabkan upah buruh murah. Perubahan sosial yang dipicu oleh perkembangan ekonomi menambah jumlah kalangan menengah yang dapat membeli rumah. Sedangkan perkembangan teknologi transportasi meningkatkan jangkauan perpindahan yang efektif, yang menyebabkan kota melebar lebih luas dibanding sebelumnya. 
Reaksi terhadap penyebaran/perluasan kota
Perencana kota prihatin terhadap fakta bahwa pembangunan tidak dikontrol dengan perencanaan yang efektif yang memberikan dua dampak buruk. Pertama, pembangunan menggunakan lahan pedesaan (yang mayoritas adalah lahan pertanian) secara berlebihan. Kedua, pemukiman semakin jauh dari pusat kota, sedangkan pekerjaan ada di pusat kota. Akibatnya, kemacetan lalu lintas di kota terus bertambah dan perjalanan ke tempat kerja membutuhkan waktu yang lebih lama. Sehingga muncul gerakan untuk membatasi pertumbuhan kota melalui perencanaan yang positif.

Reformasi Politik
Teori Pengambilan Keputusan
Para ilmuwan politik dan para ilmuwan sosial pada umumnya telah banyak.
mengembangkan model, pendekatan, konsep dan rancangan untuk menganalisis pembuatan kebijaksanaan negara dan komponennya, yaitu pengambilan/pembuatan keputusan. Sekalipun demikian, pada umumnya ahli-ahli ilmu politik lebih sering menunjukkan hasrat yang tebih besar dalam mengembangkan teori mengenai kebijaksanaan negara daripada mempelajari praktek kebijaksanaan negara itu sendiri. Walaupun begitu, haruslah diakui bahwa konsep-konsep dan model-model tersebut amat penting dan bermanfaat guna dijadikan pedoman dalam analisis kebijaksanaan, karena konsep-tonsep dan model-model tersebut dapat memperjelas dan mengarahan pemahaman kila tcrhadap pembuatan kebijaksanaan negara’ mempermudah arus komunikasi dan memberikan penjelasan yang memadai bagi tindakan kebijaksanaan. Jelasnya, jika kita bermaksud mempelajari atau meneliti kebijaksanaan tertentu maka kita membutuhkan suatu pedoman dan kriteria yang relevan dengan apa yang sedang menjadi pusat perhatian kita. Sebab, apa yang kita temukan dalam realita sebetulnya bergantung pada apa yang kita cari, dan dalam hubungan ini konsep-konsep dan teori-teori kebijaksanaan yang ada dapat memberikan arah pada penelitian yang sedang kita lakukan.
Pengambilan keputusan adalah suatu tindakan yang mengarah pada tujuan tertentu yang dilakukan oleh seorang aktor atau beberapa aktor berkenaan dengan suatu masalah. Tindakan para aktor kebijakan dapat berupa pengambilan keputusan yang biasanya bukan merupakan keputusan tunggal, artinya kebijakan diambil dengan cara mengambil beberapa keputusan yang saling terkait dengan masalah yang ada. Pengambilan keputusan dapat diartikan sebagai pemilihan alternatif terbaik dari beberapa pilihan alternatif yang tersedia. Ada beberapa teori yang paling sering digunakan dalam mengambil kebijakan yaitu :1. Teori Rasional Komprehensif Barangkali toari pengambilan keputusan yang biasa digunakan dan diterima oleh banyak kalangan aadalah teori rasional komprehensif yang mempunyai beberapa unsur
a. Pembuatan keputusan dihadapkan pada suatu masalah tertentu yang dapat dibedakan dari masalah-masalah lain atau setidaknya dinilai sebagai masalah-masalah yang dapat diperbandingkan satu sama lain (dapat diurutkan menurut prioritas masalah)
b. Tujuan-tujuan, nilai-nilai atau sasaran yang menjadi pedoman pembuat keputusan sangat jelas dan dapat diurutkan prioritasnya/kepentingannya.
c. Bermacam-macam alternatif untuk memecahkan masalah diteliti secara saksama.
d. Asas biaya manfaat atau sebab-akibat digunakan untuk menentukan prioritas.
e. Setiap alternatif dan implikasi yang menyertainya dipakai untuk membandingkan dengan alternatif lain.
f. Pembuat keputusan akan memilih alternatif terbaik untuk mencapai tujuan, nilai, dan sasaran yang ditetapkan.
Ada beberapa ahli antara lain Charles Lindblom , 1965 (Ahli Ekonomi dan Matematika) yang menyatakan bahwa pengambilan keputusan itu sebenarnya tidak berhadapan dengan masalah-masalah yang konkrit akan tetapi mereka seringkali mengambil keputusan yang kurang tepat terhadap akar permasalahan. 

Teori rasional komprehensif ini menuntut hal-hal yang tidak rasional dalam diri pengambil keputusan. Asumsinya adalah seorang pengambil keputusan memiliki cukup informasi mengenahi berbagai alternatif sehingga mampu meramalkan secara tepat akibat-akibat dari pilihan alternatif yang ada, serta memperhitungkan asas biaya manfaatnya.dan mempertimbangkan banyak masalah yang saling berkaitan 
Pengambil keputusan sering kali memiliki konflik kepentingan antara nilai-nilai sendiri dengan nilai-nilai yang diyakini oleh masyarakat. Karena teori ini mengasumsikan bahwa fakta-2 dan nilai-nilai yang ada dapat dibedakan dengan mudah, akan tetapi kenyataannya sulit membedakan antara fakta dilapangan dengan nilai-nilai yang ada.
Ada beberapa masalah diperbagai negara berkembang seperti Indonesia untuk menerapkan teori rasional komprehensif ini karena beberapa alasan yaitu
- Informasi dan data statistik yang ada tidak lengkap sehingga tidak bisa dipakai untuk dasar pengambilan keputusan. Kalau dipaksakan maka akan terjadi sebuah keputusan yang kurang tepat.
- Teori ini diambil/diteliti dengan latar belakang berbeda dengan nagara berkembang ekologi budanyanya berbeda.
- Birokrasi dinegara berkembang tidak bisa mendukung unsur-unsur rasional dalam pengambilan keputusan, karena dalam birokrasi negara berkembang kebanyakan korup sehingga menciptakan hal-hal yang tidak rasional.
2. Teori Inkremental
Teori ini dalam mengambil keputusan dengan cara menghindari banyak masalah yang harus dipertimbangkan dan merupakan madel yang sering ditempuh oleh pejabat-pejabat pemerintah dalam mengambail keputusan. Teori ini memiliki pokok-pokok pikiran sebagai berikut:
a. Pemilihan tujuan atau sasaran dan analisis tindakan empiris yang diperlukan untuk mencapanya merupakan hal yang saling terkait.
b. Pembuat keputusan dianggap hanya mempertimbangkan beberapa alternatif yang langsung berhubungan dengan pokok masalah, dan alternatif-alternatif ini hanya dipandang berbeda secara inkremental atau marjinal 
c. Setiap alternatif hanya sebagian kecil saja yang dievaluasi mengenahi sebab dan akibatnya.
d. Masalah yang dihadapi oleh pembuat keputusan di redifinisikan secara teratur dan memberikan kemungkinan untuk mempertimbangkan dan menyesuaikan tujuan dan sarana sehingga dampak dari masalah lebih dapat ditanggulangi.
e. Tidak ada keputusan atau cara pemecahan masalah yang tepat bagi setiap masalah. Sehingga keputusan yang baik terletak pada berbagai analisis yang mendasari kesepakatan guna mengambil keputusan.
f. Pembuatan keputusan inkremental ini sifatnya dalah memperbaiki atau melengkapi keputusan yang telah dibuat sebelumnya guna mendapatkan penyempurnaan.
Karena diambil berdasarkan berbagai analisis maka sangat tepat diterapkan bagi negara-negara yang memiliki struktur mejemuk. Keputusan dan kebijakan diambil dengan dasar saling percaya diantara berbagai pihak sehingga secara politis lebih aman. Kondisi yang realistik diberbagi negara bahwa dalam menagmbil keputusan/kebijakan para pengambil keputusan dihadapkan pada situasi kurang baik seperti kurang cukup waktu, kurang pengalaman, dan kurangnya sumber-sumber lain yang dipakai untuk analsis secara komprehensif.
Teori ini dapat dikatakan sebagai model pengambilan keputusan yang membuahkan hasil terbatas, praktis dan dapat diterima.
Ada beberapa kelemahan dalam teori inkremental ini 
- keputusan–keputusan yang diambil akan lebih mewakili atau mencerminkan kepentingan dari kelompok yang kuat dan mapan sehingga kepentingan kelompok lemah terabaikan.
- Keputusan diambil lebih ditekankan kepada keputusan jangka pendek dan tidak memperhatikan berbagai macam kebijakan lain
- Dinegara berkembang teori ini tidak cocok karena perubahan yang inkremental tidak tepat karena negara berkembang lebih membutuhkan perubahan yang besar dan mendasar. 
- Menutut Yehezkel Dror (1968) gaya inkremental dalam membuat keputusan cenderung mengahsilkan kelambanan dan terpeliharanya status quo
3. Teori Pengamatan Terpadu (Mixed Scaning Theory)
Beberapa kelemahan tersebut menjadi dasar konsep baru yaitu seperti yang dikemukakan oleh ahli sosiologi organisasi Aitai Etzioni yaitu pengamatan terpadu (Mixid Scaning) sebagai suatu pendektan untuk mengambil keputusan baik yang bersifat fundamental maupun inkremental. Keputusan-keputusan inkremental memberikan arahan dasar dan melapangkan jalan bagi keputusan-keputusan fundamental sesudah keputusan-keputusan itu tercapai.
Model pengamatan terpadu menurut Etzioni akan memungkinkan para pembuat keputusan menggunakan teori rasional komprehensif dan teori inkremental pada situasi yang berbeda-beda. 
Model pengamatan terpadu ini pada hakikatnya merupakan pendekatan kompromi yang menggabungkan pemanfaatan model rasional komprehensif dan model inkremental dalam proses pengambilan keputusan.
Teori Pembagian Kekuasaan
Teori Pembangunan kekuasaan merupakan istilah yang digunakan secara longgar untuk menunjukkan hasil-hasil penelitian dan segala macam pengamatan yang semuanya itu ingin menjelaskan bagaimana sebaiknya pembangunan itu dilaksanakan. Teori Pembangunan kekuasaan ini lebih berupa kumpulan asumsi atau hasil analisis yang merupakan sumbangan dari sejumlah disiplin yang tentu tidak tersusun secara rapi. Berasal dari penalaran induktif maupun deduktif atas aplikasi prinsip dan aturan prosedur operasional praktek pembangunan. Indikator pembangunan kekuasaan :
- Kemiskinan : sanitasi buruk, kesehatan dan umur rata2 ato harapan hidup buruk, kecukupan makanan dan gizi, Implikasi politik : miskin ekonomi tak punyakekuatan politik.
- Pekerjaan : kegiatan yang menyediakan upah agar kepribadiannya berkembang. Terkait kualitas sumberdaya.

- Ketimpangan : Ini problem distribusi pendapatan. Ini sangat susah diatasi untuk dihilangkan, maksimal dikurangi karena sejak lahir manusia itu memang berbeda. Tidak bisa kita mengingkari perbedaan itu.
Jika terjadi perbaikan terhadap 3 indikator tersebut maka pastilah pembangunan sedang berproses.

Politikal Ekonomi
Sosialisme
Sosialisme adalah pandangan hidup dan ajaran kamasyarakatan tertentu , yang berhasrat menguasai sarana-sarana produksi serta pembagian hasil-hasil produksi secara merata . Sosialisme sebagai ideology politik adalah suatu keyakinan dan kepercayaan yang dianggap benar oleh para pengikutnya mengenai tatanan politik yang mencita-citakan terwujutnya kesejahteraan masyarakat secara merata melalui jalan evolusi, persuasi , konstitusional –parlementer , dan tanpa kekerasan.
Sosialisme sebagai ideology politik timbul dari keadaan yang kritis di bidang sosial, ekonomi dan politik akibat revousi industri . Adanya kemiskinan , kemelaratan ,kebodohan kaum buruh , maka sosialisme berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan secara merata.
Dalam perkembangan sosialisme terdiri dari pelbagai macam bentuk seperti sosialisme utopia , sosialisme ilmiah yang kemudian akan melahirkan pelbagai aliran sesuai dengan nama pendirinya atau kelompok masyarakat pengikutnya seperti Marxisme-Leninisme ,Febianisme , dan Sosial Demokratis.
Sosialisme dapat tumbuh dan berkembang dengan baik pada masyarakat –bangsa yang memiliki tradisi demokrasi yang kuat. Unsur-unsur pemikiran yang ada dalam gerakan sosialis sebagimana tergambar di Inggris mencakup : (a) agama ; (b) idealisme e tis dan estetis ; (c) empiris Fabian ; dan (d) liberalisme . Sosialisme yang ada disetiap negara memiliki ciri khas sesuai dengan kondisi sejarahnya . Dalam sosialisme tidak ada garis sentralitas dan tidak bersifat internasional  Sosialisme di negara-negara berkembang mengandung banyak arti . Sosialisme berarti cita-cita keadilan sosial ; persaudaraan ; kemanusiaan dan perdamaian dunia yang berlandaskan hukum ; dan komitmen pada perencanaan. Di negara-negara Barat ( lebih makmur) sosialisme diartikan sebagai cara mendistribusikan kekayaan masyarakat secara lebih merata sedangkan di Negara berkembang sosialisme diartikan sebagai cara mengindustrialisasikan Negara yang belum maju atau membangun suatu perekonomian industri dengan maksud manaikkan tingkat ekonomi dan pendidikan masyarakat .
Sosialisme sebagai idiologi politik yang merupakan keyakinan dan kepercayaan yang dianggap benar mengenai tatanan politik yang mencita-citakan terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara merata melalui jalan evolusi, persuasi, konstitusional-parlementer dan tanpa kekerasan. Sosialisme sebagai ideologi politik timbul dari keadaan yang kritis di bidang sosial, ekonomi dan politik akibat revousi industri . Adanya kemiskinan , kemelaratan ,kebodohan kaum buruh , maka sosialisme berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan secara merata.
Dalam perkembangan sosialisme terdiri dari pelbagai macam bentuk seperti sosialisme utopia, sosialisme ilmiah yang kemudian akan melahirkan pelbagai aliran sesuai dengan nama pendirinya atau kelompok masyarakat pengikutnya seperti Marxisme-Leninisme, Febianisme , dan Sosial Demokratis. Sosialisme dapat tumbuh dan berkembang dengan baik pada masyarakat –bangsa yang memiliki tradisi demokrasi yang kuat.
 Development Machine 
Teori Administrasi Pemerintahan
Historisme
Teori Political Economy
Teori Ekonomi/political economy adalah suatu pemikiran kapitalisme yang terlebih dahulu yang harus dilacak melalui sejarah perkembangan pemikiran ekonomi dari era Yunani kuno sampai era sekarang. Aristoteles adalah yang pertama kali memikirkan tentang transaksi ekonomi dan membedakan di antaranya antara yang bersifat "natural" atau "unnatural". Transaksi natural terkait dengan pemuasan kebutuhan dan pengumpulan kekayaan yang terbatasi jumlahnya oleh tujuan yang dikehendakinya. Transaksi un-natural bertujuan pada pengumpulan kekayaan yang secara potensial tak terbatas. Dia menjelaskan bahwa kekayaan unnatural tak berbatas karena dia menjadi akhir dari dirinya sendiri ketimbang sebagai sarana menuju akhir yang lain yaitu pemenuhan kebutuhan. Contoh dati transaksi ini disebutkan adalah perdagangan moneter dan retail yang dia ejek sebagai "unnatural" dan bahkan tidak bermoral. Pandangannya ini kelak akan banyak dipuji oleh para penulis Kristen di Abad Pertengahan.
Aristotles juga membela kepemilikan pribadi yang menurutnya akan dapat memberi peluang seseorang untuk melakukan kebajikan dan memberikan derma dan cinta sesama yang merupakan bagian dari “jalan emas” dan “kehidupan yang baik ala Aristotles.
Chanakya (c. 350-275 BC) adalah tokoh berikutnya. Dia sering mendapat julukan sebagai IndianMachiavelli. Dia adalah professor ilmu politik pada Takshashila University dari India kuno dan kemudian menjadi Prime Minister dari kerajaan Mauryan yang dipimpin oleh Chandragupta Maurya. Dia menulis karya yang berjudul Arthashastra (Ilmu mendapatkan materi) yang dapat dianggap sebagai pendahulu dari Machiavelli's The Prince. Banyak masalah yang dibahas dalam karya itu masih relevan sampai sekarang, termasuk diskusi tentang bagaiamana konsep manajemen yang efisien dan solid, dan juga masalah etika di bidang ekonomi. Chanakya juga berfokus pada isu kesejahteraan seperti redistribusi kekayaan pada kaum papa dan etika kolektif yang dapat mengikat kebersamaan masyarakat.
Liberalisme

Liberalisme menjadi teori yang paling dominan dalam hubungan internasional semenjak berakhirnya perang dingin pada 1991. Kekalahan komunisme seakan menjadi justifikasi kemenangan paham liberal yang sarat dengan kebebasan individu.
Secara singkat Tim Dunne (2001) mendefiniskan liberalisme sebagai suatu ideologi yang perhatiannya terpusat pada kebebsan individual. Image paling kuat melekat dalam liberalisme adalah kedudukan negara adalah sebagai suatu manifestasi kebutuhan untuk melindungi kebebasan tersebut. Negara menjadi pelayan dari keinginan kolektif sekelompok orang yang menyerahkan kekuasaannya pada otoritas tertentu di luar mereka.
Fokus pemikiran liberal memberikan berbagai penjelasan bagaimana kedamaian dan korporasi antara aktor hubungan internasional dapat dicapai. Dalam liberal tersendiri terdapat empat cabang dalam menguraikan bagaimana kedamaian bisa dicapai (Dunne, 2001). Perspektif kedamaian dalam sudut pandang liberal dibagi menjadi empat yakni liberal internasionalisme, idealisme, optimisme, dan liberal institutionalisme.
a.      Liberal internasionalisme

Dua pemikir yang muncul dari liberal internasionalisme adalah Immanuel Kant dan Jeremy Bentham. Pemikiran liberal mereka tentu saja tidak jauh dari kacamata mereka memandang situasi politik pada masa hidupnya yakni pada era Enlightenment.
Kant melihat dunia internasional seolah carut marut karena tidak adanya suatu hukum dan norma yang legitimate mengatur perilaku aktor-aktor politiknya. Menurut Kant, perdamaian bisa dicapai apabila terdapat hukum internasional dan kontrak federal antarnegara untuk meninggalkan perang.
Bentham menambahkan pemikiran liberal Kant dengan menyebut contoh nyata yang terjadi padaGermany Diet, American Confederation, dan Liga Swiss yang terbukti mampu memfasilitasi konflik yang terjadi akibat persaingan individu melalui pemerintahan bersama (federasi). Inti dari pemikiran liberal internasionalisme adalah siginifikasi hukum international. Menurut Bentham, hukum international tersebut dapat terbentuk tanpa melalui pemerintahan dunia. Menurut liberal internasionalisme masyarakat internasional berdasar hukum bisa terjadi secara natural sebagaimana Adam Smith menjelaskan mekanisme pasar dengan invisible hands. Ketika suatu negara mengikuti self interest masing-masing, individu secara tidak sadar mendorong terwujudnya kebaikan bersama.
b.      Idealisme
Era idealisme dimulai sejak awal 1900 hingga akhir 1930 yang dimotivasi oleh keinginan kuat untuk menghindari perang. Salah satu pencetus idelalisme terkenal adalah Woodrow wilson yang tertuang dalam empat belas point Wilson. Kelahiran idealisme ditandai oleh pasca perang dunia I sebagai kritikan terhadap paham liberal internasionalisme yang menyatakan bahwa perdamaian bersifat natural dan bisa terjadi dengan sendirinya. Menurut Wilson, perdamaian tidak terjadi secara natural tapi mesti dikontruksi. Lebih lanjut Wilson mengatakan bahwa perdamaian itu bisa dikontruksi dengan membentuk institusi. Konsep utama dalam pemikiran idealisme adalah keamanan bersama, collective security. Dikarenakan jika keamanan suatu negara terganggu akan berimbas pada stabilitias keamanan di negara kawasan disebabkan interconnectedness, oleh karena itu keamanan menjadi konsep bersama keamanan suatu negara juga menjadi tanggung jawab negara lain.
c.      Liberal Institusionalisme  
Pandangan liberal institusionalisme muncul sebagai jawaban atas kritik realisme merespon peristiwa terjadinya perang dunia dua dan gagalnya Liga Bangsa-bangsa. Ini menjadikan sifat liberal institusionalisme menjadi cenderung realist dan mengurangi normativeness (Dunne, 2001).
Liberal institusionalime menolak pandangan aktor bersifat state-centric. Meskipun negara merupakan satu-satunya aktor tunggal hubungan internasional, mereka menilai organisasi internasiona, perusahaan multinasional merupakan aktor subordinate dalam sistem. Kehadiran aktor subordinate menjalankan beberapa peran yang tidak dapat dilakukan oleh negara.
Fenomena globalisasi tidak membuat paham liberal menjadi outdated, sebaliknya liberal terus melakukan penyesuaian dengan konsep kini supaya terus relevan memberikan penjelasan terhadap kejadian dalam konteks global.
d.      Neo-liberal internasionalisme
Neo-liberal internasionalisme cenderung menggunakan istilah globalisasi dalam berbagai pengertian positif. Globalisasi memicu tumbuh kembangnya ekonomi secara lebih baik dan sepertil tradisis liberal internasionalime lama, pertumbuhan ekonomi yang maksimal melalui perdangan (commerce) dan free trade merupakan ladang subur bagi benih-benih perdamaian diamana akan terjaling mutual understanding. Mutual understanding inilah yan goleh neo-liberal internasionalisme menjadi faktor kunci mencegah perang.
e. Neo-idealisme
Neo-idealisme muncul dengan ide bahwa ketergantungan sangat bermanfaat untuk mendatangkan perdamaian dan menyebarkan semangat demokrasi. Globalisasi menjadi perangkat efektif untuk menyebarkan ide demokrasi. Demokrasi yang mengandung nilai-nilai kebebasan dan perdamaian menjadi indikator paling valuabel untuk menciptakan kerjasama melalui terbentuknya masyarakat global-global society.
f. Neo-liberal institusionalisme
Prinsip kunci liberal institusionalisme adalah mengakui keberadaan aktor non-negara dalam sistem (Keohane, 1989a). Neo-liberal institutionalisme mengakui sistem cenderung anarki daripada kooperatif, sesuai dengan pandangan realis, meskipun demikian namun kerjasama antaraktornya tetap terjalin. Mengapa demikian? Sebab aktor negara bersifat rasional yakni selalu terdapat kecenderungan mereka menghindari perang dan seminimal mungkin melakukan kerjasama menggunakan asas mutual gain atau absolute gain ¸bukannya relative gain.
Relative gain mengindikasikan bahwa kerjasama bersifat zero sum game, state akan bekerjasasama jika ia mendapat keuntungan lebih dari yang lainnya “who can get more”. Sementara itu, Absolute gain kerjasama tetap terjadi dalam kondisi positive sum game,manakala menguntungkan kedua pihak.

Partisipasi
Partisipasi adalah keikutsertaan, peranserta atau keterlibatan yang berkaitan dengan keadaaan lahiriahnya (Sastropoetro;1995). 

Participation becomes, then, people's involvement in reflection and action, a process of empowerment and active involvement in decision making throughout a programme, and access and control over resources and institutions(Cristóvão,1990).
Pengertian prinsip partisipasi adalah masyarakat berperan secara aktif dalam proses atau alur tahapan program dan pengawasannya, mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pelestarian kegiatan dengan memberikan sumbangan tenaga, pikiran, atau dalam bentuk materill.
Hoofsteede (1971) menyatakan bahwa patisipasi adalah the taking part in one ore more phases of the process sedangkan Keith Davis (1967) menyatakan bahwa patisipasi “as mental and emotional involment of persons of person in a group situation which encourages him to contribute to group goals and share responsibility in them”
Verhangen (1979) dalam Mardikanto (2003) menyatakan bahwa, partisipasi merupakan suatu bentuk khusus dari interaksi dan komunikasi yang berkaitan dengan pembagian: kewenangan, tanggung jawab, dan manfaat. Theodorson dalam Mardikanto (1994) mengemukakan bahwa dalam pengertian sehari-hari, partisipasi merupakan keikutsertaan atau keterlibatan seseorang (individu atau warga masyarakat) dalam suatu kegiatan tertentu. 

Faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap tumbuh dan berkembangnya partisipasi dapat didekati dengan beragam pendekatan disiplin keilmuan. Menurut konsep proses pendidikan, partisipasi merupakan bentuk tanggapan atau responses atas rangsangan-rangsangan yang diberikan; yang dalam hal ini, tanggapan merupakan fungsi dari manfaat (rewards) yang dapat diharapkan (Berlo, 1961).
Partisipasi masyarakat merutut Hetifah Sj. Soemarto (2003) adalah proses ketika warga sebagai individu maupun kelompok sosial dan organisasi, mengambil peran serta ikut mempengaruhi proses perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan kebijakan kebijakan yang langsung mempengaruhi kehiduapan mereka. Conyers (1991) menyebutkan tiga alasan mengapa partisipasi masyarakat mempunyai sifat sangat penting. Pertama partispasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan, dan sikap masyarakata, tanpa kehadirannya program pembangunan serta proyek-proyek akan gagal, alasan kedua adalah bahwa masyarakat akan lebih mempercayai proyek atau program pembangunan jika merasa dilibatkan dalam proses persiapan dan perencanaannya, karena mereka akan mengetahui seluk beluk proyek tersebut dan akan mempunyai rasa memiliki terhadap poyek tersebut. Alasan ketiga yang mendorong adanya partisiapsi umum di banyak negara karena timbul anggapan bahwa merupakan suatu hak demokrasi bila masyarakat dilibatkan dalam pembangunan masyarakat mereka sendiri.
Tipologi Partisipasi 
Penumbuhan dan pengembangan partisipasi masyrakat seringkali terhambat oleh persepsi yang kurang tepat, yang menilai masyarakat “sulit diajak maju” oleh sebab itu kesulitan penumbuhan dan pengembangan partisipasi masyarakat juga disebabkan karena sudah adanya campur tangan dari pihak penguasa. Berikut adalah macam tipologi partisipasi masyarakat 
1). Partisipasi Pasif / manipulatif
2).Partisipasi Informatif
3).Partisipasi konsultatif.
4).Partisipasi intensif 
5). Partisipasi Fungsional
6).Partisipasi interaktif 
7).Self mobilization

Elemen Perencanaan yaitu:
Perencanaan berhubungan dengan masa yang akan datang, implikasi: perencanaan sangat berkaitan dengan: proyeksi/prediksi, penjadwalan kegiatan, monitoring dan evaluasi.
Merencanakan berarti memilih: memilih berbagai alternatif tujuan  agar tercapai kondisi yang lebih baik, dan memilih cara/kegiatan untuk mencapai tujuan/sasaran dari kegiatan tersebut   
Perencanaan sebagai alat untuk mengalokasikan SDA, SDM, Modal : Sumber daya terbatas sehingga perlu dilakukan pengalokasian sumber daya sebaik mungkin, dan Konsekuensi: pengumpulan dan analisis data dan informasi mengenai ketersediaan sumber daya yang ada menjadi sangat penting.
Perencanaaan bukan merupakan aktivitas individual, orientasi masa kini, rutinitas, trial and error, utopis dan terbatas pada pembuatan rencana. Tapi merupakan bersifat public, berorientasi masa depan, strategis, deliberate, dan terhubung pada tindakan.  Perencanaandiperlukan karena alasan:
Adanya kegagalan pasar . Perencanaan muncul disebabkan oleh ketidakmampuan mekanisme harga dalam meningkatkan pertumbuhan, efisiensi dan keadilan. Semakin sulit atau semakin banyak masalah yang menghambat pembangunan, semakin diperlukan adanya kebijakan yang mengarah pada intervensi pemerintah, dan semakin besar kebutuhan akan perencanaan. 
Isu mobilisasi dan alokasi sumber daya.  Dengan keterbatasan sumber daya, maka SD (tenaga kerja, SDA, kapital) sebaiknya tidak digunakan untuk kegiatan yang tidak produktif atau bersifat coba-coba. Proyek/investasi harus ditentukan secara cermat, dikaitkan dengan tujuan perencanaan secara keseluruhan.
Dampak psikologis dan dampak terhadap sikap/pendirian. Pernyataan tentang tujuan pembangunan ekonomi dan sosial seringkali mempunyai dampak psikologis dan penerimaan yang berbeda antara satu kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat yang lain. Dengan memperoleh dukungan dari berbagai kelompok masyarakat, dari kelompok/kelas/ sukubangsa/agama yang berbeda, diharapkan tujuan pembangunan lebih mudah tercapai
Bantuan luar negeri. Bantuan dari negara donor akan berpeluang lebih besar, jika disertai dengan rencana kegiatan yang rasional, dan dapat meyakinkan  bahwa dana yang diterima akan digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat. Ada beberapa persyaratan yang diajukan oleh negara donor yang berkaitan dengan isu-isu global
Fungsi/Manfaat Perencanaan  yaitu sebagai penuntun arah, minimalisasi Ketidakpastian, minimalisasi inefisiensi sumber daya, dan penetapan Standar dalam Pengawasan Kualitas. Adapun syarat perencanaan harus memiliki, mengetahui, dan memperhitungkan:
2.6 Tantangan Perencanaan Dalam Era Otonomi Daerah
Di era otonomi daerah dan desentralisasi sekarang ini, sebagian besar kewenangan pemerintahan dilimpahkan kepada daerah. Pelimpahan kewenangan yang besar ini disertai dengan tanggung jawab yang besar pula. Dalam penjelasan UU No.22/1999 ini dinyatakan bahwa tanggung jawab yang dimaksud adalah berupa kewajiban daerah untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan dan pemerataan.
Berangkat dari pemahaman demikian, maka untuk menghadapi berbagai persoalan seperti kemiskinan, pemerintah daerah tidak bisa lagi menggantungkan penanggulangannya kepada pemerintah pusat sebagaimana yang selama ini berlangsung. Di dalam kewenangan otonomi yang dipunyai daerah, melekat pula tanggung jawab untuk secara aktif dan secara langsung mengupayakan pengentasan kemiskinan di daerah bersangkutan. Dengan kata lain, pemerintah daerah dituntut untuk memiliki inisiatif kebijakan operasional yang bersifat pro masyarakat miskin.
Pelaksanaan otonomi daerah sebagai perwujudan dari konsep desentralisasi pada dasarnya dimaksudkan agar pemerintah daerah dapat lebih meningkatkan daya guna dan hasil guna dalam menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih optimal sesuai dengan karakteristik yang ada di wilayahnya. Otonomi daerah merupakan suatu upaya, kesempatan, dan dukungan bagi daerah untuk dapat tumbuh dan berkembang secara mandiri. Dalam UU No 22 tahun 1999 dijelaskan bahwa pelaksanaan otonomi daerah diwujudkan dalam pemberian wewenang yang luas, nyata, dan bertanggung jawab kepada pemerintah daerah secara proporsional melalui pengaturan, pembagian, pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan serta perimbangan keuangan pusat dan daerah, serta dilandasi prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan, keadilan, serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah.
Hubungan antara otonomi daerah dengan desentralisasi, demokrasi dan tata pemerintahan yang baik memang masih merupakan diskursus. Banyak pengamat mendukung bahwa dengan dilaksanakannya otonomi daerah maka akan mampu menciptakan demokrasi atau pun tata pemerintahan yang baik di daerah. Proses lebih lanjut dari aspek ini adalah dilibatkannya semua potensi kemasyarakatan dalam proses pemerintahan di daerah.
Pelibatan masyarakat akan mengeliminasi beberapa faktor yang tidak diinginkan, yaitu:
1.  Pelibatan masyarakat akan memperkecil faktor resistensi masyarakat terhadap kebijakan daerah yang telah diputuskan. Ini dapat terjadi karena sejak proses inisiasi, adopsi, hingga pengambilan keputusan, masyarakat dilibatkan secara intensif.
2.  Pelibatan masyarakat akan meringankan beban pemerintah daerah (dengan artian pertanggungjawaban kepada publik) dalam mengimplementasikan kebijakan daerahnya. Ini disebabkan karena masyarakat merasa sebagai salah satu bagian dalam menentukan keputusan tersebut. Dengan begitu, masyarakat tidak dengan serta merta menyalahkan pemerintah daerah bila suatu saat ada beberapa hal yang dipandang salah.
3.  Pelibatan masyarakat akan mencegah proses yang tidak fair dalam implementasi kebijakan daerah, khususnya berkaitan dengan upaya menciptakan tata pemerintahan daerah yang baik.
Perubahan-perubahan yang berkaitan dengan pelaksanaan otonomi daerah ini sangat boleh jadi menimbulkan “cultural shock”, dan belum menemukan bentuk /format pelaksanaan otonomi seperti yang diharapkan. Hal ini berkaitan pula dengan tanggung jawab dan kewajiban daerah yang dinyatakan dalam penjelasan UU No.22/1999, yaitu untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan, dan pemerataan.
Berkaitan dengan kewenangan dan tanggung dalam pelaksanaan otonomi daerah, maka pemerintah daerah berupaya dengan membuat dan melaksanakan berbagai kebijakan dan regulasi yang berkenaan dengan hal tersebut. Namun dengan belum adanya bentuk yang jelas dalam operasionalisasi otonomi tersebut, maka sering terdapat bias dalam hasil yang di dapat. Pelimpahan kewenangan dalam otonomi cenderung dianggap sebagai pelimpahan kedaulatan. Pada kondisi ini, otonomi lebih dipahami sebagai bentuk redistribusi sumber ekonomi/keuangan dari pusat ke daerah. Hal ini terutama bagi daerah-daerah yang kaya akan sumber ekonomi. Dengan begitu, konsep otonomi yang seharusnya bermuara pada pelayanan publik yang lebih baik, justru menjadi tidak atau belum terpikirkan.
Kemandirian daerah sering diukur dari kemampuan daerah dalam meningkatkanpendapatan asli daerah (PAD). PAD juga menjadi cerminan keikutsertaan daerah dalam membina penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan di daerah. Keleluasaan memunculkan inisiatif dan kreativitas pemerintah daerah dalam mencari dan mengoptimalkan sumber penerimaan dari PAD sekarang ini cenderung dilihat sebagai sumber prestasi bagi pemerintah daerah bersangkutan dalam pelaksanaan otonomi. Disamping itu, hal ini dapat menimbulkan pula ego kedaerahan yang hanya berjuang demi peningkatan PAD sehingga melupakan kepentingan lain yang lebih penting yaitu pembangunan daerah yang membawa kesejahteraan bagi masyarakatnya. Euphoria reformasi dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah seperti ini cenderung mengabaikan tujuan otonomi yang sebenarnya.
Otonomi menjadi keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan kewenangan pemerintah di bidang tertentu yang secara nyata ada dan diperlukan serta hidup, tumbuh, dan berkembang di daerah. Sedangkan otonomi yang bertanggung jawab adalah perwujudan pertanggungjawaban sebagai konsekuensi pemberian hak dan kewenangan daerah dalam wujud tugas dan kewajiban yang harus dipikul oleh daerah dalam mencapai tujuan pemberian otonomi, yaitu peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan, dan pemerataan, serta pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah.
Disamping peluang-peluang yang muncul dari pelaksanaan otonomi daerah, terdapat sejumlah tuntutan dan tantangan yang harus diantisipasi agar tujuan dari pelaksanaan otonomi daerah dapat tercapai dengan baik. Diantara tantangan yang dihadapi oleh daerah adalah tuntutan untuk mengurangi ketergantungan anggaran terhadap pemerintah pusat, pemberian pelayanan publik yang dapat menjangkau seluruh kelompok masyarakat, pelibatan masyarakat dalam proses pembangunan dan peningkatan otonomi masyarakat lokal dalam mengurus dirinya sendiri.
Dalam implementasinya, penetapan dan pelaksanaan peraturan dan instrumen baru yang dibuat oleh pemerintah daerah dapat menimbulkan dampak, baik berupa dampak positif maupun dampak negatif. Dampak yang ditimbulkan akan berpengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung, pada semua segmen dan lapisan masyarakat terutama pada kelompok masyarakat yang rentan terhadap adanya perubahan kebijakan, yaitu masyarakat miskin dan kelompok usaha kecil. Kemungkinan munculnya dampak negatif perlu mendapat perhatian lebih besar, karena hal tersebut dapat menghambat tercapainya tujuan penerapan otonomi daerah itu sendiri.

PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH DAN OTONOMI DAERAH
1. Pembangunan ekonomi regional
Perkembangan teori ekonomi pertumbuhan dan meningkatnya ketersediaan data daerah mendorong meningkatnya perhatian terhadap ketidakmerataan pertumbuhan daerah. Teori ekonomi pertumbuhan dimulai oleh Robert Solow yang dikenal dengan Model pertumbuhan neo-klasik. Dan beberapa ahli ekonomi Amerika mulai menggunakan teori pertumbuhan tersebut dengan menggunakan data-data daerah.
Untuk melihat ketidaknmerataan pertumbuhan regional dapat ditentukan dengan beberapa cara. Secara umum dalam menghitung pertumbuhan dengan; 1. pertumbuhan output; 2. pertumbuhan output per pekerja; dan, 3. pertumbuhan output perkapita. Pertumbuhan output digunakan untuk mengetahui indikator kapasitas produksi. Pertumbuhan output per pekerja seringkali digunakan untuk mengetahui indikator dari perubahan tingkat kompetitifitas daerah, sedangkan pertumbuhan output perkapita digunakan sebagai indikator perubahan dari kesejahteraan
Perkembangan teori ekonomi pertumbuhan dan meningkatnya ketersediaan data daerah mendorong meningkatnya perhatian terhadap ketidakmerataan pertumbuhan daerah. Teori ekonomi pertumbuhan dimulai oleh Robert Solow yang dikenal dengan Model pertumbuhan neo-klasik. Dan beberapa ahli ekonomi Amerika mulai menggunakan teori pertumbuhan tersebut dengan menggunakan data-data daerah.
Untuk melihat ketidaknmerataan pertumbuhan regional dapat ditentukan dengan beberapa cara. Secara umum dalam menghitung pertumbuhan dengan; 1. pertumbuhan output; 2. pertumbuhan output per pekerja; dan, 3. pertumbuhan output perkapita. Pertumbuhan output digunakan untuk mengetahui indikator kapasitas produksi. Pertumbuhan output per pekerja seringkali digunakan untuk mengetahui indikator dari perubahan tingkat kompetitifitas daerah, sedangkan pertumbuhan output perkapita digunakan sebagai indikator perubahan dari kesejahteraan .
2. Sebab Ketimpangan Pembangunan
Menurut Sarjono HW (2006) pada kontek mikro, yang menjadi penyebab terjadinya ketimpangan pembangunan ekonomi antar daerah pada umumnya, penyebabnya antara lain:
1. Keterbatasan informasi pasar dan informasi teknologi untuk pengembangan produk unggulan.
2. Belum adanya sikap profesionalisme dan kewirausahaan dari pelaku pengembangan kawasan di daerah.
3. Belum optimalnya dukungan kebijakan nasional dan daerah yang berpihak kepada petani dan pelaku swasta.
4. Belum berkembangnya infrastruktur kelembagaan yang berorientasi pada pengelolaan pengembangan usaha yang berkelanjutan dalam perekonomian daerah.
5. Belum berkembangnya koordinasi, sinergitas, dan kerjasama,diantara pelaku-pelaku pengembangan kawasan, baik pemerintah, swasta, lembaga non pemerintah, dan petani, serta antara pusat, propinsi, dan kabupaten atau kota dalam upaya peningkatan daya saing kawasan dan produk unggulan.
6. Masih terbatasnya akses petani dan pelaku usaha kecil terhadap modal pengembangan usaha, input produksi, dukungan teknologi, dan jaringan pemasaran dalam upaya pengembangan peluang usaha dan kerjasama investasi.
7. Keterbatasan jaringan prasarana dan sarana fisik dan ekonomi di daerah dalam mendukung pengembangan kawasan dan produk unggulan daerah.
8. Belum optimalnya pemanfaatan kerangka kerjasama antar daerah untuk mendukung peningkatan daya saing kawasan dan produk unggulaN.
Sementara pada aspek makro, Dumairy (1996), menyatakan bahwa terdapat ada dua faktor yang layak dikemukakan untuk menerangkan mengapa ketimpangan pembangunan dan hasil-hasilnya dapat terjadi. Faktor pertama ialah karena ketidaksetaraan anugerah awal (initial endowment) diantara pelaku-pelaku ekonomi. Sedangkan faktor kedua karena strategi pembangunan yang tidak tepat_cenderung berorientasi pada pertumbuhan, (growth).
Ketidaksetaraan anugerah awal yang dimaksud adalah adanya kesenjangan antara bekal “resources” yang dimiliki oleh para pelaku ekonomi. Yang meliputi, sumberdaya alam, kapital, keahlian/keterampilan, bakat/potensi atau sarana dan prasarana. Sedangkan pelaku ekonomi adalah perorangan, sektor ekonomi, sektor wilayah/daerah/kawasan). Sumberdaya alam yang dimiliki tidak sama antar daerah, (pra)sarana ekonomi yang tersedia tidak sama antar daerah, begitu pula yang lain-lainnya seperti kapital, keahlian/keterampilan serta bakan atau potensi.
Kalau kita lihat secara objektif, ketimpangan pembangunan, yang selama ini berlangsung dan berwujud khsususnya pada Negara berkembang adalah dalam berbagai bentuk, aspek, atau dimensi. Bukan saja ketimpangan hasil-hasilnya, misalnya dalam hal pendapatan perkapita, tetapi juga ketimpangan kegiatan atau proses pembangunan itu sendiri. Bukan pula semata-mata berupa ketimpangan spasial atau antar daerah, yakni antara daerah pedesaan dan daerah perkotaan. Akan tetapi juga berupa ketimpangan sektoral dan ketimpangan regional. Ketimpangan sektoral dan ketimpangan regional misalnya, dapat dilihat berdasarkan perbedaan mencolok dalam aspek-aspek seperti penyerapan tenaga kerja; alokasi dana perbankan; investasi dan pertumbuhan.
Secara makro ketimpangan pembangunan yang terjadi di diberbagai daerah, tentunya karena lebih disebabkan oleh aspek strategi pembangunan yang kurang tepat. Strategi pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan misalnya, ternyata tidak mampu mengatasi persoala-persoalan yang terjadi di daerah, malah sebaliknya hanya memperkaya pelaku-pelaku ekonomi tertentu yang dekat dan mudah mendapatkan akses pembangunan secara gratis.
Oleh karena itu, untuk dapat menghasilkan pembangunan ekonomi yang sebenar-benarnya dapat dirasakan oleh semua masyarakat, harus ada keberanian dari pemerintah daerah untuk mengubah cara pandang dan strategi pembangunan ekonominya kearah yang lebih sehat dan kompetitif. Kue-kue pembangunan harus dapat dinikmati dan dirasakan oleh semua masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, jangan sampai kue pembangunan hanya milik segelintir kelompok atau golongan tertentu saja yang dekat dengan kekuasan dan mudah mendapatkan akses pembangunan secara gratis.
3. Teori-teori Pembangunan Daerah
Pembangunan Daerah
Pembangunan daerah pada hakekatnya adalah upaya terencana untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan daerah sehingga tercipta suatu kemampuan yang andal dan profesional dalam :
• memberikan pelayanan kepada masyarakat,
• mengelola sumber daya ekonomi daerah.
Pembangunan daerah juga merupakan upaya untuk memberdayakan masyarakat di seluruh daerah sehingga:
• tercipta suatu lingkungan yang memungkinkan masyarakat
untuk menikmati kualitas kehidupan yang lebih baik, maju,
dan tenteram,
• memperluas pilihan yang dapat dilakukan masyarakat bagi
peningkatan harkat, martabat, dan harga diri.
Perencanaan Pembangunan Daerah
Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat melalui serangkaian pilihan-pilihan.
1. Pemilihan tujuan dan kriteria
2. Identifikasi seperangkat alternatif yang konsisten dengan preskripsi dengan pemilihan alternatif yang memungkinkan
3. Arahan tindakan mengenai tujuan yang telah ditentukan
Munculnya gagasan tentang perencanaan pembangunan daerah berawal dari pandangan yang menganggap bahwa perencanaan pembangunan nasional tidak cukup efektif memahami kebutuhan warga Negara yang berdomisili di dalam suatu wilayah administratif dalam rangka pembangunan daerah. Menurut pandangan ini, pembangunan daerah hanya bersifat pembangunan (“oleh pemerintah pusat”) di daerah sehingga masyarakat daerah tidak mampu mengakses pada proses pengambilan keputusan publik untuk menentukan nasib sendiri; dan munculnya kebijakan pemerintah memberikan kewenangan lebih luas kepada penyelenggara pemerintah daerah dalam rangka penerapan kebijakan desentralisasi.
Secara umum perencanaan pembangunan daerah di definisikan sebagai proses dan mekanisme untuk merumuskan rencana jangka panjang, menengah, dan pendek di daerah yang dikaitkan pada kondisi, aspirasi, dan potensi daerah dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam rangka menunjang pembangunan nasional. Secara praktis perencanaan pembangunan daerah di definisikan sebagai suatu usaha yang sistematis dari berbagai pelaku (aktor), baik umum (publik), atau pemerintah, swasta maupun kelompok masyarakat lain pada tingkatan yang berbeda untuk menghadapi saling kebergantungan dan keterkaitan aspek-aspek fisik, sosial-ekonomi, dan aspek-aspek lingkungan lainnya dengan cara : (1) secara terus menerus menganalisis kondisi dan pelaksanaan pembangunan daerah; (2) merumuskan tujuan-tujuan dan kebijakan-kebijakan pambangunan daerah; (3) menyusun konsep strategi-strategi bagi pemecahan masalah (solusi); (4) melaksanakannya dengan menggunakan sumber-sumber daya yang tersedia; dan (5) sehingga peluang-peluang baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah dapat di tangkap secara berkelanjutan.
Argumen tentang pentingnya pembangunan daerah dan perencanaan pembangunan adalah berdasarkan alasan politik, perencanaan pembangunan daerah dapat dilihat sebagai wahana untuk menciptakan hubungan yang lebih baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan, sementara dalam dimensikan alasan ekonomi, perencanaan pembangunan dapat dilihat sebagai wahana untuk mencapai sasaran pengentasan kemiskinan dan sasaran pembangunan sosial secara lebih nyata di daerah-daerah.
Dalam pembangunan daerah, pemerintah daerah diharapkan mampu melakukan manajemen pembangunan daerah dengan fokus pembangunan wawasan.
4. Pembangunan di Indonesia Bagian Timur
Pembangunan di Indonesia Bagian Timur lebih tertinggal dibandingkan daerah Indonesia bagian lain. Mungkin penyebabnya tanah yang lebih tidak subur dan masalah transportasi. Aku lihat sih daerah yang agak tandus, jalannya lebih cepat rusak, entah karena keadaan tanahnya atau karena suhu udaranya yang lebih panas. Sehingga perjalanan memerlukan waktu tempuh yang lebih lama dan medan yang berat. Aku sering main daerah dekat waduk/bendungan. Daerah yang sulit dijangkau karena jalannya rusak atau jauh, lebih mudah terjangkau dengan adanya transportasi air.
Terdapat dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkenaan dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia, yaitu:
Nilai Unitaris, yang diwujudkan dalam pandangan bahwa Indonesia tidak mempunyai kesatuan pemerintahan lain di dalamnya yang bersifat negara ("Eenheidstaat"), yang berarti kedaulatan yang melekat pada rakyat, bangsa dan negara Republik Indonesia tidak akan terbagi di antara kesatuan-kesatuan pemerintahan; dan
Nilai dasar Desentralisasi Teritorial, dari isi dan jiwa pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 beserta penjelasannya sebagaimana tersebut di atas maka jelaslah bahwa Pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan politik desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang ketatanegaraan. [1]
Dikaitkan dengan dua nilai dasar tersebut di atas, penyelenggaraan desentralisasi di Indonesia berpusat pada pembentukan daerah-daerah otonom dan penyerahan/pelimpahan sebagian kekuasaan dan kewenangan pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sebagian sebagian kekuasaan dan kewenangan tersebut. Adapun titik berat pelaksanaan otonomi daerah adalah pada Daerah Tingkat II (Dati II)  dengan beberapa dasar pertimbangan. Dimensi Politik, Dati II dipandang kurang mempunyai fanatisme kedaerahan sehingga resiko gerakan separatisme dan peluang berkembangnya aspirasi federalis relatif minim; Dimensi Administratif, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat relatif dapat lebih efektif; Dati II adalah daerah "ujung tombak" pelaksanaan pembangunan sehingga Dati II-lah yang lebih tahu kebutuhan dan potensi rakyat di daerahnya.
Atas dasar itulah, prinsip otonomi yang dianut adalah:
Nyata, otonomi secara nyata diperlukan sesuai dengan situasi dan kondisi obyektif di daerah;
Bertanggung jawab, pemberian otonomi diselaraskan/diupayakan untuk memperlancar pembangunan di seluruh pelosok tanah air; dan
Dinamis, pelaksanaan otonomi selalu menjadi sarana dan dorongan untuk lebih baik dan maju.
PERENCANAAN DALAM PEREKONOMIAN PASAR DAN PERAN DARI AGEN PEMERINTAH  
Perencanaan Pembangunan, Proses, dan Masalah Kegagalan Implementasi di Negara Sedang Berkembang 
1. Perencanaan pembangunan di NSB sangat diperlukan untuk mengatasi masalah kemiskinan, ketimpangan distribusi pendapatan dan kesejahteraan, meningkatkan pendapatan nasional, dan pendapatan per kapita, meningkatkan kesempatan kerja, dan pembangunan secara keseluruhan. 
2. Perencanaan pembangunan yang sering dilakukan NSB adalah Perencanaan proyek demi proyek, perencanaan sektoral, perencanaan investasi menyeluruh sektor publik dan perencanaan komprehensif. 
3. Masalah dan kegagalan implementasi disebabkan oleh teori yang berbeda dengan praktik perencanaan, terjadinya trade off antara tujuan perencanaan ekonomi menjadi salah satu penyebab kegagalan perencanaan ekonomi, ketidakseimbangan antara pedesaan, perkotaan, dan migrasi, masalah kebutuhan akan pendidikan dan lapangan kerja, perencanaan dan kebijakan pembangunan yang memperburuk isyarat dan insentif sosial karena mengutamakan industrialisasi yang cepat melalui substitusi impor, kesenjangan antara perumusan perencanaan dengan pelaksanaan, data tidak memadai dan tak dapat dipercaya, gangguan perekonomian, kelemahan kelembagaan, kurangnya kemauan politik, dan kurangnya dukungan pemerintah.  
Perencanaan Ekonomi Pasar dan Perencanaan oleh Pemerintah 
1. Perencanaan dalam perekonomian pasar atau lebih dikenal dengan perencanaan ekonomi kapitalis pada umumnya merupakan usaha dengan sadar dilakukan pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dengan tingkat pengerjaan yang tinggi dan harga-harga stabil melalui berbagai instrumen kebijakan fiskal dan moneter. 
2. Perencanaan di dalam sistem Sosialis didasarkan pada rencana terpusat. Pemerintah mengorganisir dan mengalokasikan sumber ekonomi dengan komando dan pengawasan secara terencana. 
3. Perbedaan esensial antara perencanaan dalam perekonomian pasar versus perekonomian sosialis adalah rangsangan (inducement) versus pengendalian (control). 
4. Perencanaan ekonomi campuran merupakan gabungan antar dua sistem ekonomi yaitu kapitalis dan sosialis. Sistem ini berusaha mengeliminasi keburukan-keburukan dari sistem ekonomi kapitalis dan sosialis namun di sisi lain berusaha menyatukan segi-segi yang baik dari keduanya. 
5. Menurut Irving Sverdlow tentang tingkat peranan pemerintah yaitu: operation atau pelaksanaan operasi sendiri oleh pemerintah, direct control atau pengendalian langsung, indirect control atau pengendalian tidak langsung, direct influence atau pengaruh secara langsung, indirect influence atau pengaruh tidak langsung 
6. Dalam sistem desentralisasi melalui otonomi daerah, peran pemerintah diperlukan dan dapat mencakup peran-peran wirausaha (entrepreneur), koordinator, fasilitator, dan stimulator. 
7. Alasan dari kelompok yang kontra atau menolak campur tangan pemerintah terhadap pembangunan adalah: 
a. Kelompok ini masih mempercayai bahwa mekanisme pasar akan mampu menciptakan perkembangan yang harmonis. 
b. Campur tangan pemerintah justru akan mempengaruhi efisiensi ekonomi. 
c. Tindakan ini dianggap"membantu yang gagal dan menghukum yang sukses". 
8. Kelompok yang pro dengan campur tangan pemerintah dalam pembangunan mengemukakan pendapat-pendapat yang mendukung pemikiran mereka yaitu: 
a. Apabila perekonomian berdasarkan mekanisme pasar maka akan menghambat perkembangan ekonomi daerah yang terbelakang. 
b. Dalam mekanisme pasar keputusan tentang lokasi kegiatan ekonomi lebih banyak didasarkan pada metode trial and error karena produsen tidak mengetahui informasi pasar sehingga tidak semua keputusan dihasilkan secara tepat dan efisien. 
c. Campur tangan pemerintah seharusnya bersifat sementara bagi daerah-daerah yang baru berkembang mengingat efisiensi kegiatan ekonomi masih rendah. 
d. Pengeluaran pemerintah akan hemat dalam rangka untuk melaksanakan pembangunan di masa yang akan datang. 
TEKNIK PERENCANAAN SECARA UMUM 
Proses dan Model Perencanaan 
1. Model perencanaan ekonomi dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) kategori dasar yaitu: 
a. Model-model pertumbuhan agregat yang mencakup perkiraan-perkiraan ekonomi makro dari beberapa variabel ekonomi pokok yang direncanakan atau yang membutuhkan perubahan. 
b. Model input-output multisektor yang antara lain menentukan implikasi produksi, sumber daya tenaga kerja dan devisa dari suatu rangkaian target permintaan akhir. 
c. Desentralisasi yang mengandung variabel sektor atau variabel tingkat proyek yang dipakai untuk mempersiapkan model masing-masing sektor atau proyek 
2. Teknik perencanaan pada umumnya melibatkan konsep-konsep matematika seperti programasi linear, dan analisis input-output. Input-Output adalah teknik perencanaan ekonomi yang menggunakan beberapa variasi antar industri di mana kegiatan sektor industri yang utama saling berkaitan dengan lainnya sebagai suatu himpunan persamaan aljabar yang simultan, dan menunjukkan proses produksi atau teknologi suatu industri. Sedangkan Programasi Linear adalah suatu teknik untuk mencari pemecahan optimal dalam persoalan alokasi sumber-sumber yang langka, misalnya terbatasnya biaya, tenaga kerja, waktu, material, sedangkan manfaat harus dimaksimumkan atau ongkos harus diminimumkan. 
Aspek Kualitatif dan Kuantitatif Rencana 
1. Dalam perencanaan ekonomi akan ditemukan aspek kualitatif maupun kuantitatif. Aspek kualitatif berkaitan dengan analisis secara deskriptif mengenai suatu rencana. Aspek kuantitatif dari suatu rencana disajikan dalam bentuk perhitungan angka-angka yang akan mendukung aspek kualitatif tersebut. 
2. Aspek kuantitatif dari suatu rencana dapat dilihat dari perhitungan laju pertumbuhan ekonomi atas dasar alokasi investasi dan perhitungan kebutuhan akan investasi. 
PERENCANAAN OPERASIONAL TAHUNAN DAN EVALUASI 
Orientasi Pelaksanaan dan Operasional Perencanaan 
1. Perencanaan operasional tahunan adalah suatu penerjemahan secara lebih konkret, spesifik dan operasional dari rencana jangka menengah secara tahunan. Rencana ini tetap berpegang kepada tujuan-tujuan, kebijaksanaan-kebijaksanaan, prioritas dari rencana jangka menengah. 
2. Unsur-unsur yang perlu ditetapkan dalam perencanaan operasional tahunan adalah kegiatan-kegiatan apa yang perlu dilakukan, siapa yang melakukan kegiatan-kegiatan tersebut, jadwal waktu pelaksanaan kegiatan yang perlu dilakukan dan bentuk atau hasil daripada kegiatan-kegiatan yang dilakukan. 
3. Kegiatan yang perlu dilakukan dalam perencanaan operasional tahunan adalah tinjauan pelaksanaan (review), perkiraan tentang perkembangan keadaan pada masa yang akan dilalui, perkiraan sumber-sumber pembangunan, penetapan kebijaksanaan pembangunan untuk tahun yang akan datang, penyusunan program investasi sektoral, implementasi program dan proyek-proyek, dan monitoring dan evaluasi pelaksanaan. 
Pengawasan dan Evaluasi Rencana serta Organisasi Perencanaan Pembangunan 
1. Pengawasan dimaksudkan untuk mengusahakan pelaksanaan berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Apabila terdapat penyimpangan-penyimpangan atau persoalan-persoalan dapat diketahui sampai berapa jauh penyimpangan atau masalah tersebut dibanding dengan perkiraan semula. Lebih penting daripada itu ialah mengetahui apa sebabnya. Kemudian perlu diambil langkah-langkah kebijaksanaan korektif. 
2. Hal yang perlu dilakukan dalam kegiatan usaha monitoring adalah: 
a. adanya sistem pelaporan; 
b. adanya cara atau saluran informasi serta pusat-pusat monitoring dan pemrosesannya. 
PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH 

Gambaran Umum Perencanaan Tata Ruang Wilayah . 1. Definisi atau pengertian pembangunan ekonomi yang dikemukakan oleh M.L. Jhingan yakni: pertama, perkembangan ekonomi harus diukur dalam arti kenaikan pendapatan nasional nyata dalam suatu jangka waktu yang panjang. Kedua, pembangunan ekonomi berkaitan dengan kenaikan pendapatan nyata per kapita dalam jangka panjang. Ketiga, pembangunan ekonomi dipandang sebagai suatu proses di mana pendapatan nasional nyata per kapita naik dibarengi dengan penurunan kesenjangan pendapatan dan pemenuhan keinginan masyarakat secara keseluruhan.
2. Tahap-tahap dalam suatu proses perencanaan adalah sebagai berikut. 
a. Penyusun rencana. 
b. Penyusun program rencana. 
c. Pelaksanaan rencana. 
d. Pengawasan rencana
e. Evaluasi rencana. 
Ruang Lingkup Perencanaan Pembangunan Wilayah 
1. Pendekatan pembangunan wilayah sebaiknya menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan sektoral dan pendekatan regional. 
2. Pendekatan sektoral adalah seluruh kegiatan ekonomi di dalam wilayah perencanaan yang dikelompokkan atas sektor-sektor. Selanjutnya setiap sektor dianalisis satu per satu. Setiap sektor dilihat potensi dan peluangnya, menetapkan apa yang dapat ditingkatkan dan di mana lokasi dari kegiatan peningkatan tersebut. 
3. Pendekatan regional adalah pendekatan yang memandang wilayah sebagai kumpulan dari bagian-bagian wilayah yang lebih kecil dengan potensi dan daya tariknya masing-masing 
SELEKSI STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH 
Tujuan dan Strategi Pembangunan Ekonomi Daerah.
1. Tujuan pembangunan yang berusaha dicapai oleh banyak daerah adalah: 
a. Meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi daerah 
b. Mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan 
c. Meningkatkan pendapatan perkapita 
2. Fundamental ekonomi daerah pada hakikatnya merupakan indikator yang mencerminkan kondisi riil ekonomi daerah, yang meliputi: pertumbuhan ekonomi daerah, PDRB per kapita, dan Indeks Pembangunan Manusia (HDI). Pertumbuhan Ekonomi dan Pendapatan per Kapita Daerah. 
3. Terjadi evolusi pergeseran makna pembangunan di mana pembangunan ekonomi tidak lagi memuja GNP sebagai sasaran pembangunan, namun lebih memusatkan perhatian pada kualitas dari proses pembangunan. Hal ini mendorong munculnya konsep dan strategi pembangunan yang baru, yaitu munculnya paradigma baru dalam pembangunan seperti pertumbuhan dengan distribusi, kebutuhan pokok (basic need), pembangunan mandiri (self reliant development), pembangunan berkelanjutan dengan perhatian terhadap alam (ecodevelopment), pembangunan yang memperhatikan ketimpangan pendapatan menurut etnis (ethnodevelopment) (Kuncoro, 2004).  
Sumber Daya Perencanaan untuk Pembangunan Daerah 
1. Pembangunan ekonomi adalah suatu proses di mana suatu masyarakat menciptakan suatu lingkungan yang mempengaruhi hasil-hasil indikator ekonomi seperti kesempatan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Menurut Blakely (1989) lingkungan yang dimaksud sebagai sumber daya perencanaan meliputi lingkungan fisik, peraturan, dan perilaku. 
2. Pemerintah daerah biasanya memperhatikan masalah lingkungan fisik, terutama infrastruktur fisik, yang hal ini penting bagi perkembangan dunia usaha dan industri. 
3. Insentif dan kebijakan keuangan merupakan input yang penting bagi proses pembangunan ekonomi. Dengan kata lain untuk menarik dan mengembangkan dunia usaha di suatu daerah perlu penyederhanaan sistem regulasi. 
4. Keputusan akhir yang diambil sektor swasta mengenai ekspansi investasi atau relokasi akan sangat dipengaruhi juga oleh semacam "feeling" atau "judgement" investor mengenai reaksi masyarakat daerah calon lokasi investasi. Dunia usaha sering kali tidak akan memilih suatu daerah tertentu karena penduduknya dikenal, misalnya bersikap anti bisnis. 

EVALUASI PROYEK DAN ANALISA BIAYA-HASIL  
Evaluasi Proyek dan Analisa Biaya-Hasil 
1. Evaluasi proyek merupakan bagian integral setiap program pembangunan dalam rangka menilai keberhasilan atau kegagalan dan menunjukkan cara-cara penyempurnaan lebih lanjut. Evaluasi proyek adalah proses untuk mengevaluasi tingkat hasil (rate of return) suatu proyek, profitabilitas sosialnya dan akibat sampingannya terhadap laju pertumbuhan penduduk, lapangan kerja, latihan buruh dan manajemen, dan terhadap laju reinvestasi. 

2. Keterbatasan analisa biaya - hasil di dalam mengukur hasil sekarang dan hasil yang akan datang suatu proyek adalah: Kesulitan Dalam Perkiraan Biaya; Kesulitan Dalam Perkiraan Hasil, Tingkat Diskonto yang Bersifat Arbitrer; Mengabaikan Gabungan Biaya dan Hasil; Mengabaikan Biaya Alternatif (Opportunity Cost); Penyesuaian Terhadap Risiko dan Ketidakmenentuan serta Masalah Eksternalitas
Pengawasan di dalam Perencanaan 
1. Perekonomian berencana terpusat mengandung pengawasan secara menyeluruh atas semua kegiatan ekonomi, dalam hal ini produksi, konsumsi, pertukaran, dan distribusi, perdagangan dalam dan luar negeri, tabungan, investasi dan sebagainya. Di pihak lain, suatu perekonomian campuran mengenal pengawasan yang tidak menyeluruh dengan tujuan utama mengalokasikan sumber-sumber langka dengan cara yang tepat. Negara-negara terbelakang biasanya merupakan perekonomian campuran di mana sektor swasta dan sektor negara hidup berdampingan. 
2. Pengawasan terhadap konsumsi dalam bentuk pengendalian harga dan penjatahan dapat berhasil di negara-negara yang pemerinta- hannya efisien. Pengendalian memerlukan penetapan berbagai macam harga tidak hanya pada berbagai tahapan produksi tetapi juga pada berbagai macam tempat. Pengendalian tidak dapat dilakukan secara terus menerus, harus ditinjau kembali dan diperlonggar manakala penawaran membaik. Pengendalian juga membutuhkan koordinasi yang sempurna antara pusat dan negara bagian. 
PERENCANAAN PEMBANGUNAN DI INDONESIA 
Tata Cara dan Penyusunan Perencanaan Pembangunan di Indonesia 
1. Menurut Tinbergen prosedur perencanaan yang biasa ditempuh menyangkut hubungan dengan dunia luar yang biasa dilakukan pada penyusunan rencana yakni dengan pemerintah, untuk membicarakan tujuan-tujuan umum dari kebijaksanaan ekonomi serta keterbatasan penggunaan alat-alat tertentu. Hubungan dengan instansi-instansi (sektor-sektor dan daerah-daerah). Bila rencana pembangunan sudah hampir rampung, diadakanlah pertemuan yang bersifat umum. 
2. Peran pemerintah di dalam membuat kebijaksanaan perencanaan pembangunan sangat dominan, termasuk dalam penyusunan serta pengawasan pelaksanaan perencanaan pembangunan ekonomi khususnya. Peran pemerintah yang sangat dominan itu terutama tumbuh di negara-negara berkembang yang beraliran sosialis atau ekonomi campuran seperti Indonesia. Semuanya berada di tangan kebijakan pemerintah. Organisasi perencanaan seperti yang diuraikan dan dijelaskan oleh Jan Tinbergen mencakup organisasi nasional, organisasi ekstra, organisasi intern dan pendidikan staf. 
Sistem Perencanaan Pembangunan dan Kebijakan Ekonomi 
1. Dalam perumusan dan pelaksanaan suatu teori maupun dalam penyusunan suatu strategi pembangunan nasional, Indonesia tidak lepas dari asas politik ekonomi yang dianut. Hal ini telah dicantumkan dalam UUD 1945, khususnya Pasal 33 dan penjelasannya dalam demokrasi ekonomi. Sedangkan GBHN digunakan sebagai pola umum pembangunan Indonesia berdasarkan pendekatan perencanaan pembangunan bangsa yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap melalui repelita-repelita sebagai perencanaan pembangunan jangka menengah yang pendekatannya merupakan pembangunan ekonomi dan sosial. Dalam pola umum pembangunan nasional dibuat pula cara pelaksanaannya secara lebih operasional yaitu dengan sistem perencanaan tahunan dan mekanisme APBN. 
2. Perencanaan kebijakan ekonomi mencakup tahap-tahap sebagai berikut. 
a. Persiapan suatu kebijakan. 
b. Manajemen makro ekonomi moneter dan fiskal dalam Perencanaan.





















BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Inti dari teori perencanaan adalah proses perencanaan. Suatu proses perencanaan jelas terlihat pada keputusan-keputusan individu mengenai karier pekerjaannya, anggaran rumah tangga, program pembangunan fisik kota, pertahanan kota, dan pelayanan umum.
Teori perencanaan mengamati komponen-komponen dalam proses perencanaan yang mencangkup bentuknya, tahapannya, hubungannya dengan konteks daripada proses perencanaan dan keluarannya. Teori Perencanaan juga menyangkut alasan mengapa perencanaan itu diperlukan, yang kemudian menimbulkan permasalahan mengenai etika dan nilai para perencana.
Pelaksanaan otonomi daerah sebagai perwujudan dari konsep desentralisasi pada dasarnya dimaksudkan agar pemerintah daerah dapat lebih meningkatkan daya guna dan hasil guna dalam menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih optimal sesuai dengan karakteristik yang ada di wilayahnya.

3.2 Saran
Dalam penulisan makalah ini penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangannya atau masih jauh dari kesempurnaannya seperti yang diharapkan oleh karena itu kritik dan saran baik itu dari bapak dosen maupun rekan mahasiswa/i yang bersifat konstruktif sangat diharapkan guna memperbaiki penulisan lebih lanjut.





DAFTAR PUSTAKA

http://robbyalexandersirait.wordpress.com/2008/09/06/%E2%80%9C-advocacy-and-pluralism-in-planning%E2%80%9D/ 
http://ppwunhas.irsyadi.com/berita_detail.php?recordID=8


Tidak ada komentar:

Posting Komentar