Sabtu, 16 Maret 2013

Perdagangan Internasional

A. Definisi
Pengertian perdagangan internasional merupakan hubungan kegiatan ekonomi antarnegara yang diwujudkan dengan adanya proses  pertukaran barang atau jasa atas dasar suka rela dan saling  menguntungkan. Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh  penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama.  
Penduduk yang dimaksud dapat berupa :
Antar perorangan (individu dengan individu).
Antara individu dengan pemerintah suatu negara lain.
Di banyak negara,perdagangan internasional menjadi salah satu faktor  utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun, dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik, tetapi baru dirasakan beberapa abad  belakangan. Perdagangan Internasional pun turut mendorong industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.

B. Teori Perdagangan Internasional
Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan didalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.Selain itu kesullitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam pedagangan.
Model Ricardian memfokuskan pada kelebihan komparatif dan mungkin  merupakan konsep paling penting dalam teori perdagangan internasional.
Manfaat atau keuntungan perdagangan internasional dapat dijelaskan dengan dua teori yaitu:
1) Teori keunggulan mutlak (absolut advantage theory)
Teori ini dikemukakan oleh Adam Smith dalam bukunya The Wealth of Nations (1776) yang menyebutkan bahwa suatu negara dikatakan mempunyai keunggulan mutlak atas barang tertentu apabila negara tersebut mampu memproduksinya dengan biaya lebih rendah dibanding negara lain. Dalam rangka mencapai keunggulan multak. Adam Smith mengemukakan ide tentang pembagian kerja internasional (spesialisasi). Dengan adanya spesialisasi internasional ini akan memiliki keuntungan.

2) Teori keunggulan komparatif (comparative advantage theory)
Teori keunggulan komparatif pertama kali diperkenalkan pada tahun  1817 oleh David Ricardo, karena itu biasa disebut juga sebagai prinsip keunggulan komparatif Ricardian. Dalam teori ini Ricardo merasa kurang puas dengan teori Adam Smith, kemudian diperbaiki dengan mengajukan dua perbedaan dalam perdagangan:
o   Perdagangan dalam negeri
o   Perdagangan luar negeri


C. Manfaat Perdagangan Internasional
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah  sebagai berikut: Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri,  banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara.
Faktor-faktor tersebut diantaranya: Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain Dengan adanya perdaganganinternasional, setiap negara mampu  memenuhi kebutuhan yang tidak di produksi sendiri.

Manfaat perdagangan internasional lainnya adalah sebagai berikut:
1. Efisiensi
Melalui perdagangan internasional, setiap negara tidak perlu memproduksi semua kebutuhannya, tetapi cukup hanya memproduksi apa yang bisa diproduksinya dengan cara yang paling efisien dibandingkan dengan negara-negara lain. Dengan demikian, akan tercipta efisiensi dalam pengalokasian sumber daya ekonomi dunia.
2. Perluasan konsumsi dan produksi
Perdagangan internasional juga memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu negara.
3. Peningkatan produktifitas
Negara-negara yang berspesialisasi dalam memproduksi barang tertentu akan berusaha meningkatkan produktivitasnya. Dengan demikian  mereka akan tetap unggul dari negara lain dalam memproduksi barang tersebut.
4. Sumber penerimaan negara
Dalam perdagangan internasional juga bisa menjadi sumber pemasukan kas negara dari pajak-pajak ekspor dan impor.
Dampak Positif Perdagangan Internasional
1. Meningkatkan Kesejahteraan
2. Mempercepat Pembangunan
3. Meningkatkan sumber daya manusia
4. Alih Teknologi
Dampak Negatif Perdagangan Internasional
1. Menimbulkan ketergantungan kepada negara lain
2. Cenderung statis
3. Pengusaha yang tidak kompetitif terancam gulung tikar
4. Adanya perubahan nilai sosial budaya

D. Ruang Lingkup Perdagangan Internasional
Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa dalam ekonomi internasional, hal pertama yang berkaitan adalah perdagangan internasional. Perdagangan internasional itu sendiri berkaitan dengan  beberapa kegiatan yaitu : perdagangan internasional melalui perpindahan barang, jasa dasi suatu negara kenegara yang lainnya yang biasa disebut transfer of goods and services perdagangan internasional melalui perpindahan modal melalui investasi asing dari luar negeri kedalam negeri atau yang disebut dengan transfer of capital perdagangan internasional melalui perpindahan tenaga kerja yang berpengaruh terhadap perndapatan negara melalui devisa dan juga perlunya pengawasan mekanisme perpindahan tenaga kerja yang disebut dengan transfer of labour.perdagangan internasional yang dilakukan melalui perpindahan teknologi yaitu dengan cara mendirikan pabrik-pabrik dinegara lain atau yang biasa kita sebut transfer of technology. Perdagangan internasional yang dilakukan dengan penyampaian informasi tentang kepastian adanya bahan baku dan pangsa pasar atau yang disebut dengan transfer of data ekonomi internasional menyangkut beberapa hal yang berkaitan dengan negara seperti :
- Mobilitas faktor produksi seperti tenaga kerja dan modal yang relatif lebih sukar (imobilitas faktor produksi)
- sistem keuangan, perbankan, bahasa, kebudayaan serta politik yang berbeda faktor-faktor poduks yang dimiliki (faktor endowment) berbeda sehingga dapat menimbulkan perbedaan harga barang yang dihasilkan.
Oleh karena itu pada dasarnya ekonomi internasional membahas tentang ketergantungan ekonomi antar negara yang pada dasarnya dipengaruhi dan mempengaruhi hubungan politik, sosial, budaya dan militer antar negara. Ekonomi internasional berkaitan dengan perdagangan antar negara akan membahas tentang pola perdagngan internasional, teori perdagangan internasional, Foreign Direct Investment, Neraca Perdagangan, kerjasama tarif, blok perdagangan, kebijakan ekonomi internasional,
sistem moneter internasional dan multinational corporation (MNC).

E. Faktor-faktor yang mempengaruhi perdagangan internasional
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
·         Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
·         Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
·         Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
·         Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
·         Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
·         Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
·         Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
·         Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.Faktor-faktor yang mendorong terjadinya perdagangan antarnegara, diantaranya

(a) Keanekaragaman Kondisi Produksi
Keanekaragaman kondisi produksi merujuk kepada potensi faktor-faktor produksi yang dimiliki suatu negara. Contohnya Indonesia, memiliki potensi besar dalam memproduksi barang-barang hasil pertanian. Dengan kata lain, melalui perdagangan, suatu negara dapat memperoleh barang yang tidak dapat dihasilkannya di dalam negeri.


(b) Penghematan Biaya Produksi/Spesialisasi
Perdagangan internasional memungkinkan suatu negara memproduksi barang dalam jumlah besar, sehingga menghasilkan increasing returns to scale atau biaya produksi rata-rata yang semakin menurun ketika jumlah barang yang diproduksi semakin besar. Jadi, apabila suatu negara berspesialisasi memproduksi barang tertentu dan mengekspornya, biaya produksi rata-ratanya akan turun.

(c) Perbedaan Selera
Sekalipun kondisi produksi di semua negara adalah sama, namun setiap negara mungkin akan melakukan perdagangan jika selera mereka berbeda. Contohnya, Norwegia mengekspor daging dan Swedia mengekspor ikan. Kedua negara akan memperoleh keunggulan dari perdagangan ini dan jumlah orang yang berbahagia meningkat.

F. Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan perdagangan internasional setiap negara berbeda dengan negara lain. Ada negara yang memilih menjalankan kebijakan perdagangan bebas (free trade), ada yang memilih menjalankan  kebijakan perdagangan proteksionis, dan ada pula yang memilih gabungan keduanya.
a) Perdagangan Bebas
Perdagangan bebas adalah keadaan ketika pertukaran barang/jasa antarnegara berlangsung dengan sedikit ataupun tanpa rintangan. Menurut aliran fisiokratis dan aliran liberal (klasik), liberalisasi perdagangan dapat memacu kinerja ekspor dan pertumbuhan ekonomi karena beberapa alasan berikut.
(1)   Perdagangan Bebas cenderung memacu persaingan, sehingga menyempurnakan skala ekonomis dan alokasi sumber daya.
(2)   Perdagangan bebas mendorong peningkatan efisiensi, perbaikan mutu produk, dan perbaikan kemajuan teknologi sehingga memacu produktivitas faktor produksi.
(3)   Perdagangan bebas merangsang pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan serta memupuk tingkat laba, tabungan, dan investasi.
(4)   Perdagangan bebas akan lebih mudah menarik modal asing dan tenaga ahli, laba, tabungan, dan investasi.
(5)   Perdagangan bebas memungkinkan konsumen menghadapi ruang  lingkup pilihan yang lebih luas atas barang-barang yang tersedia.

b. Perdagangan Proteksionis
Salah satu tujuan kebijakan perdagangan proteksionis adalah untuk meningkatkan daya saing produk diluar negeri. Menurut pengatur kebijakan proteksionis, nilai tukar (terms of trade) barang manufaktur, yaitu ekspor utama negara-negara maju, sering dinilai lebih tinggi dari nilai tukar barang primer, yaitu ekspor utama negara-negara berkembang. Itulah yang menjadi alasan utama timbulnya kebijakan perdagangan proteksionis. Dalam kenyataannya, terdapat beberapa alat kebijakan perdagangan  proteksionis yang digunakan oleh hampir semua negara. Beberapa diantaranya adalah tarif atau bea masuk, kuota, subsidi, dan larangan impor.

1) Tarif atau Bea Masuk
Tarif atau bea masuk adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan baik barang impor maupun ekspor.
2) Kuota
Kuota adalah batas maksimum jumlah barang tertentu yang bisa diimpor dalam periode tertentu, biasanya satu tahun.
3) SubsidiSubsidi terhadap biaya produksi barang domestik akan menurunkan harga, sehingga produksi domestik dapat bersaing dengan barang impor dan akan mendorong konsumen membelinya.
4) Larangan Impor
Karena alasan-alasan tertentu, baik yang bersifat ekonomi maupun politik, suatu negara tidak menghendaki impor barang tertentu.

G. Masalah yang di bahas dalam Perdagangan international
Beberapa permasalahan yang sedang dihadapi dalam ekonomi internasional saat ini adalah
o   Meningkatnya proteksi perdagangan negara-negara dengan membentuk  blok perdagangan seperti Uni Eropa, Blok Perdagangan Amerika Utara (NAFTA), Blok Perdagangan Amerika Serikat dengan Australia dan Selandia Baru (ANZUS) serta blok perdagangan Asia Timur yang dipelopori oleh Jepang.
o   Permasalahan kemiskinan di Negara Dunia Ketiga yang timpang dengan kesejahteraan di negara-negara maju.
o   Kesiapan dan ketidaksiapan negara-negara yang menghadapi pasar bebas di kawasan.fluktuasi nilai tukar mata uang negara-negara dalam sistem moneter yang mengambang yang dapat mengguncang perekonomian domestik suatu negara seperti yang terjadi pada kawasan Asia Tenggara pada tahun 1997-1998.
o   Persaingan Dolar Vs Euro sebagai mata uang dunia.

H. Hubungan ilmu ekonomi /Perdagangan International dengan ilmu ekonomi lain
Terdapat banyak pengertian tentang ekonomi internasional dan bahkan studi ini sering disamakan dengan perdagangan internasional atau bisnis internasional. Harry Waluya menjelaskan pengertian ekonomi internasional sebagai aplikasi dari ilmu ekonomi mikro dan ekonomi makro, selanjutnya dapay dilakukan suatu penerapan teori yang khusus mempelajari masalah hubungan ekonomi antar suatu negara dengan negara lainnya, yaitu dalam cabang ilmu ekonomi internasional sebagai cabang ilmu ekonomi yang benar-benar telah diperas menjadi materi tersendiri yang disebut  Teori Murni Perdagangan Internasional (The Pure Theory on International Trade).
Nopirin mendefinisikan ekonomi internasional seperti ilmu ekonomi biasa yang mempelajari alokasi sumber daya yang langka guna memenuhi kebutuhan manusia, hanya saja problematikanya berada  dalam lingkup internasional. Ilmu ekonomi internasional berusaha mempelajari bagaimana hubungan  ekonomi antar satu negara dengan negara lain yang dapat berpengaruh pada alokasi sumber daya baik dikedua negara maupun di negara yang lain. wujud hubungan ekonomi antar negara ini dapat berupa  perdagangan, investasi, pinjaman, bantuan serta kerja sama internasional.

Jumat, 08 Maret 2013

Definisi Dan Instrumen Kebijakan Moneter

Definisi Kebijakan Moneter 
Menurut Nopirin : kebijakan moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter (biasanya bank sentral) untuk mempengaruhi jumlahuang beredar dan kredit yang pada gilirannya akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat (Nopirin, 1992:45). Bank sentral adalah lembaga yang berwenang mengambil langkah kebijakan moneter untuk mempengaruhi jumlah uang beredar.
Menurut Iswardono : kebijakan moneter merupakan salah satu bagian integral dari kebijakan ekonomi makro. Kebijakan moneter ditujukan untuk mendukung tercapainya sasaran ekonomi makro, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan, dan keseimbangan neraca pembayaran (Iswardono, 1997 : 126).
c. Dari pendapat para ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi).
Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.

Instrumen Kebijakan Moneter 
Alat / instrumen kebijakan moneter yang umum dijelaskan oleh Nopirin (1992 : 46) dan Mishkin (2001 : 435) sebagai berikut :
Instrumen ini merupakan alat kebijakan moneter yang terpenting karena determinan utama antara perubahan tingkat suku bunga dan financial base serta menjadi sumber utama untuk mempengaruhi fluktuasi jumlah uang beredar. Kebijakan ini meliputi tindakan menjual dan membeli surat-surat berharga oleh bank sentral. Tindakan ini memiliki two pengaruh utama terhadap kondisi pasar uang : pertama, menaikkan cadangan bank-bank umum yang turut dalam transaksi. Hal ini dikarenakan dalam pembelian surat berharga misalnya, bank sentral akan menambah cadangan bank umum yang menjual surat berharga tersebut, akibatnya bank umum dapat menambah jumlah uang yang beredar (melalui proses penciptaan kredit). Pada saat bank sentral menjual surat-surat berharga di pasar terbuka, cadangan bank-bank umum akan menurun. Berikutnya bank-bank ini dipaksa untuk mengurangi penyaluran kreditnya, dengan demikian akan mengurangi jumlah uang beredar. Pengaruh yang kedua, tindakan pembelian atau penjualan surat berharga akan mempengaruhi harga (dan dengan demikian juga tingkat bunga) surat berharga, sehingga mengakibatkan menurunnya jumlah uang beredar dan meningkatkan tingkat suku bunga.

Berdasarkan tujuannya, operasi pasar terbuka dibagi menjadi two jenis, yaitu :
·         Dynamic open market operation, yang bertujuan untuk mengubah jumlah cadangan dan financial base.
·         Defensif open market operation, yang bertujuan untuk mengontrol faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi jumlah cadangan dan financial base.

2. Penetapan Tingkat Diskonto (Discount Policyowner)
Kebijakan ini meliputi tindakan untuk mengubah tingkat bunga yang harus dibayar oleh bank umum dalam hal meminjam dana dari bank sentral. Kebijakan ini pada dasarnya bertujuan untuk mempengaruhi tingkat diskonto yang selanjutnya akan berpengaruh terhadap jumlah uang beredar melalui perubahan tingkat bunga pinjaman. Dengan menaikkan diskonto, maka biaya untuk meminjam dana dari bank sentral akan naik sehingga akan mengurangi keinginan bank umum untuk melakukan peminjaman ke bank sentral.
Akibatnya, jumlah uang yang beredar dapat ditekan / dikurangi. Di samping itu, posisi jumlah cadangan juga dapat dipengaruhi melalui instrumen ini. Apabila tingkat diskonto mengalami kenaikan, maka akan meningkatkan biaya pinjaman pada bank. Peningkatan jumlah cadangan ini merupakan indikasi bahwa bank sentral menerapkan kebijakan moneter yang ketat.
three. Penetapan Cadangan Wajib Maximum (Reserves Requirements)
Kebijakan perubahan cadangan maximum dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Apabila cadangan wajib maximum diturunkan, maka akan mengakibatkan terjadinya peningkatan jumlah deposito sehingga jumlah uang beredar cenderung meningkat, dan sebaliknya apabila cadangan wajib maximum dinaikkan, maka akan mengurangi jumlah deposito yang akhirnya akan menurunkan jumlah uang yang beredar.
Indikator empirik untuk kebijakan moneter yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah :
a. Jumlah uang beredar (M2), yaitu jumlah seluruh uang yang beredar yang terdiri dari M1(uang kartal dan uang giral) ditambah dengan uang kuasi.
b. Bunga deposito one bulan (Depo1)
c. Tingkat suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
d. Nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika
e. Inflasi


Kamis, 07 Maret 2013

Teori Ekonomi Neo Klasik


KATA PENGANTAR

Alhamdulillahirabbil’alamin, Puji syukur saya panjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah memberikan kemudahan dan kesempatan bagi saya untuk dapat menyelesaikan tugas makalah ini, yang berjudul “Teori Neo-Klasik”. Sumber dari makalah ini berupa buku-buku Sejarah Peneliti Ekonomi yang ditambah dengan informasi yang didapat dari hasil browsing di internet referensi buku dan sumber-sumber lainnya.
Diantara sumber-sumber tersebut saya susun, semua informasi dan fakta yang sesuai dengan makalah ini, sehingga menurut saya data-data di dalam paper ini sudah cukup akurat. Walaupun disetiap sisinya masih bnyak kesalahan ataupun ke khilafan yang saya perbuat. 
Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada Ibu Dosen. Yang telah membimbing kami dengan penuh kesabaran dan keikhlasan. Oleh karena itu saya ucapkan terima kasih dan mengharapkan saran maupun kritik dari pembaca.

                                                                                                                     Januari 2012




                                     

DAFTAR ISI


Kata Pengantar………………………………………………………………i
Daftar Isi…………………………………………………………………….ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1            Latar Belakang…………………………………………………1
1.2            Rumusan Masalah……………………………………………...2
1.3            Tujuan Makalah………………………………………………..2
1.4            Manfaat Makalah………………………………………………2
BAB II PEMBAHASAN
          2.1 Sejarah dan Pengertian Neo Klasik……………………………....3
          2.2 Perkembangan Pemikiran Ekonomi……………………………...7
          2.3 Informasi dan Teori Game………………………………………..9
BAB III PENUTUP………………………………………………………...11
BAB IV PERTANYAAN…………………………………………………..12
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………14

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Teori-teori yang dikembangkan oleh Marx dan Engels mendapat banyak tanggapan dari para ekonom pada waktu itu, baik dari kaum sosialis sendiri maupun dari kaum liberal-kapitalis. Pemikir-pemikir ekonomi dari kaum liberal ini kemudian dimasukkan ke dalam suatu kelompok pemikir ekonomi tersendiri yang disebut Mazhab Neo-Klasik.
Karena analisis yang dibuat Marx untuk meramal keruntuhan kaum kapitalis bertitik tolak dari nilai kerja dan tingkat upah, maka para pakar neo-klasik mempelajari kembali secara mendalam.
Oleh W. Stanley Jevons, Leon Walras, Karl Menger dan Alfred Marshall teori tersebut kembali dikaji. Kemudian mereka mendapat kesimpulan yang sama, bahwa teori surplus value Marx tidak mampu menjelaskan secara tepat tentang nilai komoditas (modal). Dari kesimpulan ini mereka telah menghancurkan seluruh bangunan teori sosialis yang dikembangkan oleh Marx dan Engels, dan menyelamatkan sistem kapitalis dari kemungkinan krisis.








1.2 Rumusan Masalah
           Adapun masalah yang akan dibahas dalam makalah ini yaitu sebagai berikut :
A.   Apa sajakah mazhab-mazhab yang berkembang selain mazhab neo klasik?
B.   Bagaimanakah perkembangan pemikiran ekonomi selain pemikiran mazhab neo klasik?
C.   Perkembangan pemikiran ekonomi dalam hal  informasi dan teori game?

1.3 Tujuan Makalah
  Dari rumusan masalah yang ada maka makalah ini memiliki tujuan sebagai  berikut :
A.   Menjelaskan beberapa mazhan yang berkembang selain mazhab neo klasik, pada masa yang hampir bersamaan.
B.   Mendeskripsikan perkembangan pemikiran ekonomi selain pemikiran mazhab neo klasik.
C.   Menjelaskan perkembangan pemikiran ekonomi dalam hal  informasi dan teori game.

1.4 Manfaat Makalah
Adapun manfaat yang akan dicapai dalam makalah ini yaitu sebagai berikut :
A.   Mahasiswa dapat lebih mengarti dalam pemblajaran mazhab neo klasik.
B.   Dapat lebih memahami pemikiran yang bekembang, terhadap teori-teori ekonomi yang ada.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Sejarah Dan Pengertian Neo Klasik
Para pakar neo-klasik dalam membahas ramalan Marx menggunakan konsep analisis marginal  (Marginal Analysis) atau Marginal Revolution. Pada initinya, konsep ini merupakan pengaplikasian kalkulus diferensial terhadap tingkah laku konsumen dan produsen, serta penentuan harga-harga di pasar.
Teori ini telah lama digunakan dan dikembangkan Heindrich Gossen (1810-1858) dalam menjelaskan kepuasaan (utility) dari pengkonsumsian sejenis barang. Menurutnya, kepuasan marginal (Marginal Utility) dari pengkonsumsian suatu macam barang akan semakin turun jika barang yang sama dikonsumsi semakin banyak (Hukum Gossen I). Dalam Hukum Gossen II, menjelaskan bahwa sumber daya dan dana yang tersedia selalu terbatas, secara relatif, untuk memenuhui berbagai kebutuhan yang relatif tidak terbatas.
Karena pada masanya teori ini tidak mendapat perhatian lebih dari para ekonomnya, maka  sekitar 40 tahun kemudian, Jevons, Menger, Bohm-Bawerk dan von Wieser (yang tergabung dalam Mazhab Austria) memberi pengakuan dan penghargaan atas karya Gossen tersebut. Sejak itulah konsep marginal ini sering diakui sebagai kontribusi utama dari mazhab Austria.
1)    Mazhab Austria
Adalah kelompok pemikir ekonomi yang mendukung dan memakai konsep marginal, dan berasal dari Universitas Wina (Austria). Mereka mempunyai ciri pandang khusus, yaitu penerapan kalkulus dalam pengembangan teori-teori mereka.
Tokoh utama Mazhab Austria adalah:
Ø Karl Menger (1840-1921)
Karya utamanya adalah Grusatze der Volks Wirtschaftslehre (1817). Dalam bukunya ia mengembangkan teori utilitas marginal.
Ø Friedrich von Wieser (1851-1920)
Karya utamanya adalah Uber der Ursprung und die Hauptyesetze des Wirtschaftlichen Wertes (1884), Der Naturliche Wert (1889) dan Theory der Gesellschatlichen Wirtschaft (1914). Ia sangat berjasa dalam mengembangkan teori utilitas Menger dengan menambahkan formulasi biaya-biaya oportunitas (Opportunity Cost).
Ø Eugen von Bohm-Bawerk (1851-1914)
Karyanya adalah Capital an Interest (1884) dan Positive Theory of Capital (1889). Kontribusi utamanya adalah dalam pengembangan teori tentang modal (theory of Capital) dan teori tentang tingkat suku bunga.
Kemudian teori-teori mereka dikembangkan lebih lanjut oleh tokoh-tokoh lain, seperti:
Ø Knut Wicksell (1851-1926)
Ia berjasa dalam mengasimilasikan analisis keseimbangan umum Walras dengan teori kapital dan suku bunga Bohm-Bawerk menjadi teori distribusi. Dan pengembangan teori moneter yang dihubungkan langsung antara tingkat suku bunga dengan harga-harga. Karya utamanya adalah Lectures on Political Economy (1901).
Ø Ludwig Edler von Mises (1881-1973)
Karya-karyanya antara lain The Theory of Money and Credit (1912), Bureaucracy (1944) dan The Ultimate Foundation of Economic Science (1962).
Menurutnya, sistem harga merupakan basis paling efisien dalam mengalokasikan sumber day. Oleh karena itu, ia sering mengkritik sistem ekonomi komando yang tidak mempunyai sistem harga, dan sistem ekonomi komando tidak akan mendapat melembagakan sistem harga tanpa terlebih dulu menghancurkan prinsip-prinsip poltik.
Teori lain yang dikembangkan von Mises adalah teori paritas daya beli (Purchasing Power Parity), teori trade cycle dan mengaplikasikan teori marginal utility untuk mengembangkan teori baru tentang uang.
Ø Friedrich August von Hayek (1899-...)
Karyanya antara lain: Monetary Theory an The Trade Cycle (1929), Profit, Interest, Investment (1939) dan The Pure Theory of Capital (1941).
Dia dianggap sangat berjasa dalam mengembangkan teori siklus perdagangan (Theory of Trade Cycle) dari von Mises yang diintegrasikannya dengan teori kapitalnya Bohm-Bawerk.
2)    Mazhab Lausanne
Langkah lebih maju yang disumbangkan pemikir neo-klasik adalah analisis yang lebih komprehensif tentang teori keseimbangan umum oleh Leon Walras. Dan Walras dianggap sebagai pelopor mazhab Lausanne (Lausanne School of Economic). Karyanya, Elements of Pure Economics (1878), dianggap sebagai suatu mahakarya dalam bidang ekonomi. Dalam bukunya itu dia menjelaskan teori keseimbangan umum dengan pendekatan matematis.
Walaupun telah disinggung oleh para pendahulunya, hanya dialah yang mampu memberikan kisi yang lebih jelas tentang interdependensi bagian-bagian ekonomi ini dengan gamblang dengan model keseimbangan umumya (general equilibrium model). Dan ia menguraikan dengan jelas bahwa perubahan suatu faktor atau bagian ekonomi akan membawa perubahan pada variabel-variabel lain dalam sistem ekonomi tersebut secara menyeluruh.
Sayang, konsep dan model ini tidak diperhatikan oleh para ekonom pada zamannya, sampai dengan Alfred Marshall menyelamatkannya, sehingga konsep ini dihargai orang dengan sepantasnya. Kemudian ia dianggap sebagai pendiri dan pengembang ilmu ekonometrika.
Sejak Walras meninggal, ia digantikan oleh Vilfredo Pareto. Ia meneruskan aliran matematika Walras dan banyak membantu dalam menjelaskan kondisi-kondisi yang harus dipenuhi agar sumber-sumber daya dapat dialokasikan sehingga memberikan hasil yang optimum dalam suatu model keseimbangan umum.
Menurutnya, suatu pengalokasikan sumber-sumber disebut efisien jika keadaan atau kondisi yang dicapai secara jelas dan tidak bisa dibuat menjadi lebih baik lagi (Hukum Pareto/Pareto’s Law).
3)    Mazhab Cambridge
Tokoh paling utama mazhab ini adalah Alfred Marshall (1842-1942), karena dia dianggap sebagai pelopor atau pendiri mazhab Cambridge (Cambridge School of Economics) di Inggris.
Beberapa karya utamanya antara lain The Pure Theory of Foreign Trade (1829), The Principles of Economy (1890), Industry and Trade (1919) dan Money, Credit and Commerce (1923).
Dia dianggap berjasa dalam memperbarui asas dan postulat pandangan-pandangan ekonomi pakar klasik dan neo-klasik sebelumnya. Dimana kaum klasik berpendapat bahwa yang menentukan harga adalah sisi penawaran; sedangkan neo-klasik beranggapan bahwa yang menentukan harga adalah kondisi permintaan.
Akan tetapi Marshal menggabungkan kedua konsep tersebut. Sehingga ia menyimpulkan bahwa harga terbentuk sebagai integrasi dua kekuatan di pasar: penawaran dari pihak produsen dan permintaan dari pihak konsumen.
Perbedaan lain antara Marshall dan kaum klasik adalah dalam metode penelitiannya. Jika kaum klasik lebih banyak menggunakan metode induktif. Lain halnya dengan Marshall yang mengombinasikan metode induktif dan deduktif (abstraksi digabung dengan realisme yang didukung oleh data statistik) agar terhindar dari kemiskinan dan kemelaratan itu.
Pada tahun 1908 kedudukan Marshall diganti oleh muridnya, Arthur Cecil Pigou (1877-1959). Karya-karyanya antara lain Principles and Methods of Industrial Peace (1905), Wealth and Welfare (1912), The Theory of Unumployment (1933) dan Employment and Equilibrium (1941).
Pigou adalah orang pertama yang mengemukakan konsep real balance effect (dampak pigou/Pigou’s Effect). Pigou’s Effect adalah suatu stimulasi kesempatan kerja yang disebabkan oleh meningkatnya nilai riil dari kekayaan likuid sebagai konsekuensi dan turunnya harga-harga. Pandangan ini merupakan salah satu dasar mengapa kaum klasik dan neo-klasik percaya bahwa keseimbangan kesempatan kerja penuh (full-employment equilibrium) dapat dicapai sebagai hasil penurunan dalam tingkat upah.

2.2 Perekembangan Pemikiran Ekonomi Selain Neo Klasik
Pada tahun 1930-an sejumlah pakar ekonomi neo-klasik generasi kedua melakukan revesi terhadap pemikiran-pemikiran neo-klasik generasi pertama. Tokoh yang ikut serta merevisi pemikiran-pemikiran mereka adalah Piero Sraffa (1898-1983), Joan Violet Robinson (1903-1983) dan Edward Hasting Chamberlin (1899-1967).
Para tokoh klasik dan neo-klasik generasi pertama tidak pernah mempersoalkan apakah pasar persaingan sempurna, dalam kenyataan kehidupan sehari-hari, benar-benar mencerminkan pasar sempurna atau tidak, serta tidak mempersoalkan asumsi-asumsi yang terjadi pada pasar persaingan sempurna. Adapun asumsi-asumsi itu adalah seabagai berikut:
1.     Terdapat banyak pembeli dan penjual (multi perusahaan).
2.     Barang-barang yang dijual bersifat homogen.
3.     Tiap perusahaan bebas keluar-masuk pasar.
4.     Pembeli dan pejual sebagai price taker, karena mereka tidak mampu mengubah harga yang ditentukan pasar.
5.     Pembeli dan penjual mempunyai informasi yang lengkap.
 Oleh karena itu, dalam artikelnya (The Laws of Returns under Competitive Conditions, 1926), Sraffa mengungkapkan bahwa saat ini perusahaan-perusahaan besar sudah banyak dan perusahaan-perusahaan itu tahu kalau seandainya mereka mengubah keputusan output atau penawaran maka harga-harga dapat berubah.
Kemudian Chamberlin memusatkan perhatiannya pada pasar monopolistik dalam bukunya, The Theory of Monopolistic Competition, 1933. Ia menyebutkan bahwa banyak asumsi yang digunakan dalam pasar persaingan sempurna, terutama dalam produk yang homogen, yang tidak realistis. Karena tidak mungkin suatu pasar hanya memproduksi satu jenis barang saja (homogen).
Oleh karena itu, masih menurut Chamberlin, perusahaan-perusahaan pasti berusaha untuk melakukan diferensiasi pada produk-produknya guna mempertahankan perusahaannya supaya bertahan di pasar tersebut. Jika usaha itu (diferensiasi produk) berhasil maka perusahaan itu dapat memengaruhi harga-harga di pasar, dan dia dapat bertindak sebagai penentu harga (price setter), bukan sebagai penerima harga (price taker).
Dengan demikian, pasar ini sudah tidak sempurna lagi karena ciri utama dalam pasar monopolistik adalah adanya diferensiasi produk dan perusahaan bertindak sebagai price setter bukan sebagai price taker. Juga biasanya harga yang terbentuk dalam pasar monopolistik lebih tinggi daripada harga yang terbentuk dalam pasar sempurna.
Begitu juga dengan Joan Robinson, yang mempunyai analisis hampir mirip dengan Chamberlin. Namun, Joan Robinson, analisisnya lebih fokus pada pembahasan “pasar persaingan tidak sempurna (Imperfect Competition)”. Menurutnya, tiap perusahaan dalam pasar tidak sempurna memegang posisi monopoli, dimana posisi ini didapatkan dari barang-barang yang dibeli berdasarkan preferensi konsumen (Customer Preference) walaupun ada barang substitusi yang dihasilkan oleh perusahaan lain.[1]
Dalam kenyataannya bahwa persaingan dunia pasar tidak sempurna dan membawa pada implikasi yang cukup serius terhadap kesejahteraan masyarakat. Hal ini disebabkan karena dalam pasar persaingan tidak sempurna efisiensinya, sebagaimana diungkapkan Pareto, tidak bisa dicapai.
Kesimpulannya, pandangan ketiga tokoh ini bagi pengembangan teori ekonomi adalah (bagi mereka) model pasar persaingan sempurna yang dikembangkan oleh kaum klasik dan neo-klasik terdahulu hanya merupakan suatu konstruksi pemikiran yang diharapkan belaka (secara teoritis) yang kenyataannya mempunyai keterbatasan dalam kehidupan sehari-hari.

2.3 Perkembangan Ekonomi dalam Hal Informasi Dan Teori game
Konsep Games Theory (GT) adalah suatu konsep untuk menjelaskan perilaku ekonomi dalam pasar yang hanya diisi oleh segelintir pelaku ekonomi. Landasan konsep ini sudah diterapkan oleh Cournot pada tahun 1838 dan Bertrand tahun 1883 dengan mengembangkan model aksi-reaksi dalam pasar duopoli. Model ini mulai dikembangkan lebih lanjut oleh Edgeworth pada tahun 1925 dan dikukuhkan sebagai teori melalui karya John von Newmann dna Oscar Morgenstern dalam bukunya yang berjudul The Theory of Games and Economic Behaviour (1944). Kemudian konsep GT disempurnakan lebih lanjut oleh John Nash pada tahun 1950.
Nash mengembangkan konseo GT untuk menganalisis situasi kepentingan pelaku ekonomi yang tidak berlawanan, yang kemudian muncullah istilah “keseimbangan Nash (Nash Equilibrium)”. Konsep GT Nash ini bekerja atas asumsi informasi yang simetris (tiap pemain memiliki informasi yang sama).
Dari konsep GT Nash, berkembanglah GT yang beroperasi dalam situasi informasi yang bersifat asimetris (tidak memiliki informasi yang sama terhadap satu hal) oleh John Harsanyi (1967). Kemudian GT dikembangkan lagi oleh Reinhard Selten (dari Universitas Bonn, Jerman) dalam bentuk situasi yang lebih dinamis. Menurut Selten, perubahan tindakan seorang pemain tidak hanya ditentukan oleh kenyataan peluang untuk memperbaiki posisi. Oleh karena itu, menurut Selten, frekuensi permainan akan mempengaruhi strategi permainan bagi setiap orang.
Konsep John Harsanyi dikembangan lebih lanjut oleh William S. Vickrey dan James A. Mirrless. Dengan konsep ini mereka dapat menyusun agenda bagaimana memenuhi tanggung jawab sosial pada abad XXI melalui insentif dan kebijaksanaan pajak global. Kemudian konsep ini dikembangkan lebih lanjut oleh George Ackerlof, Joseph Stiglitz dan Michael Spence. Mereka berjasa dalam membangun pondasi bagi teori umum tentang pasar dengan  menggunakan informasi asimetris.
George Ackerlof adalah orang pertama yang mengembangkan teori umum tentang pasar dengan informasi asimetris. Dia menjelaskan betapa pentingnya informasi pasar dalam tulisannya yang bertajuk The Market for Lemons. Sedangkan menurut Spence, pihak yang menguasai  informasi bisa memberikan  isyarat kepada orang yang kurang menguasai informasi.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Para pakar neo-klasik dalam membahas ramalan Marx menggunakan konsep analisis marginal  (Marginal Analysis) atau Marginal Revolution. Pada initinya, konsep ini merupakan pengaplikasian kalkulus diferensial terhadap tingkah laku konsumen dan produsen, serta penentuan harga-harga di pasar.
Teori ini telah lama digunakan dan dikembangkan Heindrich Gossen (1810-1858) dalam menjelaskan kepuasaan (utility) dari pengkonsumsian sejenis barang. Menurutnya, kepuasan marginal (Marginal Utility) dari pengkonsumsian suatu macam barang akan semakin turun jika barang yang sama dikonsumsi semakin banyak (Hukum Gossen I).       
Pada tahun 1930-an sejumlah pakar ekonomi neo-klasik generasi kedua melakukan revesi terhadap pemikiran-pemikiran neo-klasik generasi pertama. Tokoh yang ikut serta merevisi pemikiran-pemikiran mereka adalah Piero Sraffa (1898-1983), Joan Violet Robinson (1903-1983) dan Edward Hasting Chamberlin (1899-1967).
Konsep Games Theory (GT) adalah suatu konsep untuk menjelaskan perilaku ekonomi dalam pasar yang hanya diisi oleh segelintir pelaku ekonomi. Landasan konsep ini sudah diterapkan oleh Cournot pada tahun 1838 dan Bertrand tahun 1883 dengan mengembangkan model aksi-reaksi dalam pasar duopoli. John von Newmann dna Oscar Morgenstern dalam bukunya yang berjudul The Theory of Games and Economic Behaviour (1944). Kemudian konsep GT disempurnakan lebih lanjut oleh John Nash pada tahun 1950.
BAB IV
PERTANYAAN

4.1 Session I
A.   Sri Rahayu
·        Apa yang dimaksud dengan Informasi Asimetris?
Jawab :  
George Ackerlof adalah orang pertama yang mengembangkan teori umum tentang pasar dengan informasi asimetris. Dia menjelaskan betapa pentingnya informasi pasar dalam tulisannya yang bertajuk The Market for Lemons. Sedangkan menurut Spence, pihak yang menguasai  informasi bisa memberikan  isyarat kepada orang yang kurang menguasai informasi.
Jadi yang dimaksud dengan informasi Asimetris merupakan lingkup penyebaran suatu informasi terhadap beberapa hal yang didapatkan oleh pelaku ekonomi, itu belum tentu sama satu dengan yang lainnya.

B.   Vinka Herlingga Samer
·        Apa yang dimaksud dengan sistem harga?
Jawab :
Dalam hal sistem harga yang ada dan yang dijelaskan oleh beberapa ilmuan, yaitu suatu struktur atau strategi dalam kebijakan penentuan harga suatu barang dengan tujuan untuk memaksumalkan pemanfaatan sumberdaya yang ada. Dengan mengurangi kerugian pada titik terkecil.
Sehingga sistem harga yang berlaku di pasar dapat mengefisienkan sumberdaya alam maupun manusia yang telah ada.


C.   Rian Prayodi Jonathan
·        Jelaskan mengenai keseimbangan Nash?
Jawab :
Nash berpendapat bahwa informasi yang ada pada pelaku ekonomi itu sangatlah penting. Demi menjaga keseimbangan pasar maka Nash membuat analisa mengenai keseimbangan informasi yang sering di kenal dengan “Keseimbangan Nash”.
Jadi dapat disimpulkan bahwa keseimbangan Nash itu sendiri adalah suatu teori informasi yang menerangkan bahwa pentingnya informasi itu dalam pasar.

4.2            Session II
1.     Wahyu Ardianto
·        Kenapa tokoh klasik dan neo-klasik generasi pertama tidak pernah mempersoalkan kenyataan dari pasar persaingan sempurna?
Jawab :
Karena tokoh klasik dan neo klasik, bahwa pasar persaingan sempurna merupakan pasar yang dibentuk dari kegiatan pelaku yang ada dalam pasar itu sendiri. Sehingga baik harga ataupun barang yang ada dipasar sangatlah dipengaruhi oleh pelaku-pelaku itu sendiri.
Hanya, mereka menambahkan untuk pasar persaingan sempurna perlu adanya campur tangan pemerintah. Dengan tujuan pemerintah dapat memproteksi maupun mengambil kebijakan untuk menyeimbangkan pasar baik itu harga maupun barang.




DAFTAR PUSTAKA


Sadono Sukirno.2000.Makro Ekonomi Modern.Jakarta.PT Raja Grafindo Persada.
Sadono Sukirno.2004.Makro Ekonomi Teori Pengantar Edisi Ketiga.Jakarta.PT Raja Grafindo Persada.
Irawan, M. Suparmoko, 1995, Ekonomika Pembangunan, Edisi 5 Cetakan ke empat, Yogyakarta, Penerbit BPFE.
Lincoln. Arsyad, 1999,  Ekonomi Pembangunan, Edisi 4 Cetakan  Pertama, Yogyakarta, Penerbit Bagian Penerbitan Sekilah Tinggi Ilmu Ekonomi  YKPN.
Boediono, 1992,  Teori Pertumbuhan Ekonomi, Seri Sinopsis  Pengantar Ilmu ekonomi, Edisi 1, Cetakan Ke 5, BPFE, Jogyakarta.